Senin, 23 November 2009

Inovasi kunci perekonomian di masa depan



Pragmatisasi Inovasi Daerah

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA


Laporan International Innovation Index 2009 menempatkan negeri ini berada di posisi ke-71 dari 108 negara yang diukur. Posisi itupun untuk kawasan Asia Tenggara masih dibawah Malaysia yang berada diposisi 21 dan Thailand diposisi 44. Indeks diatas merupakan kondisi yang sangat ironis. Karena potensi sumber daya alam, ragam kebudayaan dan jumlah penduduk negeri ini sebenarnya memungkinkan negeri ini bisa menjadi lahan subur untuk tumbuhnya proses inovasi. Juga bisa merupakan potensi yang sangat besar untuk berbagai produk inovatif. Sayangnya, kebijakan inovasi daerah yang mestinya menjadi ujung tombak sistem inovasi nasional belum dijalankan secara sungguh-sungguh. Kebijakan inovasi daerah acapkali tidak menginjak bumi alias hanya diawang-awang.
Selama ini kebijakan inovasi daerah masih terlalu teoritis dan kurang pragmatis. Pentingnya arti pragmatisasi sistem inovasi daerah agar semua energi kreatifitas tidak menggumpal di meja birokrasi tetapi bisa mencair menjadi nilai tambah bagi masyarakat luas. Istilah pragmatisasi berasal dari bahasa Yunani yakni ”pragma” yang berarti perbuatan atau tindakan yang bermanfaat. Suatu kebijakan atau langkah bisa dianggap pragmatis apabila membawa hasil konkrit dan dapat diaplikasikan secara luas. Pragmatisasi itu akan terwujud jika kebijakan inovasi daerah itu benar-benar berakar dari nilai-nilai dan budaya lokal. Pragmatisasi inovasi daerah hendaknya terfokus kepada produk inovatif lokal yang berupa kriya unggulan. Bermacam kriya unggulan mestinya jangan hanya menjadi barang pajangan untuk pameran. Tetapi harus mampu menjadi produk yang mampu menerobos pasar global secara kontinu. Untuk menerobos pasar dibutuhkan strategi diferensiasi produk kriya unggulan. Kriya unggulan tidak perlu berorientasi cost leader. Dalam arti mesti diproduksi secara masal dengan bantuan permesinan. Sebaiknya kriya unggulan tetap dikerjakan oleh daya kreatifitas dan tangan-tangan trampil anak bangsa. Hal itu sejalan dengan pendapat pakar manajemen industri Michael Porter, yang menyatakan bila suatu produk tidak bisa menjadi cost leader, maka jadilah differentiator. Dengan demikian, untuk mengelola produk inovatif seperti kriya, maka strategi diferensiasi bisa menjadi daya saing yang sulit untuk ditiru oleh produk dari negara lain. Contoh strategi diferensiasi yang sukses di pasar global adalah produk ukir-ukiran Jepara. Di pasar Amerika Serikat produk ukiran Jepara mampu bertahan dari gempuran produk masal dari RRC yang berorientasi cost leader. Meskipun harga jual lebih tinggi, namun pasar Amerika Serikat tetap memilih produk mebel ukiran dari Jepara karena faktor mutu dan keunikan. Mutu bisa dilihat dari kualitas presisi, pelapisan kayu, kekuatan sambungan serta motif dan alur ukiran yang sangat berbeda sehingga memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan mebel dari RRC.
Strategi diferensiasi terhadap kriya unggulan harus segera dirumuskan. Kriya unggulan atau excellent craft pada prinsipnya merupakan suatu produk yang dihasilkan dari perpaduan antara ketrampilan dan daya kreatifitas manusia, keunikan dalam pemanfaatan/pengolahan material, dan serapan budaya lokal. Strategi diferensiasi yang paling penting dan mendasar adalah aktivitas pelatihan masyarakat untuk membuat kriya unggulan. Pada saat ini semakin langkanya SDM yang bisa menggeluti produksi kriya secara baik. Sudah waktunya pemerintah daerah menyelenggarakan pelatihan dengan infrastruktur dan sistem pengajaran yang modern. Jika pelatihan itu dilakukan secara asal-asalan akan sulit mewujudkan produk kerajinan masyarakat yang layak disebut sebagai kriya. Apalagi kriya unggulan yang mampu mewakli identitas maupun aset bangsa. Metode pelatihan yang ideal adalah lewat lembaga pendidikan formal. Sayangnya pada saat ini sangat jarang, bahkan belum ada sekolah kejuruan yang fokus terhadap pengajaran kriya unggulan. Dahulu, ada sekolah kejuruan tentang bangunan atau perabot dari kayu. Sekolah itu telah menghasilkan tukang kayu yang sangat trampil dan mahir. Namun, sekolah kejuruan semacam itu kini sudah tidak ada lagi. Jika pemerintah daerah kesulitan membentuk atau memformalkan pengajaran tentang kriya, bisa saja melalui pendidikan informal tetapi dengan infrastruktur yang modern. Sayangnya, pemerintah daerah belum mampu menyediakan ruang kreatifitas yang memadai untuk warganya. Mestinya pemerintah daerah tidak boleh mati langkah dalam membangun infrastruktur yang bisa menumbuhkan kreatifitas warga dan mengajarkan proses desain yang benar.
Kebijakan Inovasi Daerah hendaknya tidak terjebak dengan hasil riset lembaga formal atau perguruan tinggi yang terlalu teoritis dan kurang membumi. Pragmatisasi inovasi daerah akan berlangsung dengan baik jika ada landasan yang kokoh terhadap stimulus gagasan disain dari masyarakat. Jika stimulus itu bisa dijalankan secara baik maka sederet gagasan disain masyarakat akan berubah menjadi produk yang lebih rinci. Oleh karena itu, sangatlah penting masukan dari pakar desain produk. Agar gagasan disain masyarakat itu layak untuk dikembangkan. Dari kacamata ilmu desain produk, banyak gagasan yang secara sekilas terlihat mencengangkan, namun setelah dicoba untuk direalisasikan, ternyata sangat sulit atau bahkan tidak mungkin direalisasikan menjadi produk yang baik.
Pragmatisasi inovasi daerah dan strategi diferensiasi hendaknya menjadi perhatian utama dari DRD (Dewan Riset Daerah). DRD sebagai lembaga fungsional lokal itu, kiprah dan tanggung jawabnya seperti disebutkan dalam UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Stigma DRD yang merupakan lembaga yang selalu mengkerutkan kening orang, harus dirubah menjadi lembaga yang mampu mendorong kreatifitas warga serta mengembangkan kriya hingga menghasilkan nilai tambah yang konkrit. Salah satu yang patut dicontoh adalah program DRD Pemkot Surakarta yang telah sukses mewujudkan strategi diferensiasi dan berhasil meningkatkan pangsa pasar kriya unggulan daerah itu. Melalui pembangunan infrastruktur Solo Technopark. Pembangunan infrastruktur itu merupakan sinergi antara Sistem Iptek Daerah (SIPTEKDA), Sistem Industri dan Perdagangan Daerah (SIPD) serta komponen masyarakat kreatif. Hasilnya, Sistem Inovasi Daerah mampu berfungsinya sebagai local incorporated yang tangguh dan berhasil menggenjot pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan nilai tambah yang luar biasa.

