Selasa, 17 Januari 2012

Manajemen Risiko Infrastruktur

Oleh Harjoko Sangganagara | Daily Investor. Rabu, 18 Januari 2012 | 10:34

Banjir yang melumpuhkan jalan tol ruas Jakarta-Merak merupakan potret buram dari betapa buruknya kualitas pembangunan infrastruktur. Pembenahan infrastruktur pascabanjir yang sering dilakukan secara tambal sulam pun hanya akan menjadi bulan-bulanan banjir lagi di kemudian hari

Betapa ironisnya, banjir yang merendam jalan tol tersebut mencapai ketinggian hingga satu meter. Bahkan, di kilometer 57–59, ketinggian air mencapai 1,5 meter. Akibatnya, infrastruktur transportasi yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera terputus.

Fenomena alam berupa air laut pasang dan terjangan banjir akibat meluapnya daerah aliran sungai (DAS) merupakan ancaman serius terhadap infrastruktur transportasi. Ini harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah sepertinya tidak berdaya menghadapi fenomena alam di kawasan pantai utara (pantura) itu. Apalagi ekosistem di pantai utara Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat itu sudah rusak.

Hampir setiap musim hujan, kondisi daerah sepanjang pantura Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat seperti tergencet oleh dua fenomena kekuatan alam. Fenomena yang pertama adalah banjir pantai atau ombak pasang lautan yang semakin menggerus garis pantai lalu melibas ke arah selatan hingga merendam jalan tol.

Sedangkan fenomena kedua merupakan banjir kiriman dari hulu DAS yang semakin mengganas. Akibatnya, berbagai infrastruktur di daerah pantura berulang kali mengalami kerusakan yang parah.

Degradasi Infrastruktur
Berbeda dengan penanganan pasca-banjir di DKI Jakarta yang infrastrukturnya begitu cepat dibenahi, maka banjir di pantura, yang masuk wilayah Banten dan Jawa Barat selama ini hanya diatasi secara tambal sulam. Itulah yang mengakibatkan semakin terjadinya degradasi infrastruktur, lingkungan, dan sosial. Ironisnya lagi, hingga saat ini pemerintah juga belum menerapkan risk management secara benar guna meminimalkan kerugian akibat banjir.

Menerapkan manajemen risiko untuk infrastruktur, permukiman, dan pertanian, baik untuk proyek skala besar, sedang, maupun kecil adalah penting, agar, ketika puncak musim hujan datang, daerah pantura memiliki ketahanan yang lebih baik. Dalam menghadapi ancaman banjir Pemprov Banten, misalnya, belum terlihat serius dan belum memiliki contingency plan. Sebagai hilir DAS Cisadane dan lain-lain, daerah Pantura telah menerima beban limpahan banjir akibat rusaknya ekosistem di hulu.

Untuk itulah pentingya pembenahan dan rehabilitasi ekosistem DAS Cisadane dan lainlain secara total dan konsisten. Idealnya, DAS Cisadane membutuhkan beberapa bendungan untuk mengendalikan bencana banjir. Daerah langganan banjir di pantura membutuhkan infrastruktur yang memiliki tingkat keandalan untuk menghadapi banjir. Untuk itu dibutuhkan perancanaan, criteria teknis, dan analisis terhadap banjir.

Dampak komulatif dan frekuensi terjadinya banjir yang diukur secara akurat dalam jangka waktu tertentu sangat berguna untuk menentukan spesifikasi pembangunan infrastruktur. Kerusakan infrastruktur yang sangat parah kini menimpa jalan, bangunan, tanggul, dan pintu air di daerah pantura. Untuk itu, perlu diterapkan konstruksi jalan beton yang dilapisi aspal dengan bahun jalan yang dilengkapi dengan sistem drainase yang volumenya lebih besar untuk mendapatkan ketahanan infrastruktur terhadap terjangan banjir di kemudian hari.

Idealnya, pembangunan infrastruktur di daerah rawan banjir harus memiliki ketahanan konstruksi dan fungsi dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi opini umum bahwa proyek-proyek pasca-banjir yang telah lalu bernuansa tambal sulam dan asal jadi. Ke depan, pemerintah seharusnya menetapkan filter dan standar persetujuan proyek pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir yang sangat ketat.

Salah satu contoh pembuatan infrastruktur yang kurang memperhatikan kaedah adalah pintu air. Masih banyak pintu air yang hingga saat ini masih memakai cara-cara yang primitif. Begitu juga dengan system pintu air yang sudah memakai system mekanik ternyata banyak yang sudah rusak akibat kurang andalnya desain dan perawatan yang kurang memadai.

Kehancuran Mangrove
Banjir juga disebabkan oleh hancurnya ekosistem di daerah pantai atau hilir. Kerusakan dan kehilangan areal hutan mangrove atau hutan bakau-payau telah terjadi di sepanjang garis pantai utara provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Usaha reboisasi kawasan pantai yang gundul selama ini belum menunjukkan kemajuan. Akibatnya gerusan abrasi dan terjangan gelombang pasang semakin besar.

Karena kurang adanya langkah yang efektif dan terpadu untuk menjalankan program rehabilitasi, maka jutaan bibit mangrove dan pohon pantai lainnya tidak tertanam semestinya. Akibatnya, keganasan abrasi terus mengancam jalur jalan pantura sebagai sarana transportasi yang vital. Kerusakan hutan mangrove di pesisir pantai utara dari hari kehari semakin parah. Langkah reboisasi masih banyak yang gagal karena berbagai faktor termasuk korupsi.

Itulah yang mengakibatkan jutaan benih mangrove dan tanaman pantai lainnya gagal disemai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan tidak berdaya menangani kehancuran hutan bakau. Keberadaan hutan mangrove juga dapat menjadi benteng hidup bagi gempuran ombak pasang, termasuk mampu meminimalkan efek bencana tsunami. Berdasarkan hasil penelitian ilmuwan dari Tohoku University Jepang, pohon mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami secara signifikan.

Selain mencegah terjadinya abrasi dan erosi akibat gempuran ombak dan aliran sungai, hutan mangrove juga berfungsi sebagai filter biomekanis yang paling ampuh untuk mengurangi efek pencemaran lingkungan. Untuk itulah pemerintah daerah tiga provinsi itu harus serius membuat proteksi pada wilayah pantai utara, di antaranya dengan membuat jalur hijau sekurang-kurangnya 200 meter dari garis pantai berupa hutan mangrove dan tanaman pantai lainnya yang dapat berfungsi sebagai penahan gelombang.

Untuk reboisasi hutan mangrove yang rusak, pemerintah harus segera mengeluarkan aturan teknis menyangkut fungsi lindung, fungsi pelestarian, dan fungsi produksi. Jika tidak, kutukan mangrove berupa bencana akan selalu datang.

Penulis adalah dosen STIA Bagasasi Bandung

Senin, 12 Desember 2011

Kesiapan Daerah Hadapi Bencana Alam

Oleh Harjoko Sangganagara | Daily Investor. Sabtu, 10 Desember 2011 | 22:46


Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan ambruknya bangunan mulai sering terjadi. Celakanya, sistem mitigasi untuk bencana di daerah masih amburadul.

Kesiapan daerah untuk menghadapi bencana alam masih sangat rapuh. Pemerintah daerah justru banyak menggantungkan pemerintah pusat dalam hal mitigasi maupun penanganan bencana. Mestinya pemerintah daerah harus mampu memotivasi dan memfasilitasi rakyat agar bisa mengatasi dan mereduksi dampak bencana alam.

Sebaiknya, ada social engineering bagi semua elemen masyarakat sehingga mereka paham ancaman dan karakter bencana yang mengancam. Hal itu mestinya menjadi tradisi modern.

Masyarakat mesti memiliki nalar ilmiah dan teknologi tepat guna dalam menghadapi bencana. Diperlukan program daerah yang kokoh dan sistemik dalam menghadapi bencana alam. Secara definitif bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, nonalam dan manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Tanggung Jawab Negara
Secara regulatif, sudah dibentuk Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang itu dibuat karena negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karenanya negara harus memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum.

Namun, masih ada kepincangan di sana-sini ketika bencana alam datang menerjang. Prinsip-prinsip dasar dalam penanggulangan bencana yang seharusnya bersifat cepat dan tepat, koordinasi dan keterpaduan, transparan dan akuntabel selama ini belum bisa diwujudkan. Padahal, tujuan penanggulangan bencana adalah untuk melindungi masyarakat dengan menyelaraskan peraturan, membuat langkah-langkah yang terencana dan sinergis, menguatkan budaya dan kearifan local hadapi bencana, dan mengembangkan semangat gotong-royong.

Mitigasi yang merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana masih sebatas teori di atas kertas. Padahal, kegiatan mitigasi seharusnya secara konsisten diterapkan melalui penataan ruang, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, penyelenggaraan pendidikan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern. Perlunya sosialisasi tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam penanggulangan bencana alam.

Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan mengenai penanggulangan bencana, memperoleh informasi, dan berperan serta dalam program bantuan pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan melakukan pengawasan.

Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan berhak memperoleh ganti kerugian karena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi. Langkah dasar yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana alam meliputi penjaminan pemenuhan hak pengungsi dengan standar pelayanan minimum; pengurangan risiko bencana yang dipadukan dengan program pembangunan; serta pengalokasian dana penanggulangan bencana alam dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara memadai.

Begitu pula fungsi DPRD dalam penanggulangan bencana harus dioptimalkan. Fungsi itu meliputi, pertama, membuat peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan kemajuan zaman.

Kedua, mengawasi kinerja pemerintah daerah. DPRD melalui berbagai alat kelengkapan dewan seperti komisi dan kepanitiaan khusus harus mencermati masalah penanggulangan bencana mulai dari aspek kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaannya.

Ketiga, mengalokasikan dana melalui APBD. Dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Jiwa Gotong-Royong
Seluruh pemerintah daerah harus secepatnya menata sistem dan mengokohkan kebijakan. Dalam skala bencana yang besar, anggaran APBD sering kurang memadai. Untuk itu, perlu dibangkitkan jiwa gotong royong untuk menghadapi bencana. Potensi rawan bencana suatu daerah yang telah dideteksi oleh lembaga ilmiah hendaknya diperkuat jiwa gotong royong masyarakatnya untuk membuat prasarana dan prosedur mitigasi dalam menghadapi bencana.

Gotong-royong yang telah digali oleh pendiri Republik Indonesia menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu karya, satu gawe. Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Selain itu, juga pentingnya pemerintah daerah untuk mengonsolidasikan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Tagana adalah suatu organisasi atau gugus tugas berbasis masyarakat yang berorientasi di bidang kesejahteraan sosial untuk menangani penanggulangan bencana. Seorang anggota Tagana harus mendapat pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana berkala oleh Balai Diklat Departemen Sosial berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan mendapatkan sertifikat.

Berbagai biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan operasional Tagana dibebankan kepada anggaran APBN dan APBD Penanggulangan Bencana, tentu berdasarkan usulan yang disampaikan oleh kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi yang disampaikan secara berjenjang.

Selanjutnya, usulan tersebut disahkan guna mendapatkan penetapan dari Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial atas nama Menteri Sosial. Menguatkan kebijakan daerah hadapi bencana alam selain dengan regulasi, konsolidasi SDM, memompa jiwa gotong royong juga dibutuhkan perangkat teknologi informasi.

Dalam hal ini, teknologi sistem informasi geografis (SIG) yang bisa diakses publik secara mudah sangat berguna untuk membantu antisipasi bencana serta perencanaan yang cepat dalam hal tanggap darurat saat terjadi bencana alam.

Penulis dosen STIA Bagasasi Bandung

Kamis, 24 November 2011

Museum, Pusat Ekonomi Kreatif

Oleh Harjoko Sangganagara |Daily Investor, Sabtu, 19 November 2011 | 22:19




Penggabungan bidang kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional menimbulkan keruwetan dan tumpang tindih di lapangan. Restrukturisasi organisasi tersebut di level bawah bisa menyebabkan pemborosan dan disorientasi program.

Selain itu, penggabungan bisa menyebabkan terjadinya devaluasi atau penurunan nilai ekonomi kreatif nasional. Akhir-akhir ini kebudayaan nasional mulai bergairah karena tatakelolanya mulai menyentuh aspek komersialisasi yang sistemik.

Banyak entitas kebudayaan seperti museum, taman budaya, sanggar seni tradisi dan lain-lain mulai menggeliat ketika diurus oleh Kementerian Budaya dan Pariwisata. Namun, dengan berpindahnya urusan kebudayaan ke Kementerian Pendidikan, dikhawatirkan terjadi perlambatan dalam mengurus entitas kebudayaan. Karena untuk mengurus pendidikan saja sudah kalang kabut, apalagi politik anggaran di daerah selama ini kurang berpihak terhadap entitas kebudayaan. Dengan demikian entitas kebudayaan diibaratkan seperti hidup segan mati tak mau.

Entitas kebudayaan, seperti halnya museum yang di negeri ini jumlahnya ribuan, dikawatirkan akan mengalami kesulitan dana lalu telantar. Ini benarbenar terjadi pada waktu yang lalu, ketika entitas kebudayaan membeku karena terkalahkan oleh sektor pendidikan.

Lembaga Nonprofit
Setelah terpisah dari sektor pendidikan, entitas kebudayaan mulai menggeliat, seperti terlihat dengan adanya program Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM) terkait dengan 90% dari jumlah museum di Indonesia pemeliharaannya masih jauh dari harapan.

Gerakan tersebut pada prinsipnya merupakan revitalisasi museum untuk mewujudkan museum Indonesia yang dinamis dan berdayaguna sesuai dengan standar ideal pengelolaan dan pemanfaatan museum. Ini karena para pengelola museum di negeri ini kebanyakan kurang kreatif dan inovatif.

Akibatnya, kesan museum tetap saja usang dan membosankan. Eksistensi museum belum mampu mencuatkan nilai-nilai unggul koleksi yang tersimpan dan tersaji kepada publik. Karena itu, betapa pentingnya mentransformasikan sistem pengelolaan museum agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman serta kompatibel dengan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Sistem pengelolaan museum harus bisa mengemas koleksi, sehingga bisa mendongkrak segmentasi pasar, promosi, serta nilai estetika dan ilmiahnya. Transformasi pengelolaan museum hendaknya jangan mengganggu fungsi dasar museum dalam konteks keilmuan, yakni museologi.

Ini berarti mencakup penelitian, konservasi atau pelestarian, serta komunikasi yang merupakan aspek mediasi dengan masyarakat. Fungsi dasar tersebut menempatkan museum sebagai lembaga nonprofit yang bertugas menyimpan, merawat, meneliti, dan memamerkan koleksi.

Pada era konvergensi teknologi informasi sekarang ini pentingnya repositioning museum sebagai pusat industri kreatif dan sebagai wahana untuk memicu daya kreativitas. Dengan demikian fungsi yang hakiki dari museum bisa terwujud, yakni museum sebagai inspirator bagi warga bangsa dalam berkreasi dan berinovasi sehingga tangguh menghadapi persaingan global.

Entitas kebudayaan mestinya bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa. Masalah kebudayaan menjadi hal yang strategis bagi perjalanan bangsa ke depan, terutama usaha untuk menumbuhkan budaya inovasi sebagai kunci persaingan bangsa ke depan. Selain itu, kebudayaan juga bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan. Oleh sebab itu pentingnya strategi kebudayaan yang fokus terhadap pertumbuhan industri kreatif dan peningkatan daya inovasi.

Menumbuhkan daya inovasi hendaknya jangan hanya bersifat seremonial dan terlalu birokratif. Kegiatan untuk menumbuhkan daya inovasi sebaiknya dilakukan oleh masyarakat luas dalam bentuk yang bervariasi. Pada prinsipnya, sumber inovasi, baik itu produk atau proses merupakan proses belajar. Dalam konteks ekonomi makro, learning itu sebagai salah satu komoditas ekonomi yang penting sementara prosesnya dapat terjadi melalui berbagai mekanisme, baik secara perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.

Agar rakyat mampu melakukan kegiatan inovatif yang bernilai tambah maka harus ada upaya meningkatkan kemampuan ilmu dan teknologinya yaitu dengan memperkuat kapasitas learning-nya. Jadi, aliran informasi dan knowledge dari sumber-sumber ilmu dan teknologi ke masyarakat perlu terus menerus difasilitasi lewat wahana pendidikan formal maupun yang berupa pendidikan non-formal.

Tumbuhkan Daya Kreatif
Di negara-negara maju, tak bisa dimungkiri bahwa entitas kebudayaan, seperti halnya museum, merupakan wahana untuk menumbuhkan daya kreativitas dan inovasi bagi warganya. Oleh sebab itu pentingnya langkah untuk menjadikan museum sebagai kiblat kebudayaan dan ekonomi kreatif.

Ada baiknya kita melihat sistem dan tata kelola museum oleh Smithsonian. Berbagai macam kebudayaan yang pernah ada di bumi, fenomena alam, proses inovasi, semuanya ada dalam koleksi Smithsonian. Kita juga bisa menelusuri proses kreatif yang terkait tentang inventing yang berkontribusi terhadap kemajuan dunia. Hal itu sangat penting untuk merangsang daya pikir masyarakat mengenai bagaimana para penemu atau inovator kelas dunia bekerja.

Tak bisa dimungkiri lagi Smithsonian American Art Museum selama ini mampu menyuburkan kreativitas bangsa Amerika. Eksistensi museum tersebut juga sangat strategis untuk menumbuhkan ekonomi kreatif yang tengah dikembangkan oleh entitas pendidikan tinggi terkemuka di Amerika Serikat seperti contohnya Massachusetts College of Art. (*)

Penulis dosen STIA Bagasasi Bandung

Minggu, 20 November 2011

Ketahanan Pangan dan Budaya yang Terabaikan

Oleh Harjoko Sangganagara
| Dimuat Investor Daily Kamis, 3 November 2011 | 8:55

Dunia mulai diadang oleh krisis pangan. Sayangnya, belum ada kebijakan luar biasa untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan. Mestinya ada terobosan yang esensial, yakni membagikan berbagai macam benih tanaman pangan kepada rakyat secara gratis.

Hal lain yang perlu dilakukan yakni mendayagunakan pekarangan rakyat yang masih kosong dan lahan-lahan tidur yang tidak produktif. Selain itu, pentingnya inovasi daerah tentang teknologi tepat guna, yakni mesin penepung. Ini akan sangat membantu peningkatan produksi tepung yang berbasis tanaman lokal, seperti singkong, ubi jalar, garut, dan sebagainya.

Dengan demikian ketergantungan terhadap tepung gandum bisa berkurang. Program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) mestinya juga menyangkut kebijakan untuk membagikan benih secara gratis kepada masyarakat. Apalagi, dana yang terkumpul dari GP3K cukup besar.

BUMN saja bersedia mengucurkan hingga Rp 1,5 triliun pada 2011. Ketersediaan dana tersebut mestinya sebagian bisa dipakai untuk membangun infrastruktur untuk memproduksi benih yang bermutu.

Untuk mengatasi krisis pangan, negeri ini jangan terlalu menggantungkan diri kepada megaproyek yang membutuhkan dana yang sangat besar, seperti halnya rencana mendirikan BUMN pangan dan membuat food estate. Pembangunan megaproyek tersebut perlu waktu yang cukup lama dan belum tentu sukses. Sementara kebutuhan perut rakyat tidak bisa menunggu. Apalagi pembangunan megaproyek tersebut, jika tanpa penataan corporate farming yang baik, hal itu justru akan mengakibatkan kegagalan.

Pemuliaan Benih Tanaman
Dalam mengantisipasi krisis pangan ada faktor penting yang tidak boleh diabaikan, yakni budaya dan usaha pemuliaan benih tanaman. Sayangnya, budaya dan usaha itu kini semakin tergilas oleh kebijakan impor benih tanaman pangan dari luar negeri. Usaha pemuliaan dan produksi benih mestinya harus digenjot, mengingat banyak lahan kritis dan terbengkalai serta pekarangan rumah rakyat di Pulau Jawa yang belum tergarap secara baik. Pekarangan rakyat mestinya bisa menjadi lumbung pangan yang luar biasa jika kondisinya berkecukupan benih.

Sekadar gambaran, di Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah penduduk terbanyak di negeri ini, masih ada sekitar 400 ribu hektare lahan kritis yang potensial untuk ditanami tanaman pangan. Kemudian juga masih banyak pekarangan rakyat yang dibiarkan kosong. Masalahnya tinggal bagaimana pemerintah menyediakan benih unggul dan mendorong budaya pemuliaan benih.

Sebagai negara agraris Indonesia sudah seharusnya memiliki kemajuan dalam rekayasa perbenihan. Kemajuan itu ditandai dengan kemampuan pemerintah menyediakan secara gratis benih unggul apa saja kepada rakyat luas. Atau setidak-tidaknya dengan harga yang murah.

Dengan langkah itu maka program ketahanan pangan keluarga akan terwujud. Sayangnya, hingga kini masalah benih belum menjadi prioritas utama. Buktinya, hingga kini Indonesia masih sangat tergantung pada impor benih, seperti misalnya padi hibrida dari Tiongkok. Sudah waktunya pemerintah daerah menggalakkan program optimalisasi atau pemanfaatan lahan pekarangan untuk meningkatkan gizi serta memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Masih banyak pekarangan rumah rakyat yang dibiarkan kosong melompong karena kesulitan mendapatkan benih tanaman pangan. Dengan tersedianya aneka benih yang dibagikan secara gratis kepada rakyat maka setiap jengkal pekarangan rakyat akan menjadi produktif.

Pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perkara pemuliaan benih sebenarnya bukan hanya urusan lembaga riset pemerintah atau perguruan tinggi saja, masyarakat harus pula dilibatkan secara aktif. Sejarah telah mencatat bahwa rakyat biasa pun mampu melakukan pemuliaan benih. Seperti contohnya, Pak Mukibat yang berhasil menemukan benih singkong unggul. Apalagi nenek moyang kita juga mewariskan budaya pemuliaan benih.

Tata kelola dan program pemuliaan benih hingga saat ini masih memprihatinkan. Akibatnya, ketersediaan benih unggul tanaman secara nasional maupun daerah sering kedodoran pada musim tanam. Kondisinya semakin runyam karena kini banyak balai benih milik pemerintah yang tidak berfungsi secara normal karena salah urus.

Mestinya beberapa balai benih yang tersebar di beberapa daerah, seperti Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura milik daerah bisa menjadi solusi pengadaan benih unggul. Hasil pemuliaannya bisa disebarkan kepada masyarakat. Namun kenyataannya balai semacam itu kini kondisinya kurang produktif dan SDM-nya hanya duduk di belakang meja.

Bentuk Corporate Farming
Fakta menunjukkan, sebagian besar kebutuhan benih, baik untuk tanaman pangan maupun tanaman perkebunan, tidak bisa terpenuhi dengan baik. Mestinya ada insentif dan injeksi permodalan untuk investasi di industri perbenihan. Brasil adalah contoh negera yang sukses dalam program seperti itu.

Di Brasil dari hulu hingga hilir industri benih diberi insentif yang cukup besar secara kontinu. Apalagi kemajuan teknologi pemuliaan benih dengan teknologi transgenik pada saat ini perkembangannya sangat pesat. Sementara usaha benih secara konvensional berjalan lambat akibat biaya produksi yang cukup tinggi.

Bangsa Indonesia hendaknya serius menghadapi masalah benih. Apalagi data menunjukkan setiap tahun petani padi hanya menggunakan sekitar 40% benih bersertifikat dari kebutuhan total nasional.

Melihat kondisi di atas mestinya fokus sektor usaha pertanian dari pemerintah pusat hingga daerah adalah membentuk corporate farming yang dilandasi oleh usaha pemuliaan benih secara efektif. Pemerintah daerah sebaiknya membuat terobosan dan membenahi tempat atau balai-balai perbenihan. Budaya pemuliaan benih juga harus dibangkitkan kembali di tengah masyarakat.

Penulis adalah dosen STIA Bagasasi Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2011

Seni Menghadapi Krisis

Oleh Harjoko Sangganagara | Investor Daily. Minggu, 9 Oktober 2011 | 22:35

Dalam situasi dunia yang masih dibayangbayangi resesi ekonomi, tertawa berkualitas menjadi urusan penting. Budaya tertawa berkualitas atau tertawa tulus ternyata semakin penting bagi sektor korporasi, birokrasi, dan edukasi publik pada saat seperti ini. Bahkan, menurut hasil riset kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan oleh konsultan internasional Hay Group, tipe kepemimpinan atau manajemen yang paling efektif pada era sekarang ini adalah yang sarat humoris dan bukan eksentrik.

