Kamis, 07 Maret 2019

Ideagora Dalam Pilkada

Kontan | 31 Oktober 2016



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diharapkan memunculkan fenomena yang disebut Ideagora. Masyarakat berharap agar pasangan yang ikut pilkada tidak sekedar menjadi penyalur aspirasi politik belaka. Melainkan juga sebagai pasar bagi gagasan, inovasi, dan pikiran unik yang bermutu bagi kepentingan publik. 

Ideagora merupakan salah satu kajian Don Tapscott dalam bukunya yang berjudul Wikinomics. Berasal dari kata agora dalam bahasa Yunani kuno. Adalah arena yang menjadi pusat aktivitas politik dan perdagangan bagi warga Athena pada era itu. 

Pesatnya teknologi informasi membuat ideagora menjadi fungsi yang sangat strategis. Karena menjadikan gagasan, inovasi, dan penemuan yang dapat diakses dan dikembangkan lebih lanjut oleh siapapun. Mekanisme diatas disebut pasar ideagora. Pasar tersebut semakin membesar berkat pemberitaan media masa dan jejaring sosial. 

Lewat Pilkada rakyat menunggu seorang pemimpin yang memiliki segudang gagasan, kreativitas dan daya inovasi untuk mengangkat harkat dana martabat warganya.

Munculnya pasar Ideagora dalam pilkada juga bisa mendongkrak partisipasi publik dalam pemungutan suara. Tak bisa dimungkiri lagi bahwa rakyat semakin jenuh dengan proses pemungutan suara yang telah menguras dana, tenaga dan emosi. Rakyat mulai jenuh dengan hiruk pikuk demokrasi yang nyatanya tidak mampu merubah nasib mereka menjadi lebih baik. Selama ini marketing politik yang dijalankan oleh parpol kurang diwarnai dengan kekuatan perhatian publik lewat pasar gagasan yang muncul dari tengah rakyat. 

Calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak sebaiknya melakukan kampanye yang larut ditengah kehidupan rakyat secara apa adanya dengan pemikiran yang generik sehingga bisa dicerna oleh rakyat kecil sekalipun. 

Strategi kampanye pilkada mestinya mengandung sesuatu yang bernama faktor kelekatan dan kekuatan konteks. Faktor kelekatan adalah sejumlah cara tertentu untuk membuat sebuah kesan mudah menular dan terus diingat. Faktor kelekatan menyiratkan perubahan atau aksi langsung dan berulang-ulang untuk memicu epidemik positif. 

Saat ini rakyat membutuhkan kepemimpinan yang transformatif. Yakni kepemimpinan yang tidak sekedar kepemimpinan politik, tetapi juga kepemimpinan yang memiliki kapasitas dan daya kreativitas. Apalagi masa depan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya kreatifnya. Kepemimpinan transformatif harus mampu mendefinisikan kembali orientasi dan strategi pembangunan daerah agar tidak usang dan sesuai dengan semangat jaman. Perlu strategi pembangunan daerah yang lebih membumi dan lebih rasional. 

Mestinya calon kepala daerah itu harus mampu menyusun konsep dan dokumen pembangunan yang sesuai dengan tantangan jaman. Serta mampu menyusun metode untuk mewujudkan kekuasaan atau pemerintahan yang efektif dan bersih.

Ada baiknya calon kepala daerah yang terpilih mengevaluasi dan mencari faktor penyebab kegagalan atau kemandulan sistem yang ada selama ini, yakni eksistensi Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Jangka Menengah Daerah. Selama ini rakyat menilai bahwa RPJMD dan RPJPD seperti pepesan kosong, kurang realistis, bahkan bombastis. 

Pada era globalisasi, kecepatan menjadi tuntutan utama terhadap pemerintahan. Jika kita cermati ada sederet kelemahan yang mendasar dalam Perda RPJPD dan RPJMD yang dibuat oleh hampir semua pemerintah daerah bersama DPRD. Dimana isinya belum menekankan faktor efektifitas dan kecepatan. Serta belum tampak milestones pembangunan secara sistematik. Hal itu disebabkan belum adanya dukungan expert system sebagai alat yang andal untuk menyusun rencana pembangunan, pembuatan keputusan dan pengendalian pembangunan.

Eksistensi UU Nomor 25 tahun 2004 menyatakan bahwa dalam Perda RPJPD harus tertuang rumusan visi untuk merancang masa depan pembangunan daerah. Namun, rumusan RPJPD kebanyakan hanya berisi kompilasi data-data yang sumir dan tidak aspiratif. Padahal, RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang mengandung unsur kebijakan publik. Dan selanjutnya sebuah kebijakan publik tidak hanya menjadi barang pajangan tetapi harus diimplementasikan. 

Arti lebih lanjut dari hal diatas adalah bahwa RPJPD harus mempunyai keterkaitan nyata atau tangible dengan dokumen RPJMD. Setidaknya harus ada indikator dan korelasi positif terhadap sasaran lima tahunan. Kekuatan RPJPD sebagai satu dokumen perencanaan akan terwujud jika ada kejelasan mengenai faktor-faktor yang akan dikembangkan sebagai pendukung pencapaian visi dalam kurun 20 tahun kedepan yang terdistribusi bebannya secara baik dalam 5 tahunan.

Untuk menggambarkan realitas dan membentuk masa depan menurut Thurow dari Massachusets Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat terdapat dua kata kunci. Dimana keduanya memberikan gambaran langsung dari tantangan yang akan membentuk masa depan. Kedua kata kunci tersebut adalah : pertama, semakin berkurangnya arti dan peran sumber daya alam dan buruh sebagai modal dasar pembangunan. Dan yang kedua semakin meningkatnya peran dari kreatifitas dan daya inovasi manusia (human ingenuity) sebagai unsur pokok dalam menentukan keunggulan dan keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Disisi yang lain isi RPJPD kebanyakan justru menempatkan sumberdaya alam dan melimpahnya buruh sebagai modal dasar pembangunan daerah.

Dalam hal ketenagakerjaan, mestinya RPJPD mampu mentransformasikan profesi atau jenis pekerjaan rakyat yang tidak lagi memiliki prospek masa depan. Serta pentingnya reinventing atau menemukan kembali masa depan industri budaya atau industri kreatif dengan langkah-langkah yang lebih progresif dan sistemik. Sebagai catatan, hingga kini lapangan pekerjaan utama rakyat masih didominasi oleh sektor pertanian dan perdagangan. Kemudian disusul sektor industri dan jasa. 

Melihat postur pekerjaan utama penduduk Indonesia yang dalam kondisi rapuh, ditambah semakin meningkatnya jumlah pengangguran intelektual lulusan perguruan tinggi, diperlukan terobosan dalam penciptaan lapangan kerja baru terutama yang berbasis industri kreatif atau industri budaya.

*) Pengajar STIA Bagasasi Bandung dan Pascasarjana di Universitas Galuh Ciamis

Jumat, 07 Desember 2018

Ujung Tombak Negara



Pendidikan dan Kebudayaan Ujung Tombak Negara

2 Mei 2018 Nasional, Umum10 Views


Ket Foto: Dr. Harjoko Sangganagara M.Pd

Suaraborneo.com – Ketua Bidang Pendidikan DPN ISRI, Dr Harjoko Sangganagara MPd, mengatakan melalui UU No 7/1994 Republik Indonesia meratifikasi kesepakatan WTO (World Trade Organisation) yang di dalamnya ada GATS (General Agreements on Tariff and Services) kesepakatan umum di bidang tarif dan pelayanan yang di dalamnya mencakup 12 pelayanan global yang dibolehkan beroperasi di Indonesia atau sebaliknya. Dari 12 pelayanan itu pelayanan pendidikan termasuk di dalamnya. Sejak itu sudah banyak sekolah dan guru asing masuk ke negri ini. Kini beberapa Perguruan Tinggi LN kelas dunia akan masuk ke sini disertai dosen-dosennya.

Di sisi lain PT dan dosen kita juga bisa memiliki peluang go global. Jika hal itu bisa dilakukan sebenarnya kita bisa menawarkan nilai nilai Indonesia bagi dunia seperti Pancasila dan Islam yang moderat. Hal itu sebenarnya sudah dilakukan Indonesia saat mengirim para guru ke negara tetangga di masa lalu, ujarnya.

Demikian juga dengan pengiriman guru-guru kesenian ke berbagai negara yang mengajarkan seni tari, wayang, gamelan, angklung dan lain lain. Dalam era soft politic seperti sekarang peran pendidikan dan kebudayaan seharusnya menjadi ujung tombak negara. Karena investasi terbaik pada masa berkembangnya artifisial intellegence adalah human invesment yang menjadikan human capital sebagai modal yang paling berharga.

Harjoko menekankan yang terpenting negara mengutamakan kepentingan nasionalnya. Sementara di sisi lain kita pun harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Kehadiran Grand Syaikh Universitas Al Azhar ke Indonesia merupakan sebuah legitimasi nilai nilai Indonesia.

Sudiyanto, M.Pd, Ketua II Bidang Pendidikan DPN ISRI juga menyampaikan produk pendidikan harus menghasilkan SDM yang mampu menjaga NKRI,  berbudaya Pancasila.

Sudiyanto menyatakan mencerdaskan bangsa adalah tugas pemerintah, oleh karenanya bantuan pemerintah kepada penyelenggaraan Pendidikan oleh swasta perlu di kaji ulang karena penyelenggaraan pendidikan swasta memungut dobel counting atau dua pintu, memungut/minta rakyat, ia juga minta pada pemerintah, pada hal dana dari pemerintah berasal dari rakyat juga, sedangkan sekolah negeri hanya satu pintu yaitu pemerintah.

Ia juga menyoroti ketimpangan aksesibilitas ke fasilitas pendidikan (education density), sebagai catatan bahwa seorang siswa SD di pulau Jawa & Bali hanya membutuhkan jarak rata-rata ke sekolah 1,5 km dan SMP hanya 5,94 km. Sedangkan, siswa di regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua membutuhkan jarak 49,06 km dan 168,22 km.

Ketimpangan yang sangat mencolok ini, sebaiknya menjadi perhatian pemerintah, selain ketimpangan tenaga pendidik, kemampuan masyarakat memenuhi biaya pendidikan dan kualitas pendidikan, walaupun pembagian urusan tersebut berdasarkan UU 23/2004 kewenangan untuk mengatur dan mengurus bagian urusan bidang ini ada di Kabupaten. Namun yang jadi persoalan saat ini, daerah belum mampu karena kapasitas fiskalnya tidak cukup atau juga karena pendidikan bukan prioritas pemerintah, atas kondisi seperti ini, pemerintah diharapkan intervensi (dalam kerangka NRI) meskipun bukan kewenangannya menurut UU, Namun hal tersebut masih bisa di intervensi melalui dana alokasi khusus bidang pendidikan, terutama untuk daerah-daerah yang kontribusi PADnya di bawah 15% terhadap APBD ujarnya

Harjoko menambahkan oleh karena itu pemerintah melalui Kemenkeu, Bappenas, Kemendagri dan Kementerian Teknis duduk bersama untuk memecahkan persoalan tersebut. contoh case nya adalah pembagian urusan Pemerintahan konkuren ini belum disertai dengan rincian yg teknis sehingga muncul kerancuan dan ketakutan di daerah-daerah yaitu di daerah2 kab/kota melaksanakan WAJAR 12 tahun yg berarti sampai menjangkau SMA. Konsekuensinya kan harusnya dialokasikan biayanya. Tetapi ketika akan dianggarkan terkena aturan batas wewenang hanya sampai SMP. Kemudian di sisi lain faktanya di Kab/kota banyak gedung-gedung SMA yg rusak parah. Tetapi tidak bisa direhab dg APBD Kab/kota karena provinsi bilang itu kewenangannya, sementara di provinsi tidak dialokasikan dalam APBD Provinsi, hal spt ini membuka ruang dan peluang KKN. (adw/isri)

Selasa, 04 Desember 2018

Guru Sebagai Simbol Pancasila

 Pendidikan

ISRI: Guru Harus Berperan Sebagai Simbol Pancasila

25/11/2017 - 23:36 | Views: 4.02k
ILUSTRASI: Kegiatan belajar mengajar. (FOTO: wawasanpendidikan)
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Bidang Pendidikan Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), DR. Harjoko Sangganagara, MPd., menekankan bahwa peran guru pada era revolusi mental saat ini sangat menentukan untuk membentuk masa depan bangsa.  
"Pertama guru harus berperan menjadi simbol Pancasila yang hidup di tengah-tengah siswanya," katanya dalam sebuah pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat (24/11).
Seorang guru, tambahnya, juga harus mampu menghidupkan semangat kebangsaan yang sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dia meminta agar guru unutk mampu mendorong seluruh anak didiknya untuk tampil dengan penuh percaya diri dengan segenap kemampuannya di kancah persaingan global.
"Selain itu, seorang guru memiliki kemampuan untuk menumbuhkan nilai-nilai moral yang diperlukan untuk hidup sebagai manusia maupun bangsa merdeka yang berperadaban. Seorang guru juga harus punya kemampuan untuk menghidupkan jiwa siswa untuk menghargai tanah airnya dengan segala kekayaannya dan mampu mengelolanya untuk kesejahteraan bangsa sambil menjaganya tetap lestari," tambahnya.
Di hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, Harjoko juga menekankan peran dasar guru sebagai sumber inspirasi dalam memajukan ilmu teknologi dan seni. Di samping peran penting lain untuk menumbuhkan dan membina jiwa satria dan perwira pada diri siswanya.
"Seorang guru harus mampu menyiapkan siswanya untuk optimistis menghadapi masa depan.
Selamat Hari Guru Nasional, Jadilah Guru di Masa Kebangunan!" pungkasnya. (*)

Pendidikan Yang Mencerdaskan Bangsa

Gelar Diskusi Tematik, ISRI: Pendidikan Nasional Masih Jauh dari Pancasila

Selasa, 04 Desember 2018 | 21.54 WIB

Bagikan:
Diskusi Tematik ISRI
Editorial.co.id - Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) mengadakan Diskusi Tematik V dengan Tema “ Pendidikan Yang Mencerdaskan Bangsa”. Adapun sebelum kegiatan para pembicara dan peserta menikmati pemeriksaan dan konsultasi kesehatan gratis yang di fasilitasi Armando, yang merupakan Penasehat DPC ISRI Kota Bekasi.

Dalam Diskusi yang dipandu oleh Dr. Tarto Sentono, ST., M.Pd., Wakil Ketua Umum ISRI yang juga Mantan Panitera Taman Siswa Yogyakarta ini dalam paparan awal diskusi mengatakan pendidikan nasional masih jauh dari Pancasila, pendidikan nasional harus mampu membangun komitmen kebangsaan, setia kepada bangsa dan negara  yang berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan nasional haruslah dapat  mencerdaskan  bangsa dan menjadikan masyarakat Indonesia yang merdeka, mandiri, jujur, berbudi pekerti luhur, tanpa dendam, dan toleran, mempunyai komitmen pribadi dan kebangsaan. maka oleh karena itu pentingnya pendidikan karakter, pendidikan yg memiliki efek positif sebagai dasar pembentukan kepribadian, pendidikan yg mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan membentuk peradaban yang mana fenomena saat ini sangat jauh dari hal tersebut misal koruptor tertangkap KPK masih bisa senyum - senyum, sekolah negeri memisahkan ruang parkir antara laki-laki dan perempuan, kurikulum yang berubah ubah, banyaknya juara di lingkup dunia namun belum ada produksi nasional untuk kehidupan masyarakat sehari-hari terkait teknologi serta sekolah seharusnya tidak berbayar karena merupakan layanan publik negara.

Ir. Rudianto Handako, IPM., Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia menyampaikan bahwa Bangsa yang Cerdas yang kuat Tehnologi nya seperti Korea, China India, Jepang, Jerman, USA.

Pentingnya bandingkan dengan negara lain yang mana umumnya dasar inovasi telah ditanamkan sejak usia dini dan untuk mendorong Inovasi perlu iklim yang menyebabkan Inovasi dan Keberpihakan.
Iklim ini menjadi penarik Pendidikan Cerdas., misal China, Di tingkat sekolah dasar, hanya diberikan mata pelajaran Bahasa China, Bahasa Inggris dan Matematika., USA, Di tingkat sekolah dasar, dikembangkan kerjasama, bukan suasana kompetisi untuk peringkatan., Jepang, Di tingkat sekolah dasar, selain kerjasama juga belajar menghargai yang kalah.

Selain itu Rudianto menyampaikan pentingnya pendidikan etika di segala bidang dan sertifikasi kompetensi akan menjadi modal utama bagi dunia kerja.

Pembicara HM. Bambang Sulistomo, S.IP., M.Si., Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus Jakarta dalam paparannya mengatakan bahwa kuantitas dan kualitas adalah masalah klasik dalam dunia pendidikan nasional.

Putra Pahlawan Nasional Bung Tomo ini juga mengatakan bahwa kita sekarang sedang mengalami krisis moral etika, krisis hukum sehingga diperlukan pendidikan nasional yang menyangkut integritas manusia maka pentingnya pendidikan moral dan etika sesuai pembukaan UUD 1945, oleh karenanya Revolusi Mental yang sedang dijalankan harus bersumber dan menyinggung Pembukaan UUD 1945 ujar Pembicara dari Untag Jakarta yang tergabung dalam Perhimpunan Perguruan Tinggi Swasta Nasionalis Indonesia (P2TSNI) ini.

Dr. Soenarto Sardhidatmodjo. MBA. MM., Rektor Universitas Bung Karno dalam paparannya mengatakan bahwa pendidikan nasional belum mampu membangun Ke-Indonesiaan-an, artinya pendidikan nasional masih jauh dari ajaran-ajaran Bung Karno yangmana Soebadio Sosrosatomo pernah mengatakan Sukarno adalah Indonesia, Indonesia adalah Sukarno.

Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Siswa Nasional Indonesia ini mengatakan bahwa ada 3 penyakit yang sedang diderita bangsa ini yaitu pertama; korupsi, kedua; menurunnya keyakinan kepada Pancasila, ketiga; Narkoba.

Sedangkan Dr. Harjoko Sangganagara, M.Pd., Ketua Bidang Pendidikan ISRI memaparkan pendidikan melalui kesejarahan yaitu latar belakang munculnya politik etis karena tanam paksa (Cultuur Stelsel) yang dikarenakan untuk mengisi kekosongan kas. Pemikiran Politik etik berdasarkan tiga prinsip pendidikan, Pengairan dan perpindahan penduduk dikenal dengan  trias van deventer, yang mana pemerintah hindia mendapat bantuan sebesar 40 juta gulden dari pemerintah belanda untuk menjalankan politik etik namun saat itu pemerintah hindia belanda gagal membuat kebijakan yang mendorong industrialisasi, pertumbuhan ekonomi dan masalah kesejahteraan penduduk pribumi berkaitan dengan projek infrastruktur saja
yang mana pemerintah hindia belanda mampu jaringan rel kereta api dan trem mencapai 7.425 km, namun projek terkait kesejahteraan adalah projek pengairan namun projek ini mangkrak setelah menghabiskan 17 juta gulden, yang mana saat itu rencana pembangunan pemerintah hindia belanda yang sangat besar dan banyak bahkan mungkin pembangunan saat ini tidak kurang dari 25% dari rencana pembangunan pemerintah hindia belanda saat itu. Pemerintah hindia belanda juga kalah berpacu dengan jumlah penduduk Jawa walau ada eksperimen transmigrasi.

Terkait dengan pendidikan pada era politik etik terdapat tiga pendekatan yaitu pendekatan elite, pendekatan Kerakyatan dan sekolah - sekolah alternatif serta munculnya kaum intelektual seperti Raden Ajeng Kartini, Haji Agus Salim, Pangeran Aria Husein Djajadiningrat dan Sukarno.

Politik etik juga melahirkan tokoh penggerak perubahan seperti Abdul Rivai melalui penerbit bintang hindia dan Wahidin Sudirohusodo yang melahirkan pendirian Budi Utomo yang merupakan titik awal munculnya nasionalisme.

Harjoko mengatakan bahwa pendidikan nasional harus membangun karakter kebangsaan atau Ke-Indonesiaan-an, selain itu pentingnya penanaman Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Pandangan Hidup Bangsa dalam dunia pendidikan serta pendidikan etika atau Budhi pekerti yang membentuk integritas manusia Indonesia ujar Pengamat Pendidikan ini. (ril)

Selasa, 23 Februari 2016




Menyoal Wisata Maritim Jabar Selatan

Pikiran Rakyat,         2015







"Reformasi Total PSSI dan Signifikansi Ekonomi Olahraga"

Oleh : Harjoko Sangganagara *) 
Daily Investor                  2015

 

Presiden Joko Widodo menyatakan perlu reformasi total terhadap PSSI. Sangsi sepihak yang kurang obyektif telah dijatuhkan oleh FIFA terhadap Indonesia. Hal itu tidak perlu diratapi karena justru memberikan makna yang besar dan menjadi momentum untuk menata kembali sepak bola di tanah air. Apalagi selama satu dasawarsa terakhir, PSSI selalu busung prestasi dan berada diperingkat bawah. Reformasi total yang paling ideal adalah melahirkan kembali organisasi federasi sepak bola dengan nama baru maupun tetap bernama PSSI tetapi dengan pengurus yang benar-benar baru.
Saatnya mengubur berbagai macam penyakit kronis sepak bola di negeri ini, khususnya modus korupsi dan sepak terjang mafia sepak bola. Reformasi total juga meliputi pengembangan potensi dan nilai tambah ekonomi olahraga. Reformasi total relevan dengan kondisi FIFA yang kini reputasinya sedang jatuh terpuruk akibat skandal korupsi yang dilakukan oleh petingginya. Insiden penangkapan beberapa pimpinan FIFA di Zurich terkait dugaan korupsi, penyuapan hingga pemerasan telah mencoreng citra federasi sepak bola dunia. Penangkapan petinggi FIFA yang diprakarsai FBI, berhasil menjaring sembilan nama diantaranya Jeffrey Webb, yang menjabat posisi wakil presiden FIFA dan ketua Federasi Concacaf yang mencakup Amerika Utara dan Tengah. Para pejabat FIFA itu dituduh melakukan pemerasan, penipuan dan pencucian uang yang melibatan puluhan juta dolar. Tuduhan yang dilontarkan diantaranya termasuk menerima suap untuk memberikan hak media dan pemasaran untuk turnamen sepakbola, menerima suap untuk mempengaruhi keputusan lokasi turnamen. Termasuk Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan dan Copa America 2016 di AS.
Ada baiknya kita menengok kembali penyelengaraan Piala Dunia 2014 di Brasil yang semakin membuktikan bahwa sepak bola memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian. Sepak bola bisa menggoyang sekaligus menggairahkan perekonomian global dan lokal. Begitu pesta Piala Dunia dunia bergulir, maka efeknya langsung merembet ke perdagangan saham global. Olahraga bisa menggairahkan perekonomian dunia dan lokal. Belanja iklan dan promosi produk mengalir deras. Tak terkecuali di Indonesia. Pesta olahraga membuat denyut ekonomi semakin berdenyut hal itu terlihat dengan volume penjualan televisi dan perangkat pendukungnya yang meningkat pesat serta semakin banyaknya usaha nonton bareng dengan LCD layar lebar. Usaha kafe dan restoran semakin kebanjiran pengunjung yang akan nonton bareng sambil menikmati menu makanan dan sajian musik serta hiburan lainnya. Selain itu usaha kerajian rakyat terkait dengan olahraga dan souvenir juga mengalami kenaikan oplah. Seperti kaos berlogo peserta olahraga dan pesertanya, slayer, gelas, piring dan barang merchandise lainnya.
Tidak bisa dimungkiri bahwa pembangunan infrastruktur olahraga khususnya stadion sepak bola bisa menjadi faktor pendorong ekonomi dan kemajuan bangsa. Sayangnya, pembangunan infrastruktur olahraga di negeri ini justru telah menjadi ajang korupsi. Sisi lain yang menyedihkan terkait dengan infrastruktur olahraga adalah mengenai utilitas dan biaya operasional stadion yang mengalami salah urus. Banyak Infrastruktur olahraga yang pada awalnya terlihat megah akhirnya menjadi sepi karena manajemen kompetisi cabang olah raga yang kurang baik. Dalam rangka reformasi total sepak bola Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membentuk tim transisi sepakbola Indonesia. Tim itu menggantikan fungsi pengurus PSSI yang dibekukan. Sebelum PSSI yang baru terlahir, tim ini bertugas sementara sebagai otoritas tertinggi sepak bola Indonesia. Masyarakat berharap agar PSSI terlahir kembali dengan postur yang lebih bersih dan memiliki integritas serta haus prestasi. Tim transisi memiliki anggota dengan ragam profesi yang eksistensinya sangat dibutuhkan oleh sepak bola nasional. Sosok seperti Bibit Samad Rianto yang pernah menjadi komisioner KPK sangat tepat untuk membangun integritas di domain sepak bola nasional. Selain itu perlunya sosok yang tegas, disiplin dan penuh nilai kejuangan untuk memperbaiki mentalitas pemain dan pengurus sepak bola. Kriteria tersebut melekat pada Letnan Jenderal Lodewijk Freidrich Paulus yang telah ditunjuk langsung oleh Panglima TNI untuk menjadi salah satu tim transisi. Letjen Paulus adalah mantan Danjen Kopassus dan Pangdam I/Bukit Barisan, yang kini menjadi Dankodiklat (Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan) TNI AD.
Tim Transisi diharapkan bisa membidani kelahiran PSSI yang baru dengan kondisi sehat dan selamat. Untuk melahirkan PSSI yang baru diharapkan tim transisi bersinergi dengan pemain lintas generasi dan para tokoh sepak bola yang saat ini memiliki reputasi dan berkiprah di tingkat global. Salah satunya adalah Erick Thohir yang beberapa waktu lalu mengakuisisi 70 % saham Inter Milan, klub papan atas Seri A Italia. Kini Erick telah memiliki mayoritas kepemilikan Nerazzurri setelah menggelontorkan dana sekitar Rp 5,2 triliun.
 Masyarakat berharap PSSI yang baru bebas konflik dan kepentingan kelompok. Juga diharapkan bebas dan bersih dari aksi mafia sepak bola yang selama ini penyebab kekisruhan sehingga prestasi sepak bola nasional terus terpuruk. PSSI baru sebaiknya fokus untuk merumuskan tata kelola sepak bola nasional yang lebih baik serta menata ulang sistem kompetisi Liga Indonesia yang lebih fair dan adil. Perlu kerjasama dengan penyelenggara liga sepak bola di Eropa yang selama ini telah sukses menyelenggarakan turnamen dan sukses mengembangkan profesi dan prestasi. Para pemain atau atlet sepak bola nasional lintas generasi diharapkan turut membidani kelahiran PSSI baru bersama tim transisi. Langkah Kemenpora yang membekukan PSSI dan keputusan PSSI versi La Nyalla Mattaliti yang secara sepihak menghentikan kompetisi Liga Indonesia lalu mempengaruhi FIFA agar menjatuhkan sangsi kepada Indonesia merupakan langkah kontra produktif yang sekaligus mendatangkan hikmah besar. Yakni hikmah untuk segera menghilangkan penyakit struktural di tubuh PSSI.
Kemenpora sebaiknya segera memberikan peran yang luas kepada para pemain sepak bola lintas generasi untuk terlibat langsung membidani PSSI baru lewat Munaslub dan memilih kepengurusan baru serta menyehatkan dan memperbaiki budaya organisasi. Saatnya membentuk lembaga independen untuk mengawasi kinerja dan budaya organisasi PSSI yang baru. Sejak berdiri pada 19 April 1930 sebenarnya PSSI telah memiliki budaya organisasi yang cukup kokoh. Budaya organisasi itu dalam arti sejumlah pemahaman bersama untuk mendapatkan momentum dengan landasan norma, nilai, sikap dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh segenap anggota organisasi. Namun dalam dua dasa warsa terakhir ini budaya organisasi PSSI telah terkoyak-koyak karena telah digerogoti oleh konflik dan penyakit struktural. Eksistensi PSSI baru juga harus mampu menjadikan sepak bola sebagai entitas industri yang tangguh dengan nilai tambah ekonomi yang lebih signifikan dan menetes ke bawah. Banyak warga negara Indonesia yang sebenarnya mampu mewujudkan PSSI baru yang lebih berprestasi dan ekonomi sepak bola menjadi lebih bergairah.
Terpuruknya prestasi sepak bola nasional dan beberapa cabor olahraga lainnya merupakan indikasi bahwa etos kerja dan kualitas SDM bangsa ini juga belum baik. Idealnya olahraga juga berfungsi untuk merevolusi mental bangsa yang bisa membuahkan daya saing dan budaya unggul. Untuk itulah perlunya langkah debirokratisasi olahraga di Indonesia agar tidak mengalami kelangkaan prestasi terus menerus. Debirokratisasi pada prinsipnya membebaskan atlet cabang olahraga dari belitan birokrasi dan intrik politik praktis dan selanjutnya mengembangkan profesionalitas atlet dan pengurus cabang olahraga sesuai dengan tren global. Betapa pentingnya figur dan reputasi seorang Ketua Umum PSSI yang baru.
Sangat relevan pendapat pakar manajemen modern Peter Drucker yang mendefinisikan bahwa sebuah organisasi pada saat ini lebih membutuhkan leader ketimbang manager. Lebih lanjut ia berpendapat bahwa Leaders finds the right things to. Sedangkan manager adalah mereka yang try to do things right. Korelasinya terhadap PSSI selama ini lebih banyak memiliki pengurus yang bertipe manager tetapi tidak memiliki leader yang mampu memusatkan perhatian pada aspek efektivitas. Utamanya efektivitas kompetisi dan pembinaan. Jelaslah sudah, yang lebih dibutuhkan oleh PSSI baru adalah leader atau pemimpin yang memiliki visi yang kuat dan tangguh. Pemimpin yang bebas konflik yang pernah terjadi, pemimpin yang tidak menjadi kaki tangan parpol atau ormas. Ketepurukan prestasi olahraga nasional tidak boleh berlarut larut. Pemerintah dalam hal ini Kemenpora harus berani menyehatkan dan merampingkan birokrasi olahraga yang spektrumnya membentang dari KONI Pusat hingga daerah. 

*) Dosen STIA Bagasasi Bandung.

Kamis, 18 Februari 2016


Hari Tembakau Sedunia dan Paradoks Industri Rokok

Tribun Jabar        April 2015




Menyoal Kluster Industri Rokok di Jabar Oleh : Harjoko Sangganagara *) Kluster baru industri rokok di Jawa Barat yang berada di Kabupaten Karawang dibangun untuk tujuan ekspor. Dengan demikian kluster industri yang dibangun oleh PT HMSP dengan nilai investasi sekitar Rp 2 triliun itu kinerja ekspornya harus bisa konsisten. Sehingga produk yang ditujukan untuk ekspor itu tidak malah diam-diam merembes lalu membanjiri pasar domestik, khususnya di Jawa Barat. Apalagi selama ini kontribusi penjualan ekspor jauh lebih kecil dibandingkan penjualan rokok dipasar domestik. Sangat disayangkan kluster industri rokok di Jabar tersebut tidak banyak menyerap tenaga kerja. Pasalnya jenis kluster tersebut adalah memproduksi sigaret kretek mesin (SKM) yang mengandalkan mesin dan menghindari tenaga kerja lokal. Kluster industri rokok di Jawa Barat bisa mendongkrak konsumsi rokok dan menyebabkan persoalan kesehatan yang sangat serius. Apalagi kontribusi pajak dan cukai rokok untuk Jawa Barat kurang signifikan. Pemerintahan diharapkan mengawasi secara ketat bagi industri rokok agar konsisten mengembangkan pasar keluar negeri. Selain itu pemerintah juga dituntut segera meratifikasi atau mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control –FCTC) yang dibuat oleh WHO. Ironsinya, hingga kini Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC meskipun sudah ditandatangani 168 negara dan resmi mengikat total 178 di antara 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebaiknya memperhatikan Global Adult Tobacco Survey Report yang menempatkan Indonesia urutan pertama di dunia yang memiliki persentase tertinggi penduduk laki-laki perokok, 67 persen. Sedangkan dari jumlahnya, Indonesia masuk peringkat ketiga setelah Tiongkok dan India. Belanja rokok rumah tangga perokok di Indonesia menempati urutan nomor dua (10,4 persen) setelah makanan pokok (11,3 persen). Pada saat ini kluster industri rokok di Jateng dan Jatim sedang melakukan proses PHK atau pensiun dini terhadap ribuan pekerja. Celakanya PHK besar tersebut tanpa disertai program transformasi profesi buruh pabrik rokok. Sehingga buruh kesulitan alih pekerjaan lalu menganggur. Ironisnya para investor justru mengalihkan pabrik rokoknya ke Jabar tetapi tanpa banyak menyerap tenaga kerja karena pabrik tersebut mengguankan mesin-mesin otomatis yang tidak membutuhkan tenaga kerja. Perlu menata struktur industri rokok yang lebih adatif dengan regulasi dan tuntutan jaman terkait aspek kesehatan bangsa. Dibutuhkan peta jalan baru untuk optimasi perolehan cukai dan struktur ketenagakerjaan yang ideal. Kota dan kabupaten yang selama ini menjadi kantong buruh industri rokok yang terkena program PHK masal atau pengrumahan perlu mengantisipasi dampak jangka panjang. Meskipun ribuan buruh tersebut mendapat pesangon yang memadai, namun dibutuhkan program pengarahan agar uang pesangon tersebut tidak cepat ludes untuk hal-hal yang konsumtif. Dibutuhkan pelatihan kewirausahaan bagi buruh rokok yang sesuai dengan kondisi daerah. Tak bisa dimungkiri, industri rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada saat ini menghadapi berbagai masalah serius. Antara lain kenaikan upah minimum regional dan perubahan preferensi konsumen dari yang dulunya menggemari rokok kretek menjadi ke rokok mild yang diproduksi mesin. Keputusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang menyatakan pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen sebaiknya segera dikonkritkan. Kenaikan itu untuk memenuhi target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 120 triliun dari cukai rokok. Pentingnya kementerian perindustrian, perdagangan, dan keuangan untuk segera berkoordinasi guna merombak atau menyusun kembali peta jalan industri rokok. Pemerintah harus punya kebijakan agar pertumbuhan produksi rokok bisa terkendali. Sebaiknya kemenperin menghitung tingkatan pertumbuhan yang tepat bagi industri rokok. Sesuai dengan aspirasi terkait dengan masa depan kesehatan rakyat. Perlu kebijakan baru seperti misalnya mengurangi ukuran atau panjang SKT untuk memperpendek waktu isap seperti halnya rokok buatan mesin. Secara geografis, selama ini kluster industri rokok kretek di Indonesia ada di Pulau Jawa, yaitu di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya di daerah Kudus, Kediri, Surabaya, dan Malang. Keberadaan industri rokok di negeri ini memang dilematis. Di satu sisi, masalah kesehatan rakyat sangat rentan terhadap prilaku merokok. Dilain pihak industri rokok menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah karena cukai rokok mempunyai peranan penting dalam penerimaan negara. Telah terjadi tren penurunan produksi, terutama sejak pemerintah menerapkan pemberlakuan gambar peringatan rokok. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Yang memberikan batasan sangat ketat bagi peredaran, penjualan dan iklan dari produk tembakau. Pada 2012 produksi rokok mengalami kenaikan 9 persen, tetapi pada 2013 mengalami penurunan 7 persen. Dan pada 2014 berdasarkan estimasi Direktorat Bea Cukai diperkirakan tumbuh 3 persen. Target penerimaan cukai rokok dalam APBN 2014 sekitar Rp 110,5 triliun ternyata sulit tercapai. Pada 2013 penerimaan cukai rokok sekitar Rp 100 triliun. Pada 2013 produksi rokok mencapai 341 miliar batang. Maka untuk mendapatkan tambahan Rp 10,5 triliun pada 2014, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok. Betapa riskan jumlah yang sangat besar tersebut terhadap aspek kesehatan bangsa. Untuk memenuhi target diatas harga jual eceran per batang dinaikkan, karena sudah dua tahun tidak naik. Sedangkan struktur tarif cukai dipertahankan tetap dengan 13 layer. Batasan produksi SKM tetap 2 golongan, bila ada perubahan batasan produksi Golongan II SKM minimal tidak kurang dari 2 miliar batang dan Golongan III SKT agar diselamatkan karena sebagai jaring pengaman agar bisa membendung peredaran rokok ilegal. *) Dosen STIA Bagasasi Bandung.