*) Artikel dimuat Harian KOMPAS, 24 November 2009

Minggu, 08 November 2009

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya


Relevansi Sikap Ksatria Pahlawan Bagi Pejabat Negara dan Korporasi

Oleh : Harjoko Sangganagara


SALAH satu nilai kepahlawanan bangsa tempo dulu yang kini masih relevan untuk terus ditumbuhkan adalah sikap ksatria yang dijunjung tinggi para pahlawan bangsa. Apalagi, sikap dan jiwa ksatria dari para pejabat negara dan korporasi sekarang ini semakin tipis. Hal itu merupakan manifestasi sakitnya sisi kepribadian bangsa sekarang, sehingga bangsa ini masih gagal dalam mengikuti persaingan dunia. Tipisnya jiwa ksatria pejabat negara dan pelaku ekonomi sekarang ini juga menyebabkan supremasi hukum hanya terucap dimulut, sedangkan dilapangan hukum sudah menjadi barang dagangan dan permainan para calo. Tak mengherankan jika berbagai kasus atau skandal yang melibatkan pejabat negeri ini seperti benang kusut. Kasus yang paling aktual adalah kriminalisasi KPK dan skandal Bank Century merupakan indikator bahwa elit penguasa di negeri ini banyak yang mengidap tuna ksatria. Rakyat dengan kasat mata sering menyaksikan para pejabat negara dalam berbagai strata yang suka menggadaikan jiwa ksatria. Hal tersebut mengakibatkan berbagai kasus pelanggaran HAM dan korupsi menjadi macet bahkan sulit terjamah oleh proses hukum. Sikap ksatria juga sangat penting bagi pelaku binis untuk memajukan korporasi. Sikap ksatria sangat penting untuk mencapai puncak kepuasan pelanggan. Sikap ksatria dalam mengembangkan korporasi sudah menjadi filosofi bagi perusahaan multinasional seperti Levovo dan The Ritz-Carlton Hotel Company. Buah dari filosofi itu membuat perusahaan multinasional mampu berkembang dalam situasi krisis dan mampu mengakuisisi perusahaan-perusahaan besar.
Betapa kontradiktif kondisi psikologis bangsa Indonesia sekarang ini bila dibandingkan dengan era revolusi kemerdekaan tempo dulu. Banyak peristiwa yang menggambarkan sikap ksatria bayangkara negara yang paripurna. Salah satunya tergambar dalam perjuangan seorang pahlawan muda yang bernama Wolter Robert Monginsidi. Dengan sikap ksatria dan gagah beraninya si "gentleman" dari Malalayang tersebut menghadapi pengadilan kolonial Belanda. Untuk kehormatan saptamarga dan kejayaan bangsanya. Monginsidi akhirnya memilih mati secara ksatria didepan regu tembak Belanda dilapangan kawasan Tello Makassar. Dengan beraninya ia menghadapi hukuman mati hanya disertai dengan sebuah goresan kalimatnya "Setia hingga akhir dalam keyakinan". Dan sebuah pekik “Merdeka ! ”. Deposit jiwa dan sikap ksatria juga ditunjukkan oleh Panglima Besar Soedirman. Dengan penyakit paru-paru yang sangat parah, masih berani dan berjiwa ksatria untuk memimpin perang gerilya melawan Belanda. Pak Dirman yang badannya tinggal tulang dan kulit tanpa pengawasan dokter ahli berjalan keluar masuk gunung dan hutan hingga beratus-ratus kilometer jaraknya hanya dengan ditandu.
Sejarah Indonesia sebenarnya telah menyajikan betapa banyaknya pelaku sejarah yang telah memberikan contoh jiwa ksatria dan gagah berani. Banyak peristiwa sejarah yang sarat dengan nuansa terhadap pengadilan para pahlawan bangsa, baik itu pengadilan resmi, pengadilan militer, hingga pengadilan jadi-jadian. Semua itu memberikan teladan bagi generasi penerus untuk menjunjung tinggi kehormatan dan tradisi perjuangan dengan jiwa ksatria. Dalam tataran psikologi sosial bangsa, tumbuh suburnya jiwa dan sikap ksatria akan membuahkan magnanimity ( kebesaran jiwa ) para penyelengara negara. Magnanimity bisa menjadi energi kolektif yang hebat untuk menuju cita-cita bangsa. Sebaliknya, bangsa Indonesia sekarang ini diwarnai oleh banyaknya penyelenggara negara yang tuna ksatria sehingga menimbulkan keruwetan sistem bernegara.
Pada era globalisasi sekarang ini, gelar atau predikat pahlawan tidak lagi dimonopoli oleh mereka yang berjuang angkat senjata. Predikat pahlawan bisa saja diberikan pada sosok yang memberi dampak positif pada masyarakat luas, seperti halnya bagi para pelaku ekonomi. Kata pahlawan dalam kamus besar Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata Pahla dan Wan. Pahla mengandung makna buah, sedang Wan untuk sebutan orangnya (bersangkutan). Pengertian secara luas pahlawan (baca: pahlawan nasional) adalah orang yang menghasilkan sebuah karya untuk kepentingan bangsa dan negara atau seorang pejuang gagah berani yang mengorbankan jiwa dan raga untuk kepentingan bangsa. Pada saat ini bangsa Indonesia sangat membutuhkan pahlawan ekonomi yang mampu membuat terobosan untuk menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan rakyat luas. Pahlawan ekononi bukan sosok yang membuat kebijakan ekonomi ala sinterklas dengan cara membagi-bagikan uang tunai dan menjalankan kebijakan eufimisme pembangunan yang berbasis hutang. Sehingga melahirkan pertumbuhan ekonomi yang tidak bermutu.
Bangsa Indonesia juga membutuhkan korporasi yang pengelolaannya didasari filosofi sikap ksatria dan jujur. Korporasi semacam itu telah ditunjukkan oleh Lenovo dari China. Sebenarnya semangat bekerja dengan ksatria dan jujur bukanlah hal yang baru di China, sejak Revolusi Kebudayaan hal ini terus ditekankan oleh para pemimpinnya dan diikuti oleh rakyatnya. Pejabat China tidak malu untuk mengatakan kalau mereka tertinggal, tapi mereka tidak tinggal diam, mereka terus belajar dan bekerja keras mengejar ketertinggalannya tanpa terlalu banyak mengumbar sesumbar dan slogan-slogan pembangunan yang bombastis. Hal itu juga diterapkan oleh pengelola Lenovo sehingga prusahaan itu mampu mengakuisisi perusahaan raksasa dari USA, yakni IBM. Para pekerja Lenovo selalu mengedepankan sikap ksatria dalam menyelesaikan konflik. Professionalisme diwujudkan dalam semangat terbuka untuk belajar dan kerja keras yang dilandasi oleh jiwa ksatria.
Sisi lain dari relevansi sikap ksatria bagi korporasi adalah terwujudnya pelayanan yang paripurna untuk pelanggan. Hal itu ditunjukkan oleh pengelola The Ritz-Carlton Hotel Company yang sukses mengelola 100 hotel mewah di seluruh dunia berikut kepemilikan residences (apartemen), kelab, dan properti lainnya. Ada sesuatu yang tidak pernah lekang ketika kita mengamati manajemen Ritz Carlton, yakni sikap ksatria segenap manajemen menghadapi keluhan dan kritikan para pelanggan. Sikap ksatria dan jujur itulah yang pada akhirnya membuahkan standar emas dalam pelayanan hotel. Dengan pengalaman bersikap ksatria tersebut, Ritz Carlton kemudian berhasil menetapkan persyaratan tata kelola hotel. Antara lain, menciptakan lingkungan nyaman, inovasi dalam rancang bangun berikut menetapkan batas standar pelayanan yang tidak boleh dikurangi, sekecil apapun dengan alasan apapun. (*)

*) Artikel diatas dimuat harian KONTAN 10 November 2009

Kamis, 01 Oktober 2009

Memaknai 2 Oktober sebagai hari BATIK


Mengembangkan Batik Tak Sebatas Warisan Budaya Dunia

Oleh : Harjoko Sangganagara


United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization atau UNESCO pada 2 Oktober 2009 mendeklarasikan Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Momentum tersebut mestinya dimaknai oleh segenap negeri ini untuk meningkatkan harkat hidup para perajin dan buruh pembatik. Selain menjadi warisan budaya yang termashur batik juga harus bisa menjadi leverage ekonomi kerakyatan. Apalagi banyak daerah yang mulai mengembangkan industri Batik dengan motif khas daerahnya. Dari aspek budaya, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi batik adalah asli Indonesia. Hal itu bisa dibuktikan dari definisi Batik yang dikeluarkan oleh The Textile Museum di Washington DC Amerika yang mendefiniskan batik sebagai “ Indonesian term for the wax-resist dyeing process, or a fabric decorated with this process. Such fabrics reached fantastic heights of virtuosity on the island of Java in Indonesia in the late 19th and early 20th centuries after the introduction of machine-made cotton fabrics permitted more finely controlled designs.”
Istilah Batik berasal dari akar kata bahasa Jawa yakni ambatik yang berarti menulis atau menggambar bentuk yang serba rumit (kecil-kecil) pada kain dengan mempergunakan lilin (malam) dan alat yang bernama canting. Yang dimaksud dengan teknik membuat batik adalah proses pekerjaan dari tahap persiapan kain sampai menjadi kain batik. Pekerjaan persiapan meliputi segala pekerjaan pada kain mori hingga siap dibuat batik seperti nggirah/ngetel (mencuci), nganji (menganji), ngemplong (seterika), kalendering. Sedangkan proses membuat batik meliputi pekerjaan pembuatan batik yang sebenarnya terdiri dari pembuatan motif, pelekatan lilin batik pada kain sesuai motif, pewarnaan batik (celup, colet, lukis /painting, printing), yang terakhir adalah penghilangan lilin dari kain. Teknologi pembuatan batik di Indonesia pada prinsipnya berdasarkan Resist Dyes Technique atau Teknik celup rintang. Untuk membuat motif batik umumnya dilakukan dengan cara tulis tangan dengan canting tulis (batik tulis atau batik painting), menggunakan cap dari tembaga disebut (batik cap), dengan jalan dibuat motif pada mesin printing (batik printing), dengan cara dibordir disebut batik bordir, serta dibuat dengan kombinasi. Dimasa mendatang perlunya eksplorasi motif-motif unik untuk meningkatkan daya saing global. Motif unik itu bisa mengambil bentuk-bentuk bangunan bersejarah, flora, fauna dan keindahan alam di Indonesia.
Bangsa Indonesia mestinya memaknai Batik tak sebatas warisan budaya dunia. Apalah arti warisan budaya dunia jika tidak bisa menjadi leverage ( daya ungkit ) ekonomi kerakyatan. Kita tidak bisa menutup mata bahwa hingga saat ini para pembatik atau buruh industri Batik nasibnya masih terpuruk. Masih banyak diantara mereka yang upahnya masih dibawah UMR. Upah atau imbalan buruh industri Batik masih dibawah buruh TPT. Apalagi industri atau pengrajin batik tradisional mulai digilas oleh batik printing. Pemerintah dan pengusaha batik seringkali kurang menghargai para pembatiknya. Status pembatik belum dikategorikan sebagai profesi formal ataupun seniman. Mereka adalah pekerja informal yang mudah dicampakkan karena tidak tersentuh peraturan ketenagakerjaan. Timpangnya besaran upah karena sistem kerja dan sistem pengupahan yang berdasarkan borongan. Selama ini jaringan bisnis perajin batik merupakan jaringan tradisional yang sangat rentan. Jaringan itu mulai pengadaan bahan baku hingga pemasaran. Sampai saat ini masih jarang lembaga sejenis koperasi yang dapat membantu perajin batik mengatasi masalah penyediaan bahan baku dan bahan pendukung serta mekanisme pemasaran. Salah satu kebijakan pemerintah yang menjadi dewa penolong adalah mewajibkan PNS dan BUMN untuk memakai baju batik pada hari Jumat dan Sabtu. Pemerintah pusat dan daerah mestinya memberikan bantuan konkrit kepada industri batik tradisional. Bantuan itu antara lain memberikan pelatihan yang berkaitan desain produk. Memberikan perlindungan hak paten pada motif batik khas daerah. Membantu penerapan standardisasi mutu produk melalui pelatihan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga harus ikut berperan memperluas pemasaran yaitu melalui terobosan pasar dan pameran pada event penting seperti misalnya SIBEx (Solo International Batik Exhibition).
Industri batik tradisional merupakan usaha home industry yang mengandung nilai ketahanan budaya yang strategis dilihat dari sudut integrasi antar etnis. Masalah serius yang menghadang industri batik tradisional antara lain adalah yang menyangkut desain produk yang monoton alias kurang kreatif. Demikian juga dalam penggunaan bahan baku dan pewarna belum banyak variasi. Kurangnya kreativitas yang stagnasi produk disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor usia pengusaha yang relatif sudah tua, faktor minimnya pengetahuan tentang disain, dan takut rugi bila membuat produk kreasi baru. Pemerintah harus mampu mendorong dan menyegarkan motif dan selera estetik para pengrajin batik tradisional. Juga Memperkenalkan tenik pengerjaan yang lebih efisien dan efektif serta penggunaan alat bantu produksi yang mampu meminimalisir cacat produksi. Salah satu alat yang perlu dintrodusir kepada para perajin batik tradisional adalah feeder. Alat tersebut berfungsi sebagai bak pewarna yang menggunakan tiga rol atau lebih. Dengan menggunakan feeder maka kain tidak perlu dilipat bila dimasukkan dalam bak pewarna yang bisa menyebabkan pecahnya malam/lilin. Penggunaan tiga buah rol dalam feeder dimaksudkan agar warna lebih merata serta air yang terserap kain saat masuk bak dapat terperas lebih tuntas. Dengan menerapkan feeder tersebut selain untuk menghindari pecahnya rnalam juga untuk menghemat cairan obat pewarna. Hal penting lainnya adalah meningkatkan diversifikasi produk batik dalam berbagai fungsi sehingga tidak monoton sambil mempertimbangkan kebutuhan pasar. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah bekerja sama dengan pengrajin bordir, pengrajin tas dompet kulit, pengrajin kayu, dan lain-lain. Untuk memanfaatkan sisa kain sebagai bahan pendukung pembuatan souvenir yang memiliki ciri khas daerah maupun membatik dengan medium non kain.

*) Budayawan, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Artikel ini dimuat harian KONTAN, 2 Oktober 2009

Batik adalah watak dan kepribadian Bangsa Indonesia

Selasa, 29 September 2009

Budaya keselamatan jalan di negeri ini semakin parah


Kecelakaan Bus dan Infrastruktur Jalan

Oleh : Harjoko Sangganagara *)

Petaka kecelakaan bus sering terjadi di daerah Jawa Barat. Terakhir terjadi di tanjakan Emen kecamatan Ciater Kabaupaten Subang yang menimpa bus Parahyangan dan menewaskan sembilan orang. Kondisi angkutan bus antar kota yang rentan dan kerusakan infrastruktur jalan merupakan hantu transportasi yang terus bergentayangan mencari mangsa. Semua itu merupakan indikasi masih buruknya sistem keamanan di jalan raya. Operasional perusahaan angkutan darat banyak diwarnai oleh pengemudi yang berkarakter aggresissive driving alias ugal-ugalan. Akibatnya, jalan raya menjadi mesin pembunuh sekaligus pencetak kerugian moril dan materiil yang sangat besar. Untuk menghadapi masalah tersebut diperlukan berbagai langkah antara lain uji kelayakan bus secara ketat. Uji kelayakan tersebut terutama untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Petugas harus ekstra tegas melihat beberapa indikator uji kir, antara lain kondisi setir terasa kocak atau tidak, asap kendaraan, kondisi ban, rem lain-lain. Kondisi bus AKAP dan AKDP yang kebanyakan sudah tua dan sarat masalah menjadi hantu yang terus mengintai.
Tak bisa dimungkiri lagi, kecelakaan angkutan bus selama ini banyak disebabkan oleh faktor human error dan diperparah lagi dengan terdegradasinya konstruksi jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya dipinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak. Pemerintah pusat dan daerah tidak berdaya, sehingga sering mengabaikan perawatan ruas jalan raya. Padahal pertumbuhan kendaraan di negeri ini mencapai sekitar 10 persen pertahun. Disisi yang lain tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi oleh pemerintah. Hingga 2009 sebesar 30 persen jaringan jalan nasional dalam kondisi rusak berat. Ironisnya, pemerintah justru lebih banyak berkonsentrasi membangun ruas jalan tol. Akibatnya, jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten menjadi anak tiri yang kondisinya semakin memburuk. Konsentrasi pemerintah yang lebih banyak mencari investor jalan tol mengakibatkan jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten kondisinya semakin terdegradasi. Kerusakan jalan selain mendatangkan petaka juga menyebabkan terganggunya distribusi barang dan waktu tempuh yang lebih lama sehingga biaya transportasi semakin membengkak. Kondisi jalan raya non tol yang menjelang lebaran telah diperbaiki secara tambal sulam atau ala kadarnya itu masih menyimpan potensi bahaya.
Menurut survei Bapennas, ongkos sosial dan ekonomi dari jalan rusak yang diderita oleh masyarakat pengguna jalan mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun. Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh Departemen Kimpraswil menunjukkan bahwa untuk merehabilitasi kerusakan jalan setiap tahunnya dibutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun. Jumlah diatas tidak pernah terpenuhi, sehingga terjadi backlog maintenance yang berdampak besar bagi kualitas kondisi jaringan jalan nasional. Selain itu tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan beban dan sistem perawatan yang tidak memadai menyebabkan rusaknya jalan sebelum umur teknis jalan tersebut tercapai. Hal tersebut juga akan menyedot biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut dan mengurangi alokasi dana untuk ruas jalan yang lain. Sekedar gambaran, bahwa infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Diperkirakan besarnya Road User Cost (RUC) atau biaya pengguna jalan di seluruh jaringan jalan nasional dan provinsi mencapai Rp 1,5 triliun per-hari yang terdiri atas komponen biaya operasi kendaraan dan biaya waktu perjalanan. Secara umum kondisi jaringan jalan nasional beberapa tahun terakhir terus mengalami degradasi. Penyebab utama degradasi adalah kualitas konstruksi jalan yang rendah akibat korupsi anggaran dan penyimpangan proyek. Selain itu karena faktor pembebanan berlebih dan seringnya terjadi bencana alam.
Dalam tataran psikososial, ruas jalan raya telah menjadi arena pengendaraan agresif. Pengemudi bus, truk hingga sepeda motor telah banyak yang menjelma menjadi komunitas ugal-ugalan yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Menurut data statistik kepolisian, sekitar 84 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengemudi. Melihat fakta itu, mestinya karakter pengemudi yang bersifat aggressive driving segera diperbaiki dengan membudayakan cara mengemudi yang benar berdasarkan penguasaan teknis dan sikap mental. Kerugian ekonomi per-tahun akibat kecelakaan jalan mencapai 3 persen dari PNB ( pendapatan nasional bruto ). Mengingat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan jalan raya, sudah mendesak usaha rekayasa budaya keselamatan jalan (road safety culture). Rekayasa kebudayaan itu diharapkan dapat mempengaruhi seseorang bersikap dan bertindak. Dalam kaitannya dengan sistem keselamatan jalan raya, seseorang yang telah terkondisi dengan budaya disiplin akan bersikap patuh terhadap aturan dan etika di perjalanan. Budaya keselamatan jalan raya sebenarnya sudah cukup lama ada, yakni sejak William Phelps Eno merintis rekayasa keselamatan jalan secara sistematik. Yang disebut dengan Road Safety Management System ( Sistem Manajemen Keselamatan Jalan ). Rintisan itulah yang mengantarkan dia mendapat gelar ”Father of Traffic Safety” atau Bapak Keselamatan Lalu-lintas. Bangsa Indonesia yang katanya sarat dengan nilai budaya santun, toleran, dan hati-hati dalam bertindak, mestinya memiliki derajat yang tinggi dalam hal budaya keselamatan jalan raya. Nyatanya hal itu belum terwujud.
Negeri ini memiliki pekerjaan rumah yang sangat berat namun tidak pernah tuntas mengatasi kerusakan infrastruktur jalan untuk berbagai kategori. Hampir semua kategori, dari jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan desa kondisinya semakin terdegradasi. Ironisnya, 2009 telah dinyatakan sebagai warsa infrastruktur. Celakanya lagi, Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan sesuai dengan semangat otonomi daerah ternyata justru menambah panjang ruas jalan yang rusak. Padahal, setiap tahunnya pemerintah meraup dana yang sangat besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ).

*) Artikel telah dimuat harian Pikiran Rakyat, 30 September 2009

Senin, 07 September 2009

Revitalisasi industri tebu di Jawa Barat dengan mendirikan pabrik gula mini


Industri Berbasis Tebu di Jabar

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA

Fluktuasi harga gula yang tidak wajar merupakan paradoks di negeri yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berswasembada gula. Jawa Barat merupakan provinsi yang mengkonsumsi produk gula terbesar, sekitar 240 ribu ton per-tahun. Dilain pihak taksasi produksinya masih kecil, sekitar 130 ribu ton per tahun. Gambaran diatas mencuatkan pentingnya revitalisasi industri berbasis tebu di Jabar.

Eksistensi lima pabrik gula besar yang berada di daerah Cirebon dan Subang belum bisa memenuhi kebutuhan akan gula di Jabar. Tingginya harga gula dunia pada saat ini serta belum optimalnya produktivitas perkebunan dan pabrik gula di Jabar harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan revitalisasi industri berbasis tebu. Usaha untuk memperluas area perkebunan tebu di Jabar bisa jadi kurang berarti jika tidak disertai dengan strategi industri berbasis tebu dan perbaikan berbagai produk turunannya. Selain strategi industri juga dibutuhkan regulasi yang mewajibkan industri gula rafinasi wajib memakai tebu lokal dengan prosentase yang tinggi. Hal itu bisa menjadi stimulus berkembangnya perkebunan tebu. Selama ini konsentrasi terbesar perkebunan tebu di Jabar hanya berada disekitar Kabupaten Cirebon, Subang dan Majalengka.
Pentingnya strategi industrialisasi berbasis tebu di Jabar dengan menekankan berbagai inovasi teknologi dan produksi. Sehingga bisa menekan harga pokok produksi gula. Inovasi di bidang on-farm antara lain produk sampingan berupa pembuatan berbagai jenis pupuk tanaman dari limbah pabrik gula. Sedangkan pada bidang off-farm mestinya diarahkan penggunaan sejumlah energi alternatif. Mengingat penggunaan energi BBM di pabrik gula milik BUMN maupun pabrik gula kecil selama ini masih tergolong tinggi alias boros. Sebagai gambaran pabrik gula BUMN yakni PT RNI kebutuhannya akan energi BBM mencapai puluhan juta liter untuk menghidupkan mesin boilernya. Diatas kertas revitalisasi pabrik gula merupakan bagian integral peningkatan daya saing industri gula nasional untuk menghadapi liberalisasi perdagangan dunia. Pada era sekarang ini pabrik gula bisa dikatakan berdaya saing tinggi jika memiliki indikator dimana biaya produksi gula lokal sebanding dengan biaya produsen terefisien di dunia ditambah biaya untuk mendatangkannya. Ukuran itu identik harga pokok produksi (unit cost) maksimum 240 dollar Amerika per ton. Unit cost sebesar itu hanya dapat dicapai apabila pabrik gula berhasil menerapkan efisiensi dan produksi per hektar menjadi sekurang-kurangnya 10 ton. Revitalisasi tidak hanya menyangkut peningkatan kapasitas sejalan dengan meningkatnya volume tebu petani, melainkan juga penggantian mesin dan peralatan yang selama ini baru sebatas optimaliasasi kapasitas dan mempertahankan potensi produksi. Revitalisasi pabrik gula selama lima tahun ini belum terintegrasi dan masih jauh dari proses transformasi pabrik gula menjadi industri berbasis tebu alias sugarcane based industry. Apalagi rencana revitalisasi dengan skema pemerintah pusat memberikan subsidi bunga kepada perusahaan juga masih belum lancar.
Dalam RAPBN 2010 telah dialokasikan dana yang cukup besar untuk revitalisasi pabrik gula. Namun, program revitalisasi diatas bisa kandas lantaran belum ada langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah. Apalagi selama ini program revitalisasi pabrik gula berjalan setengah hati. Hal itu ditandai oleh rendahnya penyerapan dana perbankan untuk program tersebut. Padahal pemerintah pusat tekadnya sudah menggebu-gebu untuk menggenjot produksi gula nasional supaya bisa bertambah satu juta ton. Agar produksi pada 2009 bisa mencapai 3,5 juta ton. Rencana diatas bisa kandas akibat belum teratasinya masalah efisiensi pabrik gula. Pemerintah pusat masih risau karena pada saat ini Indonesia termasuk pengkonsumsi gula yang sangat besar (mencapai 3,8 juta ton per tahun) dan sekaligus menjadi sepuluh negara pengimpor gula terbesar di dunia.
Strategi industrialisasi berbasis tebu juga harus mengakomodasikan usaha petani tebu untuk mendirikan pabrik gula ukuran mini. Keberhasilan pabrik gula mini yang telah dibangun dan dioperasikan di beberapa tempat sebaiknya menjadi pilot project. Pada prinsipnya pabrik gula mini adalah pabrik gula yang berkapasitas kurang dari 250 TTH dengan sistem closed pan. Produk gula kristal putih dari pabrik gula mini minimal terdiri dari chamber gilingan, pemurnian nira, penguapan, kristalisasi, pemisahan kristal dan chamber pengeringan gula. Permasalahan utama yang dihadapi dalam pengoperasian pabrik gula mini adalah inovasi untuk efisiensi pengolahan dan kebutuhan energi alternatif. Strategi industrialisasi berbasis tebu juga menyangkut kemampuan industri dalam negeri membuat mesin dan peralatan pabrik gula, seperti gilingan, pemurnian, penguapan, pemasakan, puteran, peralatan kelistrikan, konveyor, boiler, turbin, serta peralatan kontrol. Hingga saat ini bahan baku dan komponen lokal masih menjadi masalah sehingga program restrukturisasi mesin di beberapa BUMN seperti beberapa PTPN, PT RNI dan PT Madu Baru sebagian masih menggunakan komponen impor yang harganya cukup tinggi. Idealnya strategi industrialisasi berbasis tebu juga mencakup restrukturisasi organisasi. Langkah itu misalnya dengan cara merger untuk pabrik gula yang berkapasitas dibawah 3 ribu ton tebu per hari.
Persoalaan kebutuhan energi listrik dan bahan bakar untuk pabrik gula masih cukup krusial. Banyak pabrik gula yang tertekan oleh konsumsi energi dan biaya listrik. Sebagian pabrik gula masih gagal menurunkan biaya listrik dengan optimalisasi sistem produksi. Sebenarnya pabrik gula merupakan industri yang mampu memenuhi kebutuhan energi pengolahan dari ampas atau limbah produksi. Perlunya menerapkan inovasi teknologi yang paling efektif untuk mencukupi energi pabrik gula melalui sistem pembangkitan ganda atau yang lebih popular disebut dengan sistem cogenerator. Pada prinsipnya mesin itu merupakan rangkaian ketel pembakaran ampas dengan mesin atau turbin uap. Energi potensial uap dari ketel dimanfaatkan untuk penggerak peralatan atau pembangkit listrik dan dihasilkan energi uap bekas yang digunakan untuk proses pemanasan, penguapan, dan kristalisasi. Krisis energi telah mendorong pabrik gula di negara lain untuk beralih dengan sistem cogenerator tekanan tinggi. Bahkan sistem tersebut mampu berperan dalam menambah pasokan daya listrik nasional. Penerapan sistem elektrifikasi itu untuk penggerak gilingan dan seluruh peralatan dalam pabrik digunakan elektromotor sehingga tenaga listrik yang digunakan dapat lebih optimal. Sistem tersebut berbeda dengan kondisi di tanah air pada saat ini. Pada sistem cogenerator, konversi energi ampas di pabrik gula adalah besarnya uap yang dihasilkan per ton tebu giling pada ketel dan besarnya tenaga dibangkitkan tiap ton tebu giling pada turbin.

*) Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Artikel telah dimuat di koran KOMPAS, Jabar, 8 September 2009

Rabu, 26 Agustus 2009

Ber-imagination. Gali ! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia”. ( Bung Karno )


Soal Diserobotnya Aset Budaya Bangsa dan Budaya Perusahaan Kita
( Harian KONTAN, Kamis 27 Agustus 2009, hal 23)

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA


Untuk kesekian kalinya pihak di Malaysia menyerobot aset budaya bangsa Indonesia. Yang terakhir diserobot adalah tari Pendet yang dijadikan alat promosi kepariwisataan di negeri jiran itu. Nilai dan estetika tari Pendet yang luar biasa itu pernah dibawakan oleh ribuan penari saat pembukaan Asian Games di Jakarta di era pemerintahan Bung Karno. Ironisnya, tarian itu sekarang kian tak terurus. Buktinya, seni tradisi itu belum memiliki sertifikat HAKI. Dalam situasi krisis sekarang ini industri kreatif atau industi budaya mestinya dijadikan katup penyelamat ekonomi, sumber motifasi dan hiburan segar bagi masyarakat. Ironisnya, komitmen pemerintah pusat dan daerah terhadap seni tari tradisi sangat tipis dan tidak arif.
Seni tari tradisi tetap saja disia-siakan. Belum ada langkah yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan dan memproses aspek HAKI-nya. Ironisnya, justru ada kepala daerah yang tega-teganya mengekang seni tari tradisi Jaipongan. Dia menuntut agar busana penari Jaipongan supaya tertutup rapat sehingga tidak terlihat pundak dan lehernya. Selain itu, unsur 3G (goyang,geol,gitek ) yang menjadi pesona sekaligus merupakan roh atau greget tarian Jaipongan supaya diperhalus. Jika tuntutan kepala daerah itu dipenuhi, bisa-bisa estetika dan greget tarian Jaipongan akan hilang. Perlu dicatat, sebagai suatu bentuk performance art, tari Jaipongan menjadikan santapan estetis tersendiri bagi siapa saja yang menyaksikan. Nilai estetis itu terdapat pada keharmonisan dan keselarasan antara gerak dan ritme. Khususnya antara gerak dan irama kendang. Sinergitas antara gerak dan ritme ini menjadikan tari Jaipongan tampil lebih menggetarkan sukma. Nilai estetis tari Jaipongan akan muncul apabila penarinya juga menjiwai dan mampu mengekspresikan dengan baik sehinga muncul ungkapan tari yang memesona. Standarisasi busana dan rias pada tari Jaipongan mempunyai peran yang mendukung ekspesi tari dan faktor penting untuk suksesnya pertunjukan. Oleh sebab itu kepala daerah tidak perlu bertindak represif dengan merubah kostum jaipongan menjadi serba tertutup rapat.
Kondisi paradoks diatas semakin menunjukkan bahwa negeri ini sedang dilanda krisis kebudayaan nasional. Padahal, kebudayaan pada era sekarang ini merupakan leverage kemajuan bangsa. Kebudayaan tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga sangat menentukan etos kerja suatu bangsa. Sekarang ini banyak pejabat dan elite politik yang tidak memahami estetika. Sehingga tidak mampu mengembangkan kebudayaan. Penting untuk direnungkan premis tentang estetika yang dirumuskan oleh Clive Bell. Bahwa keindahan atau estetika itu hanya dapat ditemukan oleh orang yang dalam dirinya sendiri telah memiliki pengalaman sehingga dapat mengenali wujud bermakna dalam satu benda atau karya seni tertentu dengan getaran atau rangsangan keindahan. Istilah estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten yang kemudian berkembang menjadi ilmu tentang keindahan dan kemegahan.
Pemerintahan mendatang mesti mampu menjadikan kebudayaan sebagai leverage kemajuan. Berbagai strategi untuk mengatasi keterbelakangan bangsa tidak akan efektif jika mengabaikan faktor kebudayaan. Kebudayaan harus menjadi kata kunci dalam program pembangunan. Istilah kebudayaan berasal dari bahasa Latin “cultura” atau “colere” yang berarti mengolah. Kebudayaan tidak sekedar seni tradisi. Lebih dari itu, kebudayaan bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan. Masalah kemiskinan, ekonomi kerakyatan, kecelakaan transportasi, kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi sulit diatasi tanpa melalui rekayasa kebudayaan. Rekayasa itu bisa membentuk masyarakat untuk bekerja keras dan cerdik ( work hard and smart ). Serta membentuk sikap positif masyarakat yang selalu berusaha untuk maju atau sikap “N ach” ( Need of achievement ). Secara teoritis kebudayaan adalah kumpulan nilai, kepercayaan, perilaku, kebiasaan, dan sikap yang membedakan suatu masyarakat dari yang lainnya. Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari (learned behaviour) yang ditularkan dari satu anggota masyarakat kepada yang lainnya. Beberapa unsur kebudayaan ditularkan antar generasi. Kebudayaan suatu masyarakat sangat menentukan ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana aktivitas bisnis atau perusahaan dijalankan dalam masyarakat tersebut. Pada saat era globalisasi sekarang ini, masalah karakteristik kebudayaan perlu diperhatikan karena mempunyai relevansi dengan bisnis internasional. Sehingga Kebudayaan nasional bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa. Berbagai kecelakaan transportasi atau kecelakaan kerja yang sering terjadi di negeri ini terkait erat dengan faktor kebudayaan. Terutama sikap disiplin dan teliti dalam bertindak atau beroperasi. Itulah sebabnya laporan ILO ( International Labour Organization ) menyatakan bahwa standar keselamatan kerja di Indonesia termasuk dalam peringkat terburuk jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Titik kritis keselamatan kerja selain disebabkan oleh semakin tuanya infrastruktur dan peralatan juga disebabkan oleh buruknya budaya keselamatan kerja yang diterapkan di negeri ini.
Terkait dengan leverage diatas, pentingnya strategi kebudayaan dari pemimpin pemerintahan yang memiliki pemahaman tentang budaya kosmopolitan. Menurut Schein budaya ada dalam tiga tingkat, yakni artifact, espoused values (nilai-nilai yang didukung dan underlying assumptions ( asumsi yang mendasari ). Tiga elemen budaya itulah yang harus direkayasa untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Artifact menyentuh semua bidang dan segi kehidupan, termasuk produk,jasa, dan tingkah laku sebuah kelompok. Dalam kompetisi global yang sangat keras sekarang ini, pemerintahan harus mampu mewarnai corporate culture ( budaya perusahaan ). Apalagi hingga saat ini banyak BUMN dan BUMD yang salah urus dan selalu merugi sepanjang jaman karena tidak bisa membangun budaya perusahaan. Begitupula etos kerja pegawai negeri sipil juga terpuruk karena pemahaman terhadap budaya organisasi masih lemah. Partai politik juga belum mampu membangun budaya organisasi dengan benar sehingga rawan konflik dan krisis intelektual. Padahal, fakta telah mengatakan kepada kita bahwa perusahaan multinasional saja seperti AT&T, General Electric, IBM, DuPont yang tingkat kemajuannya melesat sangat jauh juga telah membangun budaya korporasinya secara konsisten. Untuk mewujudkan corporate culture di Indonesia diperlukan rekayasa sosial lintas disiplin ilmu serta memberikan peran yang berarti kepada para budayawan. Tipe budayawan yang dibutuhkan pada saat ini adalah sosok yang memiliki dialektika kebudayaan lokal dan kosmopolitan.
Kini kebudayaan nasional bisa dianalogikan sebagai bendera lusuh yang berkibar dihalaman rumah kita. Salah urus kebudayaan di negeri ini menyebabkan rendahnya positivity masyarakat. Akibatnya kemajuan negeri ini akan sulit tercapai. Strategi pembangunan apapun bentuknya yang dijalankan oleh pemerintah bisa gagal jika salah urus kebudayaan nasional masih terjadi.