Sekadar catatan, pada saat depresi ekonomi dunia tahun 30-an Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt begitu getolnya menumbuhkan budaya tertawa tulus di tengah bangsanya. Roosevelt juga memberikan peran yang luas kepada para seniman dan budayawan untuk menghibur sekaligus menumbuhkan optimisme rakyat.

Aktor besar Charlie Chaplin adalah sosok yang sangat berperan dalam menghalau hantu malaise dan membentang cakrawala baru. Begitupun Presiden Barack Obama juga selalu terlihat canda dan tertawa tulus menghadapi beban berat yang dipikulnya.

Masih hangat dalam ingatan kita, pada 70-an begitu populernya lagu Ayo Ngguyu (Ayo Tertawa) yang dinyanyikan oleh biduan legendaris Waldjinah. Lagu itu telah menjadi spirit bagi masyarakat, utamanya kaum tani untuk bekerja keras mewujudkan swasembada pangan atau beras. Lagu Ayo Ngguyu yang tak henti-hentinya berkumandang di perdesaan dan perkotaan itu telah mendorong berkembangnya budaya tertawa tulus dan pada gilirannya telah mewujudkan rasa tenteram, toleransi, dan percaya diri.

Positif untuk Korporasi
Kondisinya memang sangat berbeda dengan saat ini, di mana para petani terus didera gundah gulana akibat sederet persoalan, seperti kekeringan, merosotnya daya beli, hingga bencana alam. Orang di desa pun telah kehilangan budaya tertawa tulus. Selain menghadapi krisis dengan instrument keuangan dan inovasi produk, perusahaan multinasional sekarang ini juga telah menggencarkan budaya tertawa tulus. Terapi tertawa, senam tertawa, dan eksploitasi humor telah menjadi tren di perusahaan multinasional.

Dalam konteks tersebut terlihat adanya transformasi budaya kerja dari yang serba kaku dan terburu waktu, menjadi ruang atau situasi kerja yang mampu berbagi emosi. Salah satu fenomena di atas terlihat di industri otomotif Ford’s River Rouge.

Sebelumnya, tindakan tertawa, termasuk bersenandung, bersiul, dan tersenyum, yang dilakukan oleh karyawan merupakan sebuah kesalahan atau indisipliner yang harus diberi sanksi. Cukup banyak karyawan Ford yang dipecat garagara kepergok sedang tertawa bersama kawan-kawannya. Disiplin manajerial yang kaku itu adalah refleksi dari gaya manajemen Henry Ford. Namun, pada era sekarang ini, di mana industri otomotif sedang terancam kebangkrutan, ternyata terapi tertawa diperlukan untuk memelihara produktivitas dan stamina beban kerja.

Budaya tertawa tulus bagi kemajuan korporasi hasilnya sangat positif. Salah satu contohnya adalah perusahaan penerbangan Southwest Airlines yang sudah cukup lama mendorong budaya tertawa dalam mengelola SDM. Para pilot, pramugari, hingga teknisi yang sehari-harinya didera beban kerja dengan dampak yang sangat tinggi mampu bersinergi secara baik dengan terapi tertawa sebelum menjalankan tugas. Hasilnya, perusahaan itu sekarang masih bisa survive dan berkinerja sangat baik. Di lain pihak, para pesaingnya banyak yang di tepi jurang kebangkrutan.

Terapi tertawa juga sangat berguna bagi profesi kedokteran. Para dokter banyak yang belajar terapi tertawa dan terus menambah perbendaharaan humornya untuk menghadapi pasiennya. Apalagi fakta menunjukkan banyak pasien yang sembuh lebih cepat ketika mereka sering tertawa dengan tulus. Saat ini, tertawa mendapat porsi yang sangat berarti dalam penyelidikan pikiran atau otak manusia. Bahkan perguruan tinggi terkemuka di dunia, seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT) sedang gencar melakukan riset mengenai budaya tertawa.

Untuk mendorong budaya tertawa para pemimpin korporasi mempunyai tanggung jawab tertawa tiga kali lebih banyak. Secara ilmiah tertawa tulus sangat berbeda efek dan maknanya dengan tertawa palsu. Tertawa tulus sangat berguna untuk memompa motivasi diri, terapi penyembuhan jasmani dan rohani, serta obat pengusir stress atau depresi yang paling ampuh. Tertawa tulus bisa dideteksi secara ilmiah, begitu pula dengan tertawa palsu. Tertawa tulus atau senyuman sejati oleh pakar psikologi Ekman disebut dengan istilah tertawa Duchenne. Istilah tersebut diambil dari nama seorang neurologis asal Prancis Duchenne de Boulogne, yang melakukan riset pertama dalam bidang tersebut pada 1980-an.

Ampuh dan Murah
Menurut teori, senyuman yang tulus melibatkan secara simultan dua otot wajah, yakni pertama, otot zygomatic major, yang memanjang dari tulang pipi dan mengangkat sudut-sudut mulut. Kedua, bagian luar dari otot obicuralis oculi, yang mengelilingi mata, dan terlibat dalam “menarik ke bawah alis mata dan kulit di bawah alis mata, dan menarik ke atas kulit di bawah mata, dan mengangkat pipi-pipinya”.

Tertawa atau senyuman yang artificial alias palsu hanya melibatkan otot zygomatic major. Tesis menyatakan, kita dapat mengontrol otot itu, namun kita tidak dapat mengontrol bagian yang relevan dari otot obicuralis oculi. Karena otot itu berkontraksi secara spontan alias tidak bisa dimanipulasi, dan hanya ketika kita benar- benar mengalami “kesenangan” otot itu akan bergerak. Duchenne menyimpulkan, emosi dari kesenangan yang jelas diekspresikan pada wajah oleh kontraksi gabungan antara otot zygomatic major dan obicuralis oculi. Yang pertama mematuhi keinginan kita, dan yang kedua hanya dimainkan oleh emosi-emosi yang manis oleh misteri jiwa.

Tertawa tulus merupakan obat yang ampuh dan murah dalam menghadapi krisis ekonomi. Oleh sebab itu, perlunya epidemi tertawa tulus yang bisa menjaga kesehatan, bahkan tidak mustahil bisa menciptakan ketenteraman umum. Ayo tertawa tulus, harapan masih membentang luas.

Penulis dosen STIA Bagasasi Bandung

Rabu, 14 September 2011

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI ANGGARAN PENDIDIKAN

ABSTRAK

Harjoko Sangganagara B. Sugiatmo. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI ANGGARAN PENDIDIKAN. (Studi Alokasi Anggaran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Provinsi Jawa Barat).

Pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat hanya memperoleh alokasi anggaran kurang dari 10% dari total anggaran pendidikan. Dengan demikian masalah pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat adalah bagaimana anggaran yang relatif kecil dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan dan meningkatkan mutu pendidikan dasar sebagaimana secara normatif tercantum pada dokumen perencanaan daerah. Untuk itu diperlukan implementasi kebijakan yang memungkinkan pendidikan dasar Sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun) di Provinsi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dan bermutu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis kebijakan atau metode post policy analysis, sedangkan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi, focus group discussion wawancara dan observasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah provinsi Jawa Barat dalam implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan telah sesuai dengan prinsip-prinsip proporsionalitas, efisiensi dan akuntabilitas namun belum sesuai dengan prinsip efektivitas. Prinsip efektivitas dilakukan dengan mengkaitkan kinerja dengan indikator yang harus dicapai yang ditentukan dalam RPJMD yang menunjukkan bahwa indikator-indikator nampaknya tidak dapat dicapai sepenuhnya oleh eksekutif.

Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat nampaknya belum menerapkan mutu dalam konsep absolut yang menerapkan pencapaian standar tertinggi dalam pekerjaan, produk maupun layanan, maupun mutu menurut pelanggan yang merupakan sesuatu yang memuaskan pelanggan (masyarakat, orang tua murid, dunia usaha). Mutu masih dianggap sebagai konsep relatif yang masih perlu ditingkatkan terus menerus.

Sabtu, 16 April 2011

Menyoal Retorika Rumah Murah

SINAR HARAPAN Rabu 13. of April 2011 13:30

OLEH: HARJOKO SANGGANAGARA


Pemerintah sedang berusaha mengambil hati rakyat dengan berbagai rencana pembangunan infrastruktur yang bisa langsung dinikmati rakyat kecil.
Rencana itu antara lain dengan pernyataan pemerintah yang akan menyediakan rumah yang harganya sangat murah.

Apakah rencana pemerintah tersebut realistis atau hanya pepesan kosong? Mengingat fakta di lapangan menunjukkan betapa sulitnya rakyat memperoleh rumah yang harganya murah. Apalagi, pada saat ini telah terjadi komplikasi regulasi dengan pelaksanaan pembangunan perumahan untuk rakyat. Regulasi dan kebijakan pemerintah yang ada sekarang ini nuansanya justru memihak pembangunan rumah mewah dan pro pengembangan kawasan elite. Sementara itu, pembangunan perumahan rakyat kecil masih jauh dari harapan.

Kondisinya semakin menyedihkan karena substansi UU Perumahan dan Permukiman yang baru disahkan kurang memihak kepentingan rakyat kecil. UU Perumahan dan Permukiman yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 1992 itu dirasakan tidak membumi alias kurang berpihak pada rakyat untuk mendapatkan rumah murah.
Substansi RUU di atas juga kurang sistemik, karena belum mengatur secara tegas sistem kelembagaan pelaksana pembangunan perumahan. Akibatnya, posisi lembaga pembangun perumahan seperti Perumnas masih lemah. Selain itu, substansi RUU juga belum bisa dijadikan fondasi untuk mengatasi defisit pengadaan rumah rakyat.
Dengan adanya komplikasi seperti itu, lalu dengan sistem seperti apa pemerintah bisa mewujudkan rumah murah dengan jumlah yang signifikan.
Skema yang dilontarkan oleh Menteri Perumahan Rakyat terkait hal di atas adalah dengan cara menurunkan suku bunga KPR dengan cara menyuntikkan dana APBN kepada perbankan. Skema tersebut sebenarnya bukan hal baru dan faktanya selama ini kurang efektif di lapangan. Kondisi di lapangan sangat ruwet dan di sana-sini terjadi biaya ekonomi tinggi bagi pelaksana pembangunan rumah murah.

Perumnas

Berbicara tentang rumah murah, di dalam benak rakyat tidak bisa lepas dari eksistensi Perumnas. Ironisnya, kondisi lembaga Perumnas sendiri seperti hidup segan mati tak mau. Aset dan proyek-proyek PT Perumnas terlihat stagnan dan terbengkalai. Kawasan-kawasan perumahan rakyat yang telah dibangun PT Perumnas kondisi infrastrukturnya banyak yang rusak.
Kerusakan infrastruktur itu semakin parah dan tidak ada pihak yang berusaha memperbaikinya, seperti contohnya kompleks perumahan Bumi Rancaekek Kencana. Kompleks tersebut merupakan salah satu contoh yang menyedihkan terkait terdegradasinya peran lembaga Perumnas.

Tak bisa dimungkiri lagi, pada saat ini telah terjadi degradasi kawasan yang telah dibangun oleh Perumnas. Selain itu, juga masih banyak aset dan produk Perumnas yang masih menganggur dan terbengkalai lepas dari kontrol manajemen pusat. Pengelola Perumnas belum mampu menciptakan kawasan pertumbuhan kota yang nyaman dan sarat nilai tambah ekonomi. Masih banyak aset Perumnas yang masih menganggur dan cukup banyak yang disalahgunakan pihak lain.

Terkait masalah tersebut, sebaiknya pemerintah melakukan audit investigasi guna mengetahui secara pasti berapa sebenarnya jumlah aset Perumnas yang masih menganggur serta jumlah aset yang mengalami penyimpangan. Setelah itu baru menggerakkan usaha yang arahnya ke efisiensi lahan.
Sayangnya, langkah manajemen Perumnas untuk meningkatkan kinerja korporasi di segala lini dengan menetapkan visi baru sebagai pelaku utama dalam penyediaan perumahan rakyat masih gontai dan terlihat mengalami disorientasi.

Mestinya pemerintah serius mengarahkan PT Perumnas menjadi semacam National Urban Development Corporation (NUDC) yang tangguh. Namun, kondisinya sekarang sangat ironis, karena sudah lebih dari 12 tahun PT Perumnas tidak mendapatkan alokasi kebijakan yang bersumber dari APBN seperti dalam bentuk skema PSO (Public Service Obligation ) maupun dalam bentuk insentif atau stimulus lainnya.

Kalau sudah demikian ceritanya, lantas dengan skema dan instrumen apa pemerintah sekarang ini bisa mewujudkan rumah yang murah untuk rakyat kecil? Retorika rumah murah yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa menjadi bumerang sosial.

Langkah pembangunan perumahan rakyat pada saat ini juga terkendala aspek otonomi daerah yang berbentuk perda. Hal ini terasa memberatkan rakyat dan pihak yang terkait pembangunan perumahan. Pemerintah daerah banyak yang belum sadar bahwa masalah perumahan rakyat merupakan unsur penting dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) agar peringkat bisa naik. Mestinya kompleksitas persoalan perumahan rakyat diatasi dengan memberikan peran yang lebih besar kepada PT Perumnas dengan membentuk postur manajemen baru yang lebih bersih dan kredibel. Hal tersebut juga untuk mengatasi masalah gentrifikasi kota dengan pendekatan yang terpadu antar eselon yang terkait dengan masalah infrastruktur serta pihak pemerintah daerah. Apalagi ada disparitas yang lebar dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah untuk kalangan atas dengan rakyat kecil.

Pada saat ini pembangunan kompleks perumahan mewah sangat pesat hingga melahirkan fenomena gentrifikasi. Pembangunan perumahan mewah itu memang searah dengan filosofi kota modern yang memadukan kebutuhan hidup warganya selama 24 jam. Implikasinya, terwujudlah pusat-pusat perbelanjaan modern yang terintegrasi dengan rumah mewah. Lalu terjadilah penumpukan orang kaya di pusat kota. Terjadilah fenomena gentrifikasi (gentrification), yakni fenomena ketika warga miskin atau mereka yang lemah “terlempar” ke luar kota tanpa ada kepastian untuk mendapatkan sarana perumahan yang layak.

Ada baiknya kita simak teori pakar perencanaan kota Neil Smith yang mengingatkan kita bahwa gentrifikasi bisa dianalogikan sebagai dua mata sisi pedang. Di satu sisi bersifat optimalisasi ruang kota. Tetapi, di sisi lain bisa memicu ketimpangan sosial yang bisa menjadi bom waktu. Oleh sebab itu, proses gentrifikasi harus segera ditangani dengan program pembangunan rumah rakyat yang benar-benar murah. Bukan sekadar retorika atau isapan jempol belaka.

Penulis adalah dosen STIA Bagasasi Bandung.