Minggu, 08 April 2012

Kesenjangan Mutu Pendidikan dan Bisnis Bimbingan Belajar

Oleh Harjoko Sangganagara |Daily Investor. Sabtu, 31 Maret 2012 | 21:56

Permintaan Wantimpres agar pelaksanaan ujian nasional (UN) dihentikan memiliki dasar yang kuat. Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Agung agar pemerintah menghentikan dulu pelaksanaan UN jika syarat-syarat pemerataan kualitas dan layanan pendidikan di semua sekolah belum terpenuhi.

Tak bisa dimungkiri bahwa selama ini pelaksanaan UN telah melenceng dari tujuan yang sebenarnya. Itulah sebabnya berbagai pihak termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menuntut segera penghapusan UN. Hingga kini penyelenggaraan UN belum bisa dilakukan secara efektif.

Bahkan penyelenggaraan UN terkesan mubazir karena hasilnya belum bisa menjadi faktor penentu masuk perguruan tinggi negeri. Penyelenggaraan UN belum memuaskan masyarakat, baik dari aspek pembiayaan maupun sebagai metode evaluasi pendidikan yang digunakan sebagai standardisasi kelulusan tingkat sekolah.

Semua ini terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah, hingga atas. Sudah begitu anggaran ujian nasional terus meningkat dan semakin menyedot pembiayaan masyarakat.

Kesenjangan Mutu Pendidikan
Anggaran UN tahun 2012 senilai Rp 580 miliar dinilai beberapa kalangan jumlahnya terlalu tinggi dan bernuansa pemborosan. Angka tersebut tidak realistis karena hanya untuk menentukan kelulusan siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya bisa melakukan efi-siensi anggaran UN. Selain menyedot anggaran Negara yang cukup besar, UN juga menyedot anggaran masyarakat dan anggaran sekolah terkait dengan kegiatan siswa sebelum pelaksanaan UN.

Ada beban tambahan yang cukup signifikan bagi orangtua murid dan sekolah untuk menyongsong UN. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa UN di semua tingkatan gratis, tetap saja orangtua murid dan sekolah mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam bentuk seperti pembayaran uang bimbingan belajar dan try out untuk menghadapi UN. Pelaksanaan UN juga mendorong tumbuhnya bisnis bimbingan belajar (bimbel) yang eksklusif dan mahal. Padahal, esensi bimbel dan try out sebenarnya bisa dilakukan secara murah dan efektif lewat internet.

Ketidakberesan dalam tahapan penyelenggaraan UN masih saja terjadi. Seperti kasus dimana sejumlah siswa yang prestasinya dalam setiap semester bagus, tetapi justru tidak lulus dalam UN. Bahkan, masih ada SMA dan SMK yang seluruh siswanya tidak lulus UN. Keganjilan tersebut bisa jadi disebabkan oleh ketidakberesan sistem informasi elektronik yang digunakan untuk mengoreksi lembar jawaban komputer (LJK).

Selama ini UN juga banyak diwarnai dengan kebocoran soal dan modus kecurangan lain yang justru dilakukan oleh para guru karena takut jika anak didiknya banyak yang tidak lulus, sehingga bisa menjatuhkan reputasi sekolah dan reputasi pemerintah daerah. Ketidakberesan di atas menyebabkan panitia pusat seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri menolak menggunakan nilai ujian nasional sebagai acuan untuk penerimaan mahasiswa baru.

Apalagi validitas hasil UN hingga kini masih diragukan mengingat Kemendikbud merilis wilayahwilayah mana yang tingkat kejujurannya rendah. Selain itu, sering dijumpai siswa lulus ujian nasional dengan nilai tinggi di suatu daerah, tetapi ternyata prestasinya tidak berbanding lurus ketika mendaftar di perguruan tinggi negeri.

Penyelenggaraan UN juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar. Selain biaya yang besar dan sistem logistik yang ruwet. UN juga berdampak menjamurnya bisnis bimbel hingga ke pelosok-pelosok daerah. Bisnis bimbel mendatangkan keuntungan yang cukup besar dan bisa menyerap sarjana pengangguran sebagai tenaga kerja bisnis bimbingan belajar.

Ironisnya, masyarakat justru menganggap bahwa bisnis bimbel memiliki metode dan fasilitas pengajaran yang lebih baik dibanding sekolah. Sayangnya, bisnis bimbel yang kredibel memasang tarif yang sangat tinggi, sehingga sulit terjangkau siswa kebanyakan. Kemajuan teknologi informasi sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk menyelenggarakan bimbel yang bersifat online yang bisa diakses lewat internet.

Bimbingan Belajar Online
Eksistensi bisnis bimbel menjadi dilematis. Di satu sisi eksistensi bisnis bimbel mendorong terjadinya liberalisme pendidikan, di sisi yang lain eksistensi bimbel bisa mendorong para guru untuk memperbaiki mutu dan metode pengajaran. Apalagi, sekarang ini banyak guru yang sibuk dengan urusan pribadinya terkait dengan program sertifikasi guru.

Tak bisa dimungkiri bahwa metodologi pengajaran bimbel memberikan daya tarik tersendiri dengan penemuan-penemuan khusus berupa rumus-rumus jitu yang dapat menyelesaikan soal secara kilat dan akurat. Selain itu faktor penunjang berupa teknologi informasi dan komunikasi seperti peraga multimedia pendidikan dan e-Learning. Hal ini karena market driven strategy dari bisnis bimbel berorientasi pada kepuasan siswa melalui pelayanan yang unggul. Faktor itu mestinya diterapkan oleh manajemen sekolah.

Sehingga penyelenggaraan pendidikan bisa semakin efektif dan bermutu. Pentingnya penyelenggaraan bimbel yang bersifat online yang bisa diakses seluruh siswa dengan biaya yang murah. Sistem bimbel online bersifat modular dan object based (berbasis objek) sehingga prosesnya dapat interoperable dan dapat menawarkan bermacam-macam platform teknologi.

Selain itu, materi bimbel sebaiknya bisa secara rutin diposkan dalam jejaring sosial seperti Facebook. Terintegrasinya bimbel dengan social media dan pendekatan inovatif untuk pembelajaran online maka penyelenggaraannya menjadi efektif, digemari siswa, dan sangat murah. Sudah saatnya pemerintah menjadikan bimbel online sebagai infrastruktur yang strategis untuk mengatasi kesenjangan mutu pendidikan nasional.

Melihat animo masyarakat yang begitu tinggi terhadap lembaga bimbel sekarang ini, mestinya Kemendiknas serius membangun infrastruktur bimbel online. Ironisnya, lembaga di bawah Kemendiknas yang berkompeten dengan hal di atas, yakni Jardiknas yang operasionalnya di bawah Pustekkom pada saat ini justru dalam kondisi stagnan alias mati suri.

Senin, 26 Maret 2012

Pendidikan Nonformal dan Gerakan Antipengangguran

Oleh Harjoko Sangganagara |Daily Investor. Sabtu, 3 Maret 2012 | 19:22

Maraknya tindak kekerasan di masyarakat merupakan indikasi adanya frustrasi sosial. Hal itu terjadi karena beberapa faktor yang saling memengaruhi, antara lain kemiskinan struktural, bertambahnya jumlah pengangguran akibat sempitnya lapangan kerja, dan ketimpangan sistem pendidikan.

Salah satu langkah untuk mengurangi frustrasi sosial adalah dengan penyelenggaraan pendidikan nonformal bagi generasi muda berpendidikan rendah. Penyelenggaraan pendidikan nonformal itu harus terkait dengan lapangan kerja dengan prinsip link and match dengan potensi sumber daya lokal.

Mestinya kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) yang meluncurkan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) jangan sebatas program eksesif dan politis yang hanya membagi-bagikan uang ala sinterklas. Program GPP yang selama ini dilakukan pemerintah terlihat kurang sistemik sehingga dampaknya kurang meluas.

Tak bisa dimungkiri, gerakan antipengangguran yang dilakukan oleh Kemnakertrans baru sebatas acara seremonial bagi-bagi uang berupa dana dekonsentrasi bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian serta dana tugas perbantuan. Mestinya dana dekonsentrasi bidang ketenagakerjaan itu penggunaannya dilandasi oleh kondisi aktual di masyarakat.

Dimulai Krisis Pendidikan
Gerakan antipengangguran mestinya dilandasi oleh kondisi objektif dan kualifikasi para pengangguran sekarang ini. Fakta menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di negeri ini yang paling kritis dan kompleks persoalannya adalah para lulusan SLTA, SLTP hingga tidak tamat SD. Mereka itu belum mendapatkan skema dan program ketenagakerjaan yang layak. Nasib mereka terabaikan oleh negara dan dibiarkan begitu saja mengais rejeki sedapat-dapatnya.

Mestinya gerakan antipengangguran diawali dengan reinventing pendidikan nonformal yang bermuatan produktivitas dan kreativitas sesuai dengan kemajuan zaman. Reinventing dalam arti menemukan kembali arti penting pendidikan nonformal sesuai dengan semangat dan kemajuan zaman akan bisa memberikan bekal praktis bagi para penganggur.

Sayangnya, pendidikan nonformal yang diselenggarakan pada saat ini terlihat asal-asalan dengan muatan atau content yang sudah usang. Organisasi pendidikan nonformal di tingkat kecamatan yang disebut pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan di tingkat kabupaten/kota yang disebut sanggar kegiatan belajar (SKB) tidak mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman. Sialnya lagi, organisasi di atas terbelenggu oleh penyakit birokrasi yang kronis. Melihat kondisi di atas pentingnya sinergi antara Kemnakertrans dengan Kemdikbud untuk reinventing pendidikan nonformal di negeri ini.

Semua pihak harus sadar bahwa akar dari masalah pengangguran itu karena adanya krisis pendidikan. Ada baiknya kita menengok sejarah dunia, di mana pada 1967 di Williamburg, Virginia AS diselenggarakan konferensi internasional tentang “Krisis Kependidikan Dunia”. Inisiatif itu datang dari mantan guru sekolah dasar yang nantinya berhasil menjadi Presiden Amerika Serikat, yakni Lyndon B Johnson. Pelaksanaan konferensi diorganisasi oleh James A Perkin, Rektor Universitas Cornell.

Berdasarkan kertas kerja dari konferensi yang diikuti oleh 150 pemimpin negara maju maupun berkembang itu diambil beberapa langkah dan kesepakatan global. Pertama, pentingnya merangkai satu kesatuan fakta mendasar dari krisis kependidikan, lalu dibuatkan strategi untuk menghadapinya.

Kedua, mencari metoda yang sistematik dan tidak terkeping-keping. Perubahan lingkungan yang fantastik terjadi akibat sejumlah revolusi dunia dalam bidang iptek, politik, ekonomi, demografi, dan tatanan sosial. Sistem pendidikan juga tumbuh dan berubah dengan cepat, namun tidak mampu beradaptasi dengan perubahan di sekitarnya.

Konsekuensinya timbul kesenjangan antara sistem pendidikan dan lingkungannya, yang merupakan esensi dari krisis kependidikan dunia. Rekomendasi penting dari konferensi di atas adalah mengenai peranan penting pendidikan pada lingkungan ketiga yang dikenal dengan lingkungan masyarakat atau biasa disebut pendidikan nonformal.

Pendidikan melalui lingkungan masyarakat atau pendidikan nonformal memiliki berbagai nama, seperti adult education (pendidikan orang dewasa), continuing education (pendidikan lanjutan), on-the-job training (latihan kerja), accelerated training (latihan dipercepat), farmer or worker training (latihan pekerja bagi petani), dan extension service (pelayanan pendidikan tambahan).

Mendekati Negara Maju
Pendidikan nonformal dapat menjadi pelengkap dari pendidikan formal, terlebih jika dikaitkan dengan keterbatasan-keterbatasan yang diakibatkan karena adanya krisis. Efektivitas dan pelaksanaan pendidikan nonformal dapat dilihat perbedaannya pada kasus negara maju/industri dan negara berkembang.

Pada negara maju, seperti di Eropa dan Amerika Utara, pendidikan nonformal dipandang sebagai pendidikan lanjutan bagi kehidupan seseorang. Pendidikan seumur hidup (life long education) sangat berarti dalam memajukan dan mengubah masyarakat karena tiga alasan: (1) untuk memperoleh pekerjaan; (2) menjaga ketersediaan tenaga kerja terlatih dengan teknologi dan pengetahuan baru yang diperlukan untuk melanjutkan produktivitas; (3) memperbaiki kualitas dan kenyamanan hidup individu melalui pengayaan kebudayaan dengan memanfaatkan waktu luang (leisure time).

Pada negara yang sedang berkembang, pendidikan nonformal dijalankan asal-asalan (minimalis), dan perannya baru sebatas mendidik kaum petani, pekerja, usahawan kecil dan lainnya yang tidak sempat bersekolah. Peran lainnya adalah untuk meningkatkan kemampuan dari orang-orang yang memiliki kualifikasi pendidikan rendah agar mereka bekerja lebih efektif. Pada era globalisasi sekarang ini sistem pendidikan nonformal di negeri ini harus ditransformasikan sehingga pelaksanaannya bisa mendekati negara-negara maju

Kamis, 08 Maret 2012

Degradasi Infrastruktur dan Keselamatan Transportasi

Oleh Harjoko Sangganagara | Daily Investor, Selasa, 14 Februari 2012 | 6:50


Malapetaka kecelakaan lalu lintas angkutan darat (bus) sering terjadi belakangan ini. Kondisi operasional angkutan bus antarkota yang riskan dan terdegradasinya infrastruktur jalan raya non-tol merupakan hantu transportasi yang terus bergentayangan mencari mangsa. perasional perusahaan angkutan darat banyak diwarnai oleh pengemudi yang berkelakuan ugal-ugalan. Akibatnya, jalan raya menjadi mesin pembunuh sekaligus pencetak kerugian moril dan materiil yang sangat besar.

Untuk menghadapi masalah tersebut diperlukan berbagai langkah-langkah tegas, antara lain uji kelayakan bus secara ketat serta pencegahan awak bus menggunakan alkohol dan narkoba. Uji kelayakan tersebut terutama untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Petugas harus ekstra tegas melihat beberapa indikator uji kir, antara lain kondisi stir terasa kocak atau tidak, asap kendaraan, kondisi ban, rem lain-lain. Kondisi bus AKAP dan AKDP yang kebanyakan sudah tua dan sarat masalah menjadi ancaman yang terus mengintai.

Eksistensi undang-undang tentang Jalan yang memberikan wewenang besar kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan sesuai dengan semangat otonomi daerah ternyata justru menambah panjang ruas jalan non-tol yang rusak. Padahal, setiap tahunnya pemerintah meraup dana yang sangat besar dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Non-tol Anak Tiri
Kecelakaan angkutan bus selama ini banyak disebabkan oleh faktor human error dan diperparah lagi dengan terdegradasinya konstruksi jalan non-tol dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya non-tol di pinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak.

Pemerintah tidak berdaya, sehingga sering mengabaikan perawatan ruas jalan non-tol. Padahal, pertumbuhan kendaraan di negeri ini mencapai sekitar 10% per tahun. Di sisi lain, tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi. Pemerintah terlalu asyik membangun ruas jalan tol. Akibatnya, jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten menjadi anak tiri yang kondisinya semakin memburuk.

Kondisi jalan raya non-tol hanya diperbaiki secara tambal sulam alias asal-asalan sehingga menyimpan potensi bahaya yang luar biasa. Pentingnya pemerintah pusat dan daerah mencari metode terbaik dalam melakukan pemeliharaan jalan raya non-tol sehingga memenuhi standar serta mencapai tingkat mutu pelayanan yang baik dengan biaya yang efisien. Hingga saat ini seruan publik yang meminta pengelola jalan non-tol untuk memenuhi standar pelayanan masih terabaikan. Ada masalah fatal dalam pemeliharaan jalan non-tol. Masalah tersebut terkait dengan buruknya inspeksi karena tidak dilakukan secara kontinu dan kurang teliti. Selain itu juga tidak akuratnya data base pemeliharaan karena jarang diperbarui.

Menurut survei Bapennas, ongkos sosial dan ekonomi dari jalan rusak yang diderita oleh masyarakat pengguna jalan mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun. Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh kementerian teknis menunjukkan bahwa untuk merehabilitasi kerusakan jalan setiap tahunnya dibutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun. Jumlah di atas tidak pernah terpenuhi, sehingga terjadi backlog maintenance yang berdampak besar bagi kualitas kondisi jaringan jalan nasional.

Selain itu, tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan beban dan sistem perawatan yang tidak memadai menyebabkan rusaknya jalan sebelum umur teknis jalan tersebut tercapai. Hal tersebut juga akan menyedot biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut dan mengurangi alokasi dana untuk ruas jalan yang lain.

Sekadar gambaran, infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Diperkirakan besarnya Road User Cost (RUC) atau biaya pengguna jalan di seluruh jaringan jalan nasional dan provinsi mencapai Rp 1,5 triliun per hari yang terdiri atas komponen biaya operasi kendaraan dan biaya waktu perjalanan. Secara umum kondisi jaringan jalan nasional beberapa tahun terakhir terus mengalami degradasi. Penyebab utama degradasi adalah kualitas konstruksi jalan yang rendah akibat korupsi anggaran dan penyimpangan proyek.

Beban Kerugian Ekonomi
Pada saat ini pengemudi bus, truk, mobil pribadi hingga sepeda motor telah banyak yang menjelma menjadi komunitas ugal-ugalan yang memerlukan penanganan yang lebih tegas dan konsisten. Menurut data statistik kepolisian, sekitar 84% kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengemudi. Melihat fakta itu, mestinya kelakuan pengemudi yang bersifat ugal-ugalan segera diperbaiki dengan membudayakan cara mengemudi yang benar. Kerugian ekonomi pertahun akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 3% dari pendapatan nasional bruto.

Mengingat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, sudah mendesak usaha rekayasa budaya keselamatan jalan (road safety culture). Budaya keselamatan jalan raya sebenarnya sudah cukup lama ada, yakni sejak William Phelps Eno merintis rekayasa keselamatan jalan secara sistematik pada 1920-an di Amerika Serikat. Ia memperkenalkan apa yang disebut dengan Road Safety Management System (Sistem Manajemen Keselamatan Jalan). Sejumlah perguruan tinggi di negeri ini juga sudah memberikan perhatian dengan membuka jurusan manajemen transportasi.

Tapi, secanggih apa pun pengetahuan tentang manajemen transportasi, “budaya keselamatan” tetap harus berakar pada kehidupan masyarakat bangsa ini juga. Negeri ini yang katanya sarat dengan nilai budaya santun, toleran, dan hati-hati dalam bertindak, semestinya memiliki derajat yang tinggi dalam hal budaya keselamatan lalu lintas. Namun, hal itu belum terwujud, salah satunya, diakibatkan buruknya implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Penulis adalah dosen STIA Bagasasi Bandung

Selasa, 21 Februari 2012

Menumbuhkan Budaya Inovasi

Harian Jurnal Nasional | Sabtu, 3 Dec 2011

Harjoko Sangganagara
Doktor Pendidikan UPI Bandung, Pengajar di STIA Bagasasi

MASALAH kebudayaan mulai mendapat perhatian serius dengan dibentuknya pos Wakil Menteri untuk menangani kebudayaan Indonesia agar bisa menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa. Bahwa kebudayaan dalam arti luas memerlukan perumusan kebijakan yang diikuti dengan program strategis yang membidangi kebudayaan.

Eksistensi portofolio kebudayaan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) harus artikulatif terhadap perkembangan zaman. Eksistensinya jangan semata-mata untuk mengatasi hal-hal yang eksesif seperti: pencurian benda cagar budaya hingga pembajakan seni tradisi oleh pihak asing. Kebudayaan nasional mestinya bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa.

Masalah kebudayaan menjadi hal yang strategis bagi perjalanan bangsa ke depan. Terutama usaha menumbuhkan budaya inovasi sebagai kunci persaingan bangsa ke depan. Selain itu, kebudayaan juga bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan. Secara teoritis, kebudayaan adalah kumpulan nilai, kepercayaan, perilaku, kebiasaan, dan sikap yang membedakan suatu masyarakat dari yang lainnya.

Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari (learned behaviour) yang ditularkan dari satu anggota masyarakat ke yang lainnya. Kebudayaan suatu masyarakat sangat menentukan ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana aktivitas bisnis atau perusahaan dijalankan dalam masyarakat. Pada era globalisasi kini, masalah karakteristik kebudayaan masih perlu diperhatikan karena mempunyai relevansi dengan bisnis internasional. Sebab itu, strategi kebudayaan yang fokus terhadap budaya inovasi dirasa penting.

Bicara tentang inovator, kita pihatin lantaran negeri ini ternyata memiliki indeks inovasi yang rendah. Laporan International Innovation Index pada 2009 menempatkan negeri ini berada di posisi ke-71 dari 108 negara yang diukur. Indeks di atas merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebab, posisi itu pun ternyata berada di bawah negara tetangga, yakni Malaysia dan Thailand.

Rendahnya indeks inovasi bangsa Indonesia diperparah lagi karena birokrasi dan para ilmuwan atau teknolog secara tidak langsung telah menjadi makelar teknologi dan agen vendor asing. Korupsi yang menjamur di negeri ini antara lain juga disebabkan karena ilmuwan adalah tukang yang sering merekomendasikan impor teknologi yang memboroskan keuangan negara.

Impor teknologi, selain memboroskan, juga semakin membuat bangsa ini tersandera oleh vendor asing. Contoh yang aktual adalah megaproyek e-KTP, yang menghabiskan anggaran besar itu, ternyata perangkatnya didominasi oleh komponen impor. Industri dalam negeri dan lembaga ristek hanya dipinjam benderanya. Padahal, teknologi e-KTP mestinya bisa diinovasi dan diproduksi secara mandiri oleh lembaga ristek dan industri dalam negeri.

Menumbuhkan budaya inovasi jangan hanya bersifat seremonial. Kegiatan inovatif sebaiknya dilakukan oleh masyarakat luas dalam bentuk yang bervariasi. Pada prinsipnya, sumber inovasi, baik itu produk atau proses, merupakan proses belajar (learning). Dalam konteks ekonomi makro, learning itu sebagai salah satu komoditas ekonomi yang penting, sementara prosesnya dapat terjadi melalui berbagai mekanisme, baik secara perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.

Agar rakyat mampu melakukan kegiatan inovatif maka harus ada upaya meningkatkan kemampuan ilmu dan teknologinya, yaitu dengan memperkuat kapasitas learning-nya. Jadi, aliran informasi dan knowledge dari sumber-sumber ilmu dan teknologi ke masyarakat perlu terus menerus difasilitasi lewat wahana pendidikan formal maupun nonformal.

Budaya inovasi di negeri ini akan membaik jika daya kreativitas masyarakat ditumbuhkan dengan berbagai infrastruktur dan insentif. Pada dasarnya, kreativitas dapat berkembang di semua lini sejauh negeri ini menghargai dan mendorong warga bangsa untuk berkreasi. Dalam persaingan global yang sengat ketat dewasa ini diperlukan berbagai right brain training untuk menggenjot daya kreativitas warga bangsa.

Menurut Steve Jobs, kreativitas berarti kemampuan untuk mengaitkan berbagai macam hal atau bidang sehingga menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Salah satu alasan mengapa Jobs menjadi orang kreatif ialah karena ia menghabiskan waktunya untuk mengamati perilaku kehidupan dan mencari pengalaman-pengalaman baru. Contoh, ia gemar mengamati rancangan alat dapur atau proses layanan tamu di hotel. Hasilnya, fakta, Job telah mengaplikasikan ide-ide dari berbagai lintas bidang yang telah dilihatnya menjadi produk yang sangat inovatif.

Budaya inovasi dengan titik berat proses kreatif dan inovatif sebaiknya menjadi muatan kurikulum di sekolah-sekolah. Kita ingat, saat yang lalu ada mata pelajaran prakarya atau kerajinan tangan yang mewajibkan siswa berkreasi: membuat produk barang sehari-hari. Mestinya mata pelajaran tersebut digalakkan lagi dengan konten yang lebih relevan dengan tantangan zaman.

Dengan napak tilas proses kreatif Steve Jobs, kita akan menyadari pentingnya penyelarasan pola pikir kreatif warga bangsa dalam berbagai disiplin ilmu. Ternyata, modus kreativitas bisa lahir dari berbagai disiplin ilmu lalu bersenyawa menjadi produk yang luar biasa. Itulah sebabnya, konsultan desain terkemuka di dunia semakin menyinergikan SDM-nya yang latar belakangnya sangat berbeda. Mulai dari seniman, insinyur, ahli material, programer teknologi informasi hingga psikolog. Semuanya bersinergi melakukan proses kreatif untuk melahirkan produk inovatif yang unggul.

Di masa datang, kekuatan ekonomi dunia ditentukan oleh value manusia, yakni talenta, imajinasi, dan kreativitas. Untuk menumbuhkan budaya inovasi diperlukan rekayasa sosial lintas keilmuwan dengan memberikan peran yang berarti kepada para budayawan untuk mengelola kebudayaan sehingga tidak terkesan alot atau pun kuno.

Selasa, 17 Januari 2012

Manajemen Risiko Infrastruktur

Oleh Harjoko Sangganagara | Daily Investor. Rabu, 18 Januari 2012 | 10:34

Banjir yang melumpuhkan jalan tol ruas Jakarta-Merak merupakan potret buram dari betapa buruknya kualitas pembangunan infrastruktur. Pembenahan infrastruktur pascabanjir yang sering dilakukan secara tambal sulam pun hanya akan menjadi bulan-bulanan banjir lagi di kemudian hari

Betapa ironisnya, banjir yang merendam jalan tol tersebut mencapai ketinggian hingga satu meter. Bahkan, di kilometer 57–59, ketinggian air mencapai 1,5 meter. Akibatnya, infrastruktur transportasi yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera terputus.

Fenomena alam berupa air laut pasang dan terjangan banjir akibat meluapnya daerah aliran sungai (DAS) merupakan ancaman serius terhadap infrastruktur transportasi. Ini harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah sepertinya tidak berdaya menghadapi fenomena alam di kawasan pantai utara (pantura) itu. Apalagi ekosistem di pantai utara Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat itu sudah rusak.

Hampir setiap musim hujan, kondisi daerah sepanjang pantura Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat seperti tergencet oleh dua fenomena kekuatan alam. Fenomena yang pertama adalah banjir pantai atau ombak pasang lautan yang semakin menggerus garis pantai lalu melibas ke arah selatan hingga merendam jalan tol.

Sedangkan fenomena kedua merupakan banjir kiriman dari hulu DAS yang semakin mengganas. Akibatnya, berbagai infrastruktur di daerah pantura berulang kali mengalami kerusakan yang parah.

Degradasi Infrastruktur
Berbeda dengan penanganan pasca-banjir di DKI Jakarta yang infrastrukturnya begitu cepat dibenahi, maka banjir di pantura, yang masuk wilayah Banten dan Jawa Barat selama ini hanya diatasi secara tambal sulam. Itulah yang mengakibatkan semakin terjadinya degradasi infrastruktur, lingkungan, dan sosial. Ironisnya lagi, hingga saat ini pemerintah juga belum menerapkan risk management secara benar guna meminimalkan kerugian akibat banjir.

Menerapkan manajemen risiko untuk infrastruktur, permukiman, dan pertanian, baik untuk proyek skala besar, sedang, maupun kecil adalah penting, agar, ketika puncak musim hujan datang, daerah pantura memiliki ketahanan yang lebih baik. Dalam menghadapi ancaman banjir Pemprov Banten, misalnya, belum terlihat serius dan belum memiliki contingency plan. Sebagai hilir DAS Cisadane dan lain-lain, daerah Pantura telah menerima beban limpahan banjir akibat rusaknya ekosistem di hulu.

Untuk itulah pentingya pembenahan dan rehabilitasi ekosistem DAS Cisadane dan lainlain secara total dan konsisten. Idealnya, DAS Cisadane membutuhkan beberapa bendungan untuk mengendalikan bencana banjir. Daerah langganan banjir di pantura membutuhkan infrastruktur yang memiliki tingkat keandalan untuk menghadapi banjir. Untuk itu dibutuhkan perancanaan, criteria teknis, dan analisis terhadap banjir.

Dampak komulatif dan frekuensi terjadinya banjir yang diukur secara akurat dalam jangka waktu tertentu sangat berguna untuk menentukan spesifikasi pembangunan infrastruktur. Kerusakan infrastruktur yang sangat parah kini menimpa jalan, bangunan, tanggul, dan pintu air di daerah pantura. Untuk itu, perlu diterapkan konstruksi jalan beton yang dilapisi aspal dengan bahun jalan yang dilengkapi dengan sistem drainase yang volumenya lebih besar untuk mendapatkan ketahanan infrastruktur terhadap terjangan banjir di kemudian hari.

Idealnya, pembangunan infrastruktur di daerah rawan banjir harus memiliki ketahanan konstruksi dan fungsi dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi opini umum bahwa proyek-proyek pasca-banjir yang telah lalu bernuansa tambal sulam dan asal jadi. Ke depan, pemerintah seharusnya menetapkan filter dan standar persetujuan proyek pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir yang sangat ketat.

Salah satu contoh pembuatan infrastruktur yang kurang memperhatikan kaedah adalah pintu air. Masih banyak pintu air yang hingga saat ini masih memakai cara-cara yang primitif. Begitu juga dengan system pintu air yang sudah memakai system mekanik ternyata banyak yang sudah rusak akibat kurang andalnya desain dan perawatan yang kurang memadai.

Kehancuran Mangrove
Banjir juga disebabkan oleh hancurnya ekosistem di daerah pantai atau hilir. Kerusakan dan kehilangan areal hutan mangrove atau hutan bakau-payau telah terjadi di sepanjang garis pantai utara provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Usaha reboisasi kawasan pantai yang gundul selama ini belum menunjukkan kemajuan. Akibatnya gerusan abrasi dan terjangan gelombang pasang semakin besar.

Karena kurang adanya langkah yang efektif dan terpadu untuk menjalankan program rehabilitasi, maka jutaan bibit mangrove dan pohon pantai lainnya tidak tertanam semestinya. Akibatnya, keganasan abrasi terus mengancam jalur jalan pantura sebagai sarana transportasi yang vital. Kerusakan hutan mangrove di pesisir pantai utara dari hari kehari semakin parah. Langkah reboisasi masih banyak yang gagal karena berbagai faktor termasuk korupsi.

Itulah yang mengakibatkan jutaan benih mangrove dan tanaman pantai lainnya gagal disemai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan tidak berdaya menangani kehancuran hutan bakau. Keberadaan hutan mangrove juga dapat menjadi benteng hidup bagi gempuran ombak pasang, termasuk mampu meminimalkan efek bencana tsunami. Berdasarkan hasil penelitian ilmuwan dari Tohoku University Jepang, pohon mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami secara signifikan.

Selain mencegah terjadinya abrasi dan erosi akibat gempuran ombak dan aliran sungai, hutan mangrove juga berfungsi sebagai filter biomekanis yang paling ampuh untuk mengurangi efek pencemaran lingkungan. Untuk itulah pemerintah daerah tiga provinsi itu harus serius membuat proteksi pada wilayah pantai utara, di antaranya dengan membuat jalur hijau sekurang-kurangnya 200 meter dari garis pantai berupa hutan mangrove dan tanaman pantai lainnya yang dapat berfungsi sebagai penahan gelombang.

Untuk reboisasi hutan mangrove yang rusak, pemerintah harus segera mengeluarkan aturan teknis menyangkut fungsi lindung, fungsi pelestarian, dan fungsi produksi. Jika tidak, kutukan mangrove berupa bencana akan selalu datang.

Penulis adalah dosen STIA Bagasasi Bandung

Senin, 12 Desember 2011

Kesiapan Daerah Hadapi Bencana Alam

Oleh Harjoko Sangganagara | Daily Investor. Sabtu, 10 Desember 2011 | 22:46


Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan ambruknya bangunan mulai sering terjadi. Celakanya, sistem mitigasi untuk bencana di daerah masih amburadul.

Kesiapan daerah untuk menghadapi bencana alam masih sangat rapuh. Pemerintah daerah justru banyak menggantungkan pemerintah pusat dalam hal mitigasi maupun penanganan bencana. Mestinya pemerintah daerah harus mampu memotivasi dan memfasilitasi rakyat agar bisa mengatasi dan mereduksi dampak bencana alam.

Sebaiknya, ada social engineering bagi semua elemen masyarakat sehingga mereka paham ancaman dan karakter bencana yang mengancam. Hal itu mestinya menjadi tradisi modern.

Masyarakat mesti memiliki nalar ilmiah dan teknologi tepat guna dalam menghadapi bencana. Diperlukan program daerah yang kokoh dan sistemik dalam menghadapi bencana alam. Secara definitif bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, nonalam dan manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Tanggung Jawab Negara
Secara regulatif, sudah dibentuk Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang itu dibuat karena negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karenanya negara harus memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum.

Namun, masih ada kepincangan di sana-sini ketika bencana alam datang menerjang. Prinsip-prinsip dasar dalam penanggulangan bencana yang seharusnya bersifat cepat dan tepat, koordinasi dan keterpaduan, transparan dan akuntabel selama ini belum bisa diwujudkan. Padahal, tujuan penanggulangan bencana adalah untuk melindungi masyarakat dengan menyelaraskan peraturan, membuat langkah-langkah yang terencana dan sinergis, menguatkan budaya dan kearifan local hadapi bencana, dan mengembangkan semangat gotong-royong.

Mitigasi yang merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana masih sebatas teori di atas kertas. Padahal, kegiatan mitigasi seharusnya secara konsisten diterapkan melalui penataan ruang, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, penyelenggaraan pendidikan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern. Perlunya sosialisasi tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam penanggulangan bencana alam.

Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan mengenai penanggulangan bencana, memperoleh informasi, dan berperan serta dalam program bantuan pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan melakukan pengawasan.

Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan berhak memperoleh ganti kerugian karena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi. Langkah dasar yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana alam meliputi penjaminan pemenuhan hak pengungsi dengan standar pelayanan minimum; pengurangan risiko bencana yang dipadukan dengan program pembangunan; serta pengalokasian dana penanggulangan bencana alam dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara memadai.

Begitu pula fungsi DPRD dalam penanggulangan bencana harus dioptimalkan. Fungsi itu meliputi, pertama, membuat peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan kemajuan zaman.

Kedua, mengawasi kinerja pemerintah daerah. DPRD melalui berbagai alat kelengkapan dewan seperti komisi dan kepanitiaan khusus harus mencermati masalah penanggulangan bencana mulai dari aspek kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaannya.

Ketiga, mengalokasikan dana melalui APBD. Dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Jiwa Gotong-Royong
Seluruh pemerintah daerah harus secepatnya menata sistem dan mengokohkan kebijakan. Dalam skala bencana yang besar, anggaran APBD sering kurang memadai. Untuk itu, perlu dibangkitkan jiwa gotong royong untuk menghadapi bencana. Potensi rawan bencana suatu daerah yang telah dideteksi oleh lembaga ilmiah hendaknya diperkuat jiwa gotong royong masyarakatnya untuk membuat prasarana dan prosedur mitigasi dalam menghadapi bencana.

Gotong-royong yang telah digali oleh pendiri Republik Indonesia menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu karya, satu gawe. Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Selain itu, juga pentingnya pemerintah daerah untuk mengonsolidasikan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Tagana adalah suatu organisasi atau gugus tugas berbasis masyarakat yang berorientasi di bidang kesejahteraan sosial untuk menangani penanggulangan bencana. Seorang anggota Tagana harus mendapat pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana berkala oleh Balai Diklat Departemen Sosial berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan mendapatkan sertifikat.

Berbagai biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan operasional Tagana dibebankan kepada anggaran APBN dan APBD Penanggulangan Bencana, tentu berdasarkan usulan yang disampaikan oleh kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi yang disampaikan secara berjenjang.

Selanjutnya, usulan tersebut disahkan guna mendapatkan penetapan dari Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial atas nama Menteri Sosial. Menguatkan kebijakan daerah hadapi bencana alam selain dengan regulasi, konsolidasi SDM, memompa jiwa gotong royong juga dibutuhkan perangkat teknologi informasi.

Dalam hal ini, teknologi sistem informasi geografis (SIG) yang bisa diakses publik secara mudah sangat berguna untuk membantu antisipasi bencana serta perencanaan yang cepat dalam hal tanggap darurat saat terjadi bencana alam.

Penulis dosen STIA Bagasasi Bandung

Kamis, 24 November 2011

Museum, Pusat Ekonomi Kreatif

Oleh Harjoko Sangganagara |Daily Investor, Sabtu, 19 November 2011 | 22:19




Penggabungan bidang kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional menimbulkan keruwetan dan tumpang tindih di lapangan. Restrukturisasi organisasi tersebut di level bawah bisa menyebabkan pemborosan dan disorientasi program.

Selain itu, penggabungan bisa menyebabkan terjadinya devaluasi atau penurunan nilai ekonomi kreatif nasional. Akhir-akhir ini kebudayaan nasional mulai bergairah karena tatakelolanya mulai menyentuh aspek komersialisasi yang sistemik.

Banyak entitas kebudayaan seperti museum, taman budaya, sanggar seni tradisi dan lain-lain mulai menggeliat ketika diurus oleh Kementerian Budaya dan Pariwisata. Namun, dengan berpindahnya urusan kebudayaan ke Kementerian Pendidikan, dikhawatirkan terjadi perlambatan dalam mengurus entitas kebudayaan. Karena untuk mengurus pendidikan saja sudah kalang kabut, apalagi politik anggaran di daerah selama ini kurang berpihak terhadap entitas kebudayaan. Dengan demikian entitas kebudayaan diibaratkan seperti hidup segan mati tak mau.

Entitas kebudayaan, seperti halnya museum yang di negeri ini jumlahnya ribuan, dikawatirkan akan mengalami kesulitan dana lalu telantar. Ini benarbenar terjadi pada waktu yang lalu, ketika entitas kebudayaan membeku karena terkalahkan oleh sektor pendidikan.

Lembaga Nonprofit
Setelah terpisah dari sektor pendidikan, entitas kebudayaan mulai menggeliat, seperti terlihat dengan adanya program Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM) terkait dengan 90% dari jumlah museum di Indonesia pemeliharaannya masih jauh dari harapan.

Gerakan tersebut pada prinsipnya merupakan revitalisasi museum untuk mewujudkan museum Indonesia yang dinamis dan berdayaguna sesuai dengan standar ideal pengelolaan dan pemanfaatan museum. Ini karena para pengelola museum di negeri ini kebanyakan kurang kreatif dan inovatif.

Akibatnya, kesan museum tetap saja usang dan membosankan. Eksistensi museum belum mampu mencuatkan nilai-nilai unggul koleksi yang tersimpan dan tersaji kepada publik. Karena itu, betapa pentingnya mentransformasikan sistem pengelolaan museum agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman serta kompatibel dengan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Sistem pengelolaan museum harus bisa mengemas koleksi, sehingga bisa mendongkrak segmentasi pasar, promosi, serta nilai estetika dan ilmiahnya. Transformasi pengelolaan museum hendaknya jangan mengganggu fungsi dasar museum dalam konteks keilmuan, yakni museologi.

Ini berarti mencakup penelitian, konservasi atau pelestarian, serta komunikasi yang merupakan aspek mediasi dengan masyarakat. Fungsi dasar tersebut menempatkan museum sebagai lembaga nonprofit yang bertugas menyimpan, merawat, meneliti, dan memamerkan koleksi.

Pada era konvergensi teknologi informasi sekarang ini pentingnya repositioning museum sebagai pusat industri kreatif dan sebagai wahana untuk memicu daya kreativitas. Dengan demikian fungsi yang hakiki dari museum bisa terwujud, yakni museum sebagai inspirator bagi warga bangsa dalam berkreasi dan berinovasi sehingga tangguh menghadapi persaingan global.

Entitas kebudayaan mestinya bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa. Masalah kebudayaan menjadi hal yang strategis bagi perjalanan bangsa ke depan, terutama usaha untuk menumbuhkan budaya inovasi sebagai kunci persaingan bangsa ke depan. Selain itu, kebudayaan juga bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan. Oleh sebab itu pentingnya strategi kebudayaan yang fokus terhadap pertumbuhan industri kreatif dan peningkatan daya inovasi.

Menumbuhkan daya inovasi hendaknya jangan hanya bersifat seremonial dan terlalu birokratif. Kegiatan untuk menumbuhkan daya inovasi sebaiknya dilakukan oleh masyarakat luas dalam bentuk yang bervariasi. Pada prinsipnya, sumber inovasi, baik itu produk atau proses merupakan proses belajar. Dalam konteks ekonomi makro, learning itu sebagai salah satu komoditas ekonomi yang penting sementara prosesnya dapat terjadi melalui berbagai mekanisme, baik secara perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.

Agar rakyat mampu melakukan kegiatan inovatif yang bernilai tambah maka harus ada upaya meningkatkan kemampuan ilmu dan teknologinya yaitu dengan memperkuat kapasitas learning-nya. Jadi, aliran informasi dan knowledge dari sumber-sumber ilmu dan teknologi ke masyarakat perlu terus menerus difasilitasi lewat wahana pendidikan formal maupun yang berupa pendidikan non-formal.

Tumbuhkan Daya Kreatif
Di negara-negara maju, tak bisa dimungkiri bahwa entitas kebudayaan, seperti halnya museum, merupakan wahana untuk menumbuhkan daya kreativitas dan inovasi bagi warganya. Oleh sebab itu pentingnya langkah untuk menjadikan museum sebagai kiblat kebudayaan dan ekonomi kreatif.

Ada baiknya kita melihat sistem dan tata kelola museum oleh Smithsonian. Berbagai macam kebudayaan yang pernah ada di bumi, fenomena alam, proses inovasi, semuanya ada dalam koleksi Smithsonian. Kita juga bisa menelusuri proses kreatif yang terkait tentang inventing yang berkontribusi terhadap kemajuan dunia. Hal itu sangat penting untuk merangsang daya pikir masyarakat mengenai bagaimana para penemu atau inovator kelas dunia bekerja.

Tak bisa dimungkiri lagi Smithsonian American Art Museum selama ini mampu menyuburkan kreativitas bangsa Amerika. Eksistensi museum tersebut juga sangat strategis untuk menumbuhkan ekonomi kreatif yang tengah dikembangkan oleh entitas pendidikan tinggi terkemuka di Amerika Serikat seperti contohnya Massachusetts College of Art. (*)

Penulis dosen STIA Bagasasi Bandung