Selasa, 29 September 2009

Budaya keselamatan jalan di negeri ini semakin parah


Kecelakaan Bus dan Infrastruktur Jalan

Oleh : Harjoko Sangganagara *)

Petaka kecelakaan bus sering terjadi di daerah Jawa Barat. Terakhir terjadi di tanjakan Emen kecamatan Ciater Kabaupaten Subang yang menimpa bus Parahyangan dan menewaskan sembilan orang. Kondisi angkutan bus antar kota yang rentan dan kerusakan infrastruktur jalan merupakan hantu transportasi yang terus bergentayangan mencari mangsa. Semua itu merupakan indikasi masih buruknya sistem keamanan di jalan raya. Operasional perusahaan angkutan darat banyak diwarnai oleh pengemudi yang berkarakter aggresissive driving alias ugal-ugalan. Akibatnya, jalan raya menjadi mesin pembunuh sekaligus pencetak kerugian moril dan materiil yang sangat besar. Untuk menghadapi masalah tersebut diperlukan berbagai langkah antara lain uji kelayakan bus secara ketat. Uji kelayakan tersebut terutama untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Petugas harus ekstra tegas melihat beberapa indikator uji kir, antara lain kondisi setir terasa kocak atau tidak, asap kendaraan, kondisi ban, rem lain-lain. Kondisi bus AKAP dan AKDP yang kebanyakan sudah tua dan sarat masalah menjadi hantu yang terus mengintai.
Tak bisa dimungkiri lagi, kecelakaan angkutan bus selama ini banyak disebabkan oleh faktor human error dan diperparah lagi dengan terdegradasinya konstruksi jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya dipinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak. Pemerintah pusat dan daerah tidak berdaya, sehingga sering mengabaikan perawatan ruas jalan raya. Padahal pertumbuhan kendaraan di negeri ini mencapai sekitar 10 persen pertahun. Disisi yang lain tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi oleh pemerintah. Hingga 2009 sebesar 30 persen jaringan jalan nasional dalam kondisi rusak berat. Ironisnya, pemerintah justru lebih banyak berkonsentrasi membangun ruas jalan tol. Akibatnya, jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten menjadi anak tiri yang kondisinya semakin memburuk. Konsentrasi pemerintah yang lebih banyak mencari investor jalan tol mengakibatkan jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten kondisinya semakin terdegradasi. Kerusakan jalan selain mendatangkan petaka juga menyebabkan terganggunya distribusi barang dan waktu tempuh yang lebih lama sehingga biaya transportasi semakin membengkak. Kondisi jalan raya non tol yang menjelang lebaran telah diperbaiki secara tambal sulam atau ala kadarnya itu masih menyimpan potensi bahaya.
Menurut survei Bapennas, ongkos sosial dan ekonomi dari jalan rusak yang diderita oleh masyarakat pengguna jalan mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun. Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh Departemen Kimpraswil menunjukkan bahwa untuk merehabilitasi kerusakan jalan setiap tahunnya dibutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun. Jumlah diatas tidak pernah terpenuhi, sehingga terjadi backlog maintenance yang berdampak besar bagi kualitas kondisi jaringan jalan nasional. Selain itu tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan beban dan sistem perawatan yang tidak memadai menyebabkan rusaknya jalan sebelum umur teknis jalan tersebut tercapai. Hal tersebut juga akan menyedot biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut dan mengurangi alokasi dana untuk ruas jalan yang lain. Sekedar gambaran, bahwa infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Diperkirakan besarnya Road User Cost (RUC) atau biaya pengguna jalan di seluruh jaringan jalan nasional dan provinsi mencapai Rp 1,5 triliun per-hari yang terdiri atas komponen biaya operasi kendaraan dan biaya waktu perjalanan. Secara umum kondisi jaringan jalan nasional beberapa tahun terakhir terus mengalami degradasi. Penyebab utama degradasi adalah kualitas konstruksi jalan yang rendah akibat korupsi anggaran dan penyimpangan proyek. Selain itu karena faktor pembebanan berlebih dan seringnya terjadi bencana alam.
Dalam tataran psikososial, ruas jalan raya telah menjadi arena pengendaraan agresif. Pengemudi bus, truk hingga sepeda motor telah banyak yang menjelma menjadi komunitas ugal-ugalan yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Menurut data statistik kepolisian, sekitar 84 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengemudi. Melihat fakta itu, mestinya karakter pengemudi yang bersifat aggressive driving segera diperbaiki dengan membudayakan cara mengemudi yang benar berdasarkan penguasaan teknis dan sikap mental. Kerugian ekonomi per-tahun akibat kecelakaan jalan mencapai 3 persen dari PNB ( pendapatan nasional bruto ). Mengingat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan jalan raya, sudah mendesak usaha rekayasa budaya keselamatan jalan (road safety culture). Rekayasa kebudayaan itu diharapkan dapat mempengaruhi seseorang bersikap dan bertindak. Dalam kaitannya dengan sistem keselamatan jalan raya, seseorang yang telah terkondisi dengan budaya disiplin akan bersikap patuh terhadap aturan dan etika di perjalanan. Budaya keselamatan jalan raya sebenarnya sudah cukup lama ada, yakni sejak William Phelps Eno merintis rekayasa keselamatan jalan secara sistematik. Yang disebut dengan Road Safety Management System ( Sistem Manajemen Keselamatan Jalan ). Rintisan itulah yang mengantarkan dia mendapat gelar ”Father of Traffic Safety” atau Bapak Keselamatan Lalu-lintas. Bangsa Indonesia yang katanya sarat dengan nilai budaya santun, toleran, dan hati-hati dalam bertindak, mestinya memiliki derajat yang tinggi dalam hal budaya keselamatan jalan raya. Nyatanya hal itu belum terwujud.
Negeri ini memiliki pekerjaan rumah yang sangat berat namun tidak pernah tuntas mengatasi kerusakan infrastruktur jalan untuk berbagai kategori. Hampir semua kategori, dari jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan desa kondisinya semakin terdegradasi. Ironisnya, 2009 telah dinyatakan sebagai warsa infrastruktur. Celakanya lagi, Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan sesuai dengan semangat otonomi daerah ternyata justru menambah panjang ruas jalan yang rusak. Padahal, setiap tahunnya pemerintah meraup dana yang sangat besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ).

*) Artikel telah dimuat harian Pikiran Rakyat, 30 September 2009

Senin, 07 September 2009

Revitalisasi industri tebu di Jawa Barat dengan mendirikan pabrik gula mini


Industri Berbasis Tebu di Jabar

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA

Fluktuasi harga gula yang tidak wajar merupakan paradoks di negeri yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berswasembada gula. Jawa Barat merupakan provinsi yang mengkonsumsi produk gula terbesar, sekitar 240 ribu ton per-tahun. Dilain pihak taksasi produksinya masih kecil, sekitar 130 ribu ton per tahun. Gambaran diatas mencuatkan pentingnya revitalisasi industri berbasis tebu di Jabar.

Eksistensi lima pabrik gula besar yang berada di daerah Cirebon dan Subang belum bisa memenuhi kebutuhan akan gula di Jabar. Tingginya harga gula dunia pada saat ini serta belum optimalnya produktivitas perkebunan dan pabrik gula di Jabar harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan revitalisasi industri berbasis tebu. Usaha untuk memperluas area perkebunan tebu di Jabar bisa jadi kurang berarti jika tidak disertai dengan strategi industri berbasis tebu dan perbaikan berbagai produk turunannya. Selain strategi industri juga dibutuhkan regulasi yang mewajibkan industri gula rafinasi wajib memakai tebu lokal dengan prosentase yang tinggi. Hal itu bisa menjadi stimulus berkembangnya perkebunan tebu. Selama ini konsentrasi terbesar perkebunan tebu di Jabar hanya berada disekitar Kabupaten Cirebon, Subang dan Majalengka.
Pentingnya strategi industrialisasi berbasis tebu di Jabar dengan menekankan berbagai inovasi teknologi dan produksi. Sehingga bisa menekan harga pokok produksi gula. Inovasi di bidang on-farm antara lain produk sampingan berupa pembuatan berbagai jenis pupuk tanaman dari limbah pabrik gula. Sedangkan pada bidang off-farm mestinya diarahkan penggunaan sejumlah energi alternatif. Mengingat penggunaan energi BBM di pabrik gula milik BUMN maupun pabrik gula kecil selama ini masih tergolong tinggi alias boros. Sebagai gambaran pabrik gula BUMN yakni PT RNI kebutuhannya akan energi BBM mencapai puluhan juta liter untuk menghidupkan mesin boilernya. Diatas kertas revitalisasi pabrik gula merupakan bagian integral peningkatan daya saing industri gula nasional untuk menghadapi liberalisasi perdagangan dunia. Pada era sekarang ini pabrik gula bisa dikatakan berdaya saing tinggi jika memiliki indikator dimana biaya produksi gula lokal sebanding dengan biaya produsen terefisien di dunia ditambah biaya untuk mendatangkannya. Ukuran itu identik harga pokok produksi (unit cost) maksimum 240 dollar Amerika per ton. Unit cost sebesar itu hanya dapat dicapai apabila pabrik gula berhasil menerapkan efisiensi dan produksi per hektar menjadi sekurang-kurangnya 10 ton. Revitalisasi tidak hanya menyangkut peningkatan kapasitas sejalan dengan meningkatnya volume tebu petani, melainkan juga penggantian mesin dan peralatan yang selama ini baru sebatas optimaliasasi kapasitas dan mempertahankan potensi produksi. Revitalisasi pabrik gula selama lima tahun ini belum terintegrasi dan masih jauh dari proses transformasi pabrik gula menjadi industri berbasis tebu alias sugarcane based industry. Apalagi rencana revitalisasi dengan skema pemerintah pusat memberikan subsidi bunga kepada perusahaan juga masih belum lancar.
Dalam RAPBN 2010 telah dialokasikan dana yang cukup besar untuk revitalisasi pabrik gula. Namun, program revitalisasi diatas bisa kandas lantaran belum ada langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah. Apalagi selama ini program revitalisasi pabrik gula berjalan setengah hati. Hal itu ditandai oleh rendahnya penyerapan dana perbankan untuk program tersebut. Padahal pemerintah pusat tekadnya sudah menggebu-gebu untuk menggenjot produksi gula nasional supaya bisa bertambah satu juta ton. Agar produksi pada 2009 bisa mencapai 3,5 juta ton. Rencana diatas bisa kandas akibat belum teratasinya masalah efisiensi pabrik gula. Pemerintah pusat masih risau karena pada saat ini Indonesia termasuk pengkonsumsi gula yang sangat besar (mencapai 3,8 juta ton per tahun) dan sekaligus menjadi sepuluh negara pengimpor gula terbesar di dunia.
Strategi industrialisasi berbasis tebu juga harus mengakomodasikan usaha petani tebu untuk mendirikan pabrik gula ukuran mini. Keberhasilan pabrik gula mini yang telah dibangun dan dioperasikan di beberapa tempat sebaiknya menjadi pilot project. Pada prinsipnya pabrik gula mini adalah pabrik gula yang berkapasitas kurang dari 250 TTH dengan sistem closed pan. Produk gula kristal putih dari pabrik gula mini minimal terdiri dari chamber gilingan, pemurnian nira, penguapan, kristalisasi, pemisahan kristal dan chamber pengeringan gula. Permasalahan utama yang dihadapi dalam pengoperasian pabrik gula mini adalah inovasi untuk efisiensi pengolahan dan kebutuhan energi alternatif. Strategi industrialisasi berbasis tebu juga menyangkut kemampuan industri dalam negeri membuat mesin dan peralatan pabrik gula, seperti gilingan, pemurnian, penguapan, pemasakan, puteran, peralatan kelistrikan, konveyor, boiler, turbin, serta peralatan kontrol. Hingga saat ini bahan baku dan komponen lokal masih menjadi masalah sehingga program restrukturisasi mesin di beberapa BUMN seperti beberapa PTPN, PT RNI dan PT Madu Baru sebagian masih menggunakan komponen impor yang harganya cukup tinggi. Idealnya strategi industrialisasi berbasis tebu juga mencakup restrukturisasi organisasi. Langkah itu misalnya dengan cara merger untuk pabrik gula yang berkapasitas dibawah 3 ribu ton tebu per hari.
Persoalaan kebutuhan energi listrik dan bahan bakar untuk pabrik gula masih cukup krusial. Banyak pabrik gula yang tertekan oleh konsumsi energi dan biaya listrik. Sebagian pabrik gula masih gagal menurunkan biaya listrik dengan optimalisasi sistem produksi. Sebenarnya pabrik gula merupakan industri yang mampu memenuhi kebutuhan energi pengolahan dari ampas atau limbah produksi. Perlunya menerapkan inovasi teknologi yang paling efektif untuk mencukupi energi pabrik gula melalui sistem pembangkitan ganda atau yang lebih popular disebut dengan sistem cogenerator. Pada prinsipnya mesin itu merupakan rangkaian ketel pembakaran ampas dengan mesin atau turbin uap. Energi potensial uap dari ketel dimanfaatkan untuk penggerak peralatan atau pembangkit listrik dan dihasilkan energi uap bekas yang digunakan untuk proses pemanasan, penguapan, dan kristalisasi. Krisis energi telah mendorong pabrik gula di negara lain untuk beralih dengan sistem cogenerator tekanan tinggi. Bahkan sistem tersebut mampu berperan dalam menambah pasokan daya listrik nasional. Penerapan sistem elektrifikasi itu untuk penggerak gilingan dan seluruh peralatan dalam pabrik digunakan elektromotor sehingga tenaga listrik yang digunakan dapat lebih optimal. Sistem tersebut berbeda dengan kondisi di tanah air pada saat ini. Pada sistem cogenerator, konversi energi ampas di pabrik gula adalah besarnya uap yang dihasilkan per ton tebu giling pada ketel dan besarnya tenaga dibangkitkan tiap ton tebu giling pada turbin.

*) Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Artikel telah dimuat di koran KOMPAS, Jabar, 8 September 2009

Rabu, 26 Agustus 2009

Ber-imagination. Gali ! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia”. ( Bung Karno )


Soal Diserobotnya Aset Budaya Bangsa dan Budaya Perusahaan Kita
( Harian KONTAN, Kamis 27 Agustus 2009, hal 23)

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA


Untuk kesekian kalinya pihak di Malaysia menyerobot aset budaya bangsa Indonesia. Yang terakhir diserobot adalah tari Pendet yang dijadikan alat promosi kepariwisataan di negeri jiran itu. Nilai dan estetika tari Pendet yang luar biasa itu pernah dibawakan oleh ribuan penari saat pembukaan Asian Games di Jakarta di era pemerintahan Bung Karno. Ironisnya, tarian itu sekarang kian tak terurus. Buktinya, seni tradisi itu belum memiliki sertifikat HAKI. Dalam situasi krisis sekarang ini industri kreatif atau industi budaya mestinya dijadikan katup penyelamat ekonomi, sumber motifasi dan hiburan segar bagi masyarakat. Ironisnya, komitmen pemerintah pusat dan daerah terhadap seni tari tradisi sangat tipis dan tidak arif.
Seni tari tradisi tetap saja disia-siakan. Belum ada langkah yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan dan memproses aspek HAKI-nya. Ironisnya, justru ada kepala daerah yang tega-teganya mengekang seni tari tradisi Jaipongan. Dia menuntut agar busana penari Jaipongan supaya tertutup rapat sehingga tidak terlihat pundak dan lehernya. Selain itu, unsur 3G (goyang,geol,gitek ) yang menjadi pesona sekaligus merupakan roh atau greget tarian Jaipongan supaya diperhalus. Jika tuntutan kepala daerah itu dipenuhi, bisa-bisa estetika dan greget tarian Jaipongan akan hilang. Perlu dicatat, sebagai suatu bentuk performance art, tari Jaipongan menjadikan santapan estetis tersendiri bagi siapa saja yang menyaksikan. Nilai estetis itu terdapat pada keharmonisan dan keselarasan antara gerak dan ritme. Khususnya antara gerak dan irama kendang. Sinergitas antara gerak dan ritme ini menjadikan tari Jaipongan tampil lebih menggetarkan sukma. Nilai estetis tari Jaipongan akan muncul apabila penarinya juga menjiwai dan mampu mengekspresikan dengan baik sehinga muncul ungkapan tari yang memesona. Standarisasi busana dan rias pada tari Jaipongan mempunyai peran yang mendukung ekspesi tari dan faktor penting untuk suksesnya pertunjukan. Oleh sebab itu kepala daerah tidak perlu bertindak represif dengan merubah kostum jaipongan menjadi serba tertutup rapat.
Kondisi paradoks diatas semakin menunjukkan bahwa negeri ini sedang dilanda krisis kebudayaan nasional. Padahal, kebudayaan pada era sekarang ini merupakan leverage kemajuan bangsa. Kebudayaan tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga sangat menentukan etos kerja suatu bangsa. Sekarang ini banyak pejabat dan elite politik yang tidak memahami estetika. Sehingga tidak mampu mengembangkan kebudayaan. Penting untuk direnungkan premis tentang estetika yang dirumuskan oleh Clive Bell. Bahwa keindahan atau estetika itu hanya dapat ditemukan oleh orang yang dalam dirinya sendiri telah memiliki pengalaman sehingga dapat mengenali wujud bermakna dalam satu benda atau karya seni tertentu dengan getaran atau rangsangan keindahan. Istilah estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten yang kemudian berkembang menjadi ilmu tentang keindahan dan kemegahan.
Pemerintahan mendatang mesti mampu menjadikan kebudayaan sebagai leverage kemajuan. Berbagai strategi untuk mengatasi keterbelakangan bangsa tidak akan efektif jika mengabaikan faktor kebudayaan. Kebudayaan harus menjadi kata kunci dalam program pembangunan. Istilah kebudayaan berasal dari bahasa Latin “cultura” atau “colere” yang berarti mengolah. Kebudayaan tidak sekedar seni tradisi. Lebih dari itu, kebudayaan bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan. Masalah kemiskinan, ekonomi kerakyatan, kecelakaan transportasi, kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi sulit diatasi tanpa melalui rekayasa kebudayaan. Rekayasa itu bisa membentuk masyarakat untuk bekerja keras dan cerdik ( work hard and smart ). Serta membentuk sikap positif masyarakat yang selalu berusaha untuk maju atau sikap “N ach” ( Need of achievement ). Secara teoritis kebudayaan adalah kumpulan nilai, kepercayaan, perilaku, kebiasaan, dan sikap yang membedakan suatu masyarakat dari yang lainnya. Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari (learned behaviour) yang ditularkan dari satu anggota masyarakat kepada yang lainnya. Beberapa unsur kebudayaan ditularkan antar generasi. Kebudayaan suatu masyarakat sangat menentukan ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana aktivitas bisnis atau perusahaan dijalankan dalam masyarakat tersebut. Pada saat era globalisasi sekarang ini, masalah karakteristik kebudayaan perlu diperhatikan karena mempunyai relevansi dengan bisnis internasional. Sehingga Kebudayaan nasional bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa. Berbagai kecelakaan transportasi atau kecelakaan kerja yang sering terjadi di negeri ini terkait erat dengan faktor kebudayaan. Terutama sikap disiplin dan teliti dalam bertindak atau beroperasi. Itulah sebabnya laporan ILO ( International Labour Organization ) menyatakan bahwa standar keselamatan kerja di Indonesia termasuk dalam peringkat terburuk jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Titik kritis keselamatan kerja selain disebabkan oleh semakin tuanya infrastruktur dan peralatan juga disebabkan oleh buruknya budaya keselamatan kerja yang diterapkan di negeri ini.
Terkait dengan leverage diatas, pentingnya strategi kebudayaan dari pemimpin pemerintahan yang memiliki pemahaman tentang budaya kosmopolitan. Menurut Schein budaya ada dalam tiga tingkat, yakni artifact, espoused values (nilai-nilai yang didukung dan underlying assumptions ( asumsi yang mendasari ). Tiga elemen budaya itulah yang harus direkayasa untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Artifact menyentuh semua bidang dan segi kehidupan, termasuk produk,jasa, dan tingkah laku sebuah kelompok. Dalam kompetisi global yang sangat keras sekarang ini, pemerintahan harus mampu mewarnai corporate culture ( budaya perusahaan ). Apalagi hingga saat ini banyak BUMN dan BUMD yang salah urus dan selalu merugi sepanjang jaman karena tidak bisa membangun budaya perusahaan. Begitupula etos kerja pegawai negeri sipil juga terpuruk karena pemahaman terhadap budaya organisasi masih lemah. Partai politik juga belum mampu membangun budaya organisasi dengan benar sehingga rawan konflik dan krisis intelektual. Padahal, fakta telah mengatakan kepada kita bahwa perusahaan multinasional saja seperti AT&T, General Electric, IBM, DuPont yang tingkat kemajuannya melesat sangat jauh juga telah membangun budaya korporasinya secara konsisten. Untuk mewujudkan corporate culture di Indonesia diperlukan rekayasa sosial lintas disiplin ilmu serta memberikan peran yang berarti kepada para budayawan. Tipe budayawan yang dibutuhkan pada saat ini adalah sosok yang memiliki dialektika kebudayaan lokal dan kosmopolitan.
Kini kebudayaan nasional bisa dianalogikan sebagai bendera lusuh yang berkibar dihalaman rumah kita. Salah urus kebudayaan di negeri ini menyebabkan rendahnya positivity masyarakat. Akibatnya kemajuan negeri ini akan sulit tercapai. Strategi pembangunan apapun bentuknya yang dijalankan oleh pemerintah bisa gagal jika salah urus kebudayaan nasional masih terjadi.

Rabu, 05 Agustus 2009

Kreatifitas adalah harta karun yang bisa muncul kapan saja


Mbah Surip dan Fenomena Tipping Point

Oleh : Harjoko Sangganagara *)


Lagu Tak Gendong yang dilantunkan oleh almarhum Mbah Surip seperti virus ganas yang cepat menular di negeri ini. Semua kalangan, baik kaum tua, remaja hingga balita semuanya gampang tertular virus Mbah Surip yang bisa mendatangkan gelak tawa. Lagu Tak Gendong adalah the magical yang bikin para musisi geleng kepala lantaran lagu itu telah menjungkirbalikkan pasar. Buktinya, lewat NSP (nada sambung pribadi) lagu tersebut mampu meraup Rp 9 miliar dalam waktu singkat. Dan si mbah yang bergaya Bob Marley itu pun berhak mendapatkan royalti hingga Rp 4,5 miliar. Kematian mendadak mbah Surip cukup menyentak khalayak dan untuk sementara menenggelamkan berita yang lain. Bahkan, komunitas pengguna Facebook juga dibanjiri tentang berita kematiannya. Fenomena mbah Surip juga telah menginspirasi para pelaku bisnis bahwa dengan sesuatu atau ide yang sederhana tenyata bisa mengguncang pasar.
Mbah Surip merupakan fenomena tipping point dalam skala Indonesia. Dalam buku best seller karangan Malcolm Gladwell yang berjudul The Tipping Point fenomena itu tergambar secara gamblang. Pada prinsipnya fenemona tipping point adalah saat ajaib ketika sebuah ide, perilaku, pesan, atau produk bisa menyebar seperti virus ganas yang mampu menduplikasi dirinya secara deret ukur. Untuk mengenali Tipping Point secara mendalam, pertama-tama harus memahami hakekat epidemi terlebih dahulu. Epidemi itu sendiri adalah sebuah fungsi yang memiliki beberapa unsur yakni : orang yang bertindak sebagai agen penginfeksi, agen penginfeksi itu sendiri, dan lingkungan tempat beroperasinya agen penginfeksi. Ketiga unsur perubahan tersebut dikenal dengan istilah The law of the few ( Hukum tentang Yang Sedikit ), The stickiness ( Faktor Kelekatan ), dan The Power of context ( Kekuatan Konteks ). Tiga unsur itu akan menular, membesar, dan radikal. Virus itu menyebabkan epidemi, begitu pula karya atau produk yang disasar dengan tepat dapat menyebabkan terjadinya tren atau popularitas yang luar biasa. Buku diatas telah menguraikan beberapa fenomena tipping point dalam berbagai bentuk. Fenomena itu telah mengubah cara berpikir orang di seluruh dunia tentang bagaimana idealnya memasarkan suatu produk atau menyebarkan sebuah ide.
Mungkin saja mbah Surip belum membaca buku itu, tetapi karya lagu dan sepak terjangnya kebetulan cocok dengan premis-premis yang digambarkan oleh Gladwell dalam bukunya. Fenomena tipping point-nya mbah Surip tergambar sejak Mei 2009 dimana produk lagu Tak Gendong seperti menerobos industri musik nasional. Selain laris manis dalam bisnis ring back tone, Mbah Surip hampir setiap hari muncul di layar televisi. Ia masih pula dipepet oleh jadwal promo dan show yang ketat. Sehingga popularitasnya dalam sekejap membumbung tinggi. Mbah Surip yang tampil dengan atribut kebesarannya, yakni rambut gimbal serta topi, baju, dan celana berwarna bendera Jamaika itu telah melahirkan fenomena word of mouth atau ketok tular. Dalam diri dan karyanya mengandung sesuatu yang bernama faktor kelekatan dan kekuatan konteks. Faktor kelekatan adalah sejumlah cara tertentu untuk membuat sebuah kesan mudah menular dan terus diingat. Faktor kelekatan menyiratkan perubahan atau aksi langsung dan berulang-ulang, karena untuk memicu epidemik.
Gaya rastafarian dari mbah Surip memang mengacu pada gaya pemusik reggae Bob Marley tetapi tetap berjiwa lokal. Publisitas gaya hidup mbah Surip yang nyentrik semakin menambah kekuatan konteks. Dalam bukunya Gladwell juga memperkenalkan kepada kita pada tipe-tipe kepribadian orang yang secara alami mampu bertindak sebagai penyebar ide dan tren baru. Yakni orang-orang yang menciptakan fenomena word of mouth alias ketok tular. Gladwell dengan cermat juga mengkaji tren-tren dalam dunia untuk menemukan petunjuk-petunjuk tentang cara membuat sebuah ide menjadi sangat menular. Tak bisa dimungkiri lagi, buku Tipping Point juga merupakan kisah petualangan intelektual yang ditulis dengan semangat yang mudah menular dalam menggali kekuatan dari berbagai ide baru. Yang perlu digarisbawahi, buku diatas juga menjadi peta penunjuk jalan menuju perubahan. Dengan sebuah pesan penuh harapan bahwa para kreator, asalkan memasang tuasnya di tempat yang benar, tidak mustahil mampu menggeser bumi dari kedudukannya alias bisa “mengubah dunia”. Dan mbah Surip adalah satu diantara kreator itu, yang pada dirinya menempel faktor the stickiness, yakni faktor kelekatan. Artinya pesan dan gagasannya berhasil menembus pikiran, kesadaran, dan tersimpan di memori kepala, hingga merasuk ke hati rakyat luas. Selamat jalan mbah Surip, I love you full, anda telah mewariskan ilmu untuk menjungkirbalikan keadaan hanya dengan jurus tertawa, ha,ha,ha,ha…

*) Budayawan, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Dimuat di koran KONTAN, 6 Agustus 2009

Senin, 27 Juli 2009

REFORMASI DAN KADERISASI

Reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 hingga saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam suatu proses demokratisasi di Indonesia. Proses itu melibatkan pelbagai unsur yang melembaga dalam masyarakat, antara lain kampus, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan dan sudah barang tentu partai politik. Suatu partai politik memiliki tujuan utama "to place their avowed leaders into the offices of government" (Encyclopedia Americana, 2001: 337). Dalam upaya mencapai tujuan untuk menempatkan para pimpinannya ke dalam lembaga pemerintahan, partai politik melakukan kegiatan yang dapat diklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi primer, sekunder dan indirect (tidak langsung).
Fungsi primer partai politik dapat dibagi dalam dua bagian yaitu "the nominations of candidates for public office" dan "the mobilization of voters to elect these nominees ". Fungsi sekunder nya adalah " influencing the content and conduct of public policy ...pursuing a set of ideological principles... prepair platforms that prescribe program of public policy" (ibid. 2001) yang tujuannya untuk menarik dukungan dari para konstituen. Ketika suatu partai politik menguasai pemerintahan, para pimpinannya biasanya menjadi pengambil keputusan dalam membuat kebijakan publik. Mereka diharapkan mengalokasikan sumber-sumber publik bagi konstituen sesuai dengan kebijakan yang mereka inginkan. Sedangkan fungsi tidak langsungnya terlihat pada upaya memperkuat nilai-nilai politik masyarakat ke dalam rasionalitas tindakan dan program mereka. Partai politik juga berupaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan memberi kesadaran pada masyarakat akan peranan politiknya. Di dalamnya termasuk bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana kebijakan publik mempengaruhi hidup mereka serta cara untuk ikut mengarahkan para pejabat publik.
Untuk menjalankan fungsi-fungsi yang dalam sistem politik lazimnya disebut dengan artikulasi, agregasi dan komunikasi kepentingan tersebut, maka pendidikan politik di kalangan internal dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak. Terlebih jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa selama berpuluh-puluh tahun di era floating mass (massa mengambang), partai politik tidak memiliki kesempatan untuk itu, terutama pada partai-partai yang tidak sempat memerintah seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
PDI yang didirikan pada tanggal 10 Januari 1973 merupakan fusi dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik. Fusi tersebut tidak terlepas dari rancang bangun politik Orde Baru yang menyederhanakan sistem kepartaian dari 10 partai menjadi 3 kelompok. Kelompok spiritual diwujudkan dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kelompok nasional diwujudkan dalam PDI dan kelompok tengah (kekaryaan) diwakili oleh Golkar. Dalam perkembangannya PDI menegaskan bahwa fusi telah paripurna dan eksistensi masing-masing telah diakhiri pada Kongres ke-2 di Jakarta tanggal 17 Januari 1981. Didorong oleh tuntuntan perkembangan situasi dan kondisi politik nasional serta hasil keputusan Kongres ke-5 di Denpasar Bali, maka pada tanggal 1 Februari 1999 PDI berubah nama menjadi PDI Perjuangan dengan asas Pancasila dan bercirikan Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial. Perubahan ini juga menandai berubahnya era kepemimpinan Suryadi yang merupakan representasi Orde Baru ke era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang menjadi simbol dari Era Reformasi. Megawati bersama-sama Amin Rais, Abdurrahman Wahid dan Sri Sultan Hamengkubuwono X didaulat oleh gerakan mahasiswa menjadi pemimpin reformasi. Hal tersebut menuntut Habibie yang menjadi Presiden terakhir Orde Baru setelah Soeharto lengser keprabon, secara elegan turut mengawal kelahiran era baru dengan para pemimpinnya yang baru.
Setelah memenangi Pemilihan Umum 7 Juni 1999 yang demokratis , PDI Perjuangan menempatkan para kadernya pada lembaga eksekutif dan legislatif. Terasa sekali kesenjangan antara kapabilitas para kader dengan kapasitas tugas yang harus dijalankan yang secara umum banyak memunculkan kritik dari pelbagai kalangan. Bahkan kritik terkeras mengatakan PDI Perjuangan telah gagal mengelola kemenangan. Winters (2004:115) menyebutnya "the mistakes of the PDIP and Mega" dan mengatakan bahwa "the biggest failure is that the PDIP ”failed completely to politically `mobilize' the people… But this criticism cannot be made only for PDIP. It must be made against `all’ the parties".
Kegagalan seperti yang dimaksudkan Winters disebabkan oleh kondisi nyata sumber daya manusia yang ada dalam tubuh Partai, berkaitan dengan kepribadian mereka. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kader Partai yang menduduki jabatan-jabatan publik berperilaku yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, misalnya berjudi, bermabuk-mabukan, berfoya-foya, berselingkuh hingga berperilaku koruptif. Perilaku seperti itu menurut Kartono (1983:10) termasuk dalam kategori perilaku yang menyimpang (deviasi atau diferensiasi). Hal-hal seperti itu menjauhkan mereka dari tanggungjawabnya terhadap Partai dan masyarakat dan mempengaruhi kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam percaturan antara bangsa Indonesia menempati peringkat pendidikan di bawah Vietnam (Matrikulasi PPS UPI 2001), dengan produktivitas yang rendah karena rendahnya daya saing (Pikiran Rakyat, Desember 2003). Laporan UNDP tahun 2004 (United Nations Depelovment Program) menempatkan posisi HDI (Human Develovment Index) manusia Indonesia pada urutan ke-111 dari 177 negara. Di Jawa Barat khususnya, yang dikenal sebagai centre of knowledge (kiblat ilmu pengetahuan karena dihuni 300 perguruan tinggi swasta maupun negeri yang prestisius), ternyata tidak manunjukan kualitas SDM yang tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai parameter untuk menentukan kualitas SDM ternyata memprihatinkan. Menurut catatan, IPM Jawa Barat baru mencapai angka 68. Padahal standar internasional UNDP dan UNESCO menyaratkan angka minimal 80 (“PR” 8/1/2003). Komponen dalam IPM adalah indeks pendidikan (angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah), indeks kesehatan (angka harapan hidup) dan indeks daya beli (konsumsi per kapita) (Perda No. 3 Tahun 2003 tentang Program Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat). Angka melek huruf sebesar 91,87% sedangkan rata-rata lama sekolah adalah 6,68 tahun, dengan Indramayu terendah sebesar 3,9 tahun dan Kota Bandung tertinggi sebesar 9,6 tahun (Rencana Pembangunan Makro Pendidikan, 2002).
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat, Angka Harapan Hidup (AHP) penduduk Jawa Barat meningkat dari 62,92 tahun pada 1998 menjadi 64,40 tahun pada tahun 2000 (Setiawan, 2002:7). Namun demikian peringkat kesehatan penduduk Jawa Barat masih berada diurutan 16 dari 30 provinsi di Indonesia (Galamedia, 12/1/2004). Penyebab rendahnya derajat kesehatan warga Jawa Barat antara lain karena 10 juta dari 35 juta jiwa Jawa Barat masih hidup di bawah garis kemiskinan dan belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Hal ini menyebabkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia berada di bawah negara ASEAN lainnya. Dirjen Pelayanan Medik, dr. Sri Astuti S. Suparmanto, MSc. mengatakan bahwa rendahnya derajat kesehatan tersebut disebabkan pula oleh rendahnya tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat. (Galamedia, 12/1/2003). Indikator IPM lainnya adalah daya beli masyarakat (purchasing power) yang merupakan kemampuan untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang kebutuhan baik primer, sekunder, maupun tersier dari pendapatan atau gaji yang mereka peroleh. Daya beli masyarakat Jawa Barat ditandai dengan indeks sebesar 38,5 pada tahun 1999, dan 55,1 pada tahun 2001 (Setiawan, 2002:34).
Menyadari akan hal tersebut Megawati ( Buku Panduan Badiklatpus PDI Perjuangan, 2002) menyatakan bahwa tidak ada bangsa yang besar tanpa disiplin. Bercermin pada pengalaman bangsa-bangsa lain, dan berkeyakinan bahwa pernyataan ini adalah aksioma yang tidak terbantahkan. Tidak akan pernah ada Partai yang besar tanpa disiplin. Disiplin memang telah secara keliru diasosiasikan dengan militer. Karenanya, ketika coba ditegakkan ada saja yang mengira sebagai proses militerisasi padahal disiplin bukan soal militer apalagi militerisasi. Juga bukan monopoli militer karena disiplin pada intinya merupakan kepatuhan pada sistem dan aturan bermain, disiplin diperlukan oleh semua institusi, disiplin bahkan menjadi prinsip bagi bekerjanya sebuah sistem sosial yang baik.
Untuk memperbaiki kinerja orang-orang partai dalam lembaga-lembaga pemerintahan maupun pada struktur internal partai; didirikanlah Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) yang merupakan realisasi dari keputusan Kongres I PDI Perjuangan di Semarang. Lembaga ini merupakan sayap partai dan bertanggungjawab pada Dewan Pimpinan Partai (DPP) yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Pada tingkat propinsi dibentuk Badan Pendidikan dan Latihan Daerah Daerah (Badiklatda) dan di tingkat kota dan kabupaten dibentuk Badan Pendidikan dan Latihan Cabang (Badiklatcab). Pembentukan Badiklat adalah untuk menyiapkan anggota partai menjadi kader melalui suatu proses pendidikan dan latihan.
Di samping membentuk Badiklat, Partai pun membentuk sayap Partai yang bernama Baitul Muslimin Indonesia (BMI), yang dimasudkan untuk mewadahi kelompok keagamaan Islam yang juga merupakan sumber kader bagi Partai. Lahirnya BMI mendapat apresiasi publik ditandai dengan kehadiran pimpinan tertinggi Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah, K.H. Hasyim Muzadi dan Prof. Dr. Dien Syamsudin.
Kader berasal dari kata "le cadre" (bingkai) adalah orang-orang yang ditempatkan pada struktural partai dan juga orang orang yang ditempatkan pada struktural pemerintahan maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti parlemen (cadre are persons appointed to paid positions in either the government or party apparatus) . Kader merupakan tenaga inti penggerak partai. Partai dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori: partai proto (protoparties) , partai kader, partai massa, partai diktatorial dan partai kombinasi kader-massa ( catchall parties) (Encyclopedia Americana, 2001:337, 491). Kader partai diperlukan pada semua partai terutama partai kader, partai massa, dan partai kombinasi kader-massa. Adanya kader juga merupakan prasyarat bagi sebuah partai modern. Muradi mengutip Satori (PR, 28 Februari 2005) menyatakan bahwa 4 syarat partai modern adalah terbuka, memiliki ideologi demokratis, regenerasi yang teratur dan sistem pengkaderan yang baik .
Tantangan yang nampak di depan mata bagi kader partai adalah masuknya Indonesia ke dalam era kesejagadan (globalisasi). Era kesejagadan itu umumnya dipersepsi secara negatif baik karena pandangan ideologis (karena dianggap sebagai westernisasi) maupun pragmatis (karena dampaknya).
Noer (2003:249) berpandangan bahwa globalisasi yang berkembang sekarang memperlihatkan mengecilnya dunia bagaikan menjadi satu sehingga batas-batas negara dan budaya serta peradaban lebih menipis dan kecenderungan yang ada ialah menjurus ke satu arah, praktis dalam semua bidang hidup dari Barat.
Menanggapi globalisasi , Madjid (1998:198) mengajak kita "mulai sungguh-¬sungguh memperhatikan segenap potensi nasional kita, baik dalam artian sumber daya manusia maupun dalam sumber daya alam"
Memperhatikan secara sungguh-sungguh potensi nasional dengan ketangguhan ekonomi nasional adalah dengan menyiapkan mutu sumber daya manusia. Dalam pernyataan tersebut terkandung makna pemberdayaan potensi¬ potensi nasional. Frasa pemberdayaan nasional membawa kita pada sentimen nasional dan akan membantu jika kita memahami pula nasionalisme (faham kebangsaan). Nasionalisme termasuk dalam ideologi poltik kontemporer (Eatwell dan Wright, ed., 2004:20), yang merupakan:
"Ideologi yang daya dorong afektifnya adalah rasa memiliki dan melayani suatu komunitas nasional. Para pengikut ideologi ini memberikan identitas budaya yang khas kepada bangsa mereka yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain dan memberinya tempat istimewa dalam proses sejarah. Komunitas ini dikenali (biasanya secara tidak sadar) dengan sekumpulan karakteristik khas yang diperoleh dari realitas konstitusional, historis, geografis, religius, linguistik, etnis, dan atau genetis.

Agar nasionalisme berjalan secara positif menjadi penguat potensi nasional vis a vis gejala globalisasi yang mengancam , dan tidak sebaliknya menjadi chauvinisme, etnosentrisme, kebencian terhadap bangsa asing (xenofobia) dan diskriminasi atas dasar etnisitas (rasisme), diperlukan pendidikan nilai yang benar. PDI Perjuangan sebagai partai yang bercirikan nasionalisme, kerakyatan dan demokrasi dengan caranya sendiri melakukan proses pendidikan tersebut.
Pendidikan nilai-nilai kebangsaan dalam kerangka membangun persatuan dan karakter bangsa oleh Soekarno (Yudhoyono dalam Ishak, 2001: 162) disebut sebagai ‘state, nation and character building' yang pada intinya bertumpu pada kedaulatan di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan atau Trisakti. Domain dan dimensi budaya amat luas, terkandung di dalamnya nilai dan perilaku; etika, moral, budi pekerti; gagasan, pengetahuan, dan teknologi; kepribadian dan jati diri.
Kuatnya nilai-nilai kebangsaan diharapkan dapat menguatkan keinginan untuk berbuat dan mengabdi pada bangsa. Untuk menimbulkan pengabdian yang tulus diperlukan rasa cinta. Gandhi (1980: 164) mengatakan jika pengabdian dilakukan karena pamer atau takut pada pendapat umum, akan menjadi beban dan menekan jiwa. Pengabdian harus dilakukan dengan rasa gembira, agar menguntungkan bagi pelaku maupun yang dilayaninya. Semua kesenangan dan harta benda akan sirna di hadapan pengabdian yang dijalankan dengan hati gembira.
Proses pendidikan nilai tersebut dilakukan oleh Badiklat yang bertujuan untuk menghasilkan kader-kader yang memiliki tradisi intelektual dan kenegarawanan dengan memahami ideologi Pancasila, trampil berpolitik, mampu memimpin dan berorganisasi, memiliki kepekaan dan keberpihakan sosial.
Untuk menyiapkan kader atau biasa dinamakan kaderisasi Badiklat membentuk rangkaian kegiatan yang terorganisir yang dinamakan Sekolah. Sekolah ini hanya berlangsung beberapa hari , dimulai sejak subuh hingga malam hari . Sebagaimana layaknya sebuah sekolah, maka di dalamnya terdapat seorang Kepala Sekolah , Guru, Siswa, bahan ajar serta material pendukung. Di samping itu ada Panitia yang membantu proses pendidikan dan latihan berlangsung. Guru terdiri dari kader partai yang dinyatakan kompeten dan dosen-dosen tamu dari pelbagai perguruan tinggi yang diundang untuk mengajar. Kepala Sekolah, Guru dan Panitia terhimpun dalam suatu kepanitiaan yang dibentuk oleh partai dengan suatu surat keputusan untuk suatu masa tertentu. Ada pun yang disebut siswa merupakan para pengurus dan anggota partai dari pelbagai daerah dan tingkatan yang ditugaskan untuk mengikuti diklat tersebut. Kurikulum yang digunakan dalam sekolah merupakan serangkaian bahan ajar yang dipilih dan ditentukan secara selektif oleh partai sedang aktifitas belajar mengajarnya dilakukan di dalam dan luar kelas, sebisa mungkin disampaikan dengan cara interaktif.
Penelitian ini menggambarkan mengenai pola kaderisasi dalam pembinaan kepribadian nasional, bertumpu pada empat hal, yakni : disiplin kader, interaksi edukasi Guru-Siswa, interaksi sosial Siswa dan sistem pembelajaran. Subyek dalam penelitian ini adalah para peserta kursus kader yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) PDI Perjuangan. Penelitian ini menyoroti lemahnya kepribadian calon kader berkaitan dengan disiplin diri yang pada gilirannya melemahkan potensi Partai pada khususnya dan bangsa secara keseluruhan. Bangsa yang memiliki kepribadian dengan disiplin diri yang kuat terbukti mampu mengembangkan seluruh potensinya secara produktif dan memiliki peran yang penting dalam pergaulan umat manusia. Kuatnya kepribadian bangsa dengan disiplin diri yang kuat memiliki hubungan dengan kuatnya rasa kebangsaan. Darwin (Kompas edisi Yogyakarta, 12 April 2007) mensinyalir bahwa Negara gagal menjalankan peran-peran dasarnya, sehingga watak bangsa yang penuh paradoks gagal dikelola dengan baik sehingga kini mengalami krisis kebangsaan. Berdasarkan sinyalemen tersebut dapat disimpulkan bahwa jika diharapkan memiliki kepribadian yang kuat maka penbinaan kebangsaan dalam kerngka pengembangan kepribadian perlu dilakukan secara sistematis, antara lain melalui Partai. Dengan demikian diharapkan kader Partai memiliki kepribadian yang matang .
Manusia dengan kepribadian yang matang menurut Tillich ( 1953: 57 ) adalah orang yang memiliki kepribadian untuk hidup, bersifat serius, tekun dan punya rasa tanggungjawab, serta bisa menerima kenyataan hidup. Sedangkan menurut Allport (1937) kepribadian yang matang ditandai dengan kesadaran atau wawasan yang luas tentang diri dan orang lain; memiliki rasa kasih sayang; sadar akan kekuatan diri; mempunyai kesediaan untuk tunduk pada kekuasaan orang lain; mempunyai ambisi dan minat estetis; punya sentimen keluarga dan emosi-emosi religius. Kesejahteraan orang lain dianggap sama pentingnya dengan kesejahteraan sendiri; jadi orang lain itu dianggap identik dan sama nilainya dengan diri sendiri. Dia memiliki partisipasi yang bersungguh-sungguh terhadap kehidupan ini.
Hamka (1982: 18) mengkaitkan kepribadian dengan negara dan bangsa yang merdeka. Negara dan bangsa yang merdeka, menumbuhkan kermerdekaan pribadi. Orang menerima akan pembagian tugas dengan rela. Segala kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Dia adalah anggota dari satu bangsa besar, dan kumpulan segenap pribadi, itulah yang menjelmakan pribadi bangsa.


1. Pembinaan Kebangsaan
Tiga dimensi tugas pemegang tampuk kekuasaan pemerintahan menurut Mas’oed (2004) adalah : pembinaan kebangsaan, pembinaan kelembagaan politik dan pemerintahan, dan pembangunan ekonomi. Tujuan pembinaan kebangsaan adalah integrasi nasional yang mewadahi ragam identitas lokal.
Litbang Hankam (2007) menyatakan bahwa nasionalisme merupakan salah satu unsur pembinaan kebangsaan. Pembinaan kebangsaan merupakan upaya untuk membentuk masyarakat bangsa agar berwawasan kebangsaan, berpola tatalaku yang khas mencerminkan budaya dan ideologi Pancasila.
Pembinaan kebangsaan berbeda-beda dan unik di tiap-tiap bangsa. Amerika Serikat menggunakan konsep ”melting pot” atau ”salad bowl”. Malaysia menggunakan konsep ”perpaduan dan integrasi dengan menggunakan sarana budaya, bahasa, seni dan pendidikan”. Singapura tampak berhasil dalam pembinaan kebangsaan dengan mengintegrasikan bermacam-macam etnis : China, India, Melayu, dan Eropa. Indonesia yang plural menggunakan konsep wawasan kebangsaan dengan mengembangkan unsur rasa, faham dan semangat kebangsaan.
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembinaan kebangsaan dengan membuat Peraturan Daerah yang mengatur pembinaan ideologi Pancasila, pembauran etnis dan kesatuan bangsa.

2. Kepribadian Nasional
Kepribadian nasional merupakan istilah yang banyak diperselisihkan (”national identity is often disputed”) bahkan Abdalla (2007) dari Jaringan Islam Liberal menganggapnya sebagai isu berbahaya, contradictio in terminis bagi agenda demokrasi dan reformasi . Di sisi lain banyak yang mengeluhkan ”kepribadian nasional mulai luntur”. Rex, John (2007) peneliti pada Center for Research in Ethnic Relations, University of Warwick, mengakui bahwa ”there is a crisis of national identity in the advanced welfare states of Western Europe following post war immigration”. Di sisi lain NPR (2007) dalam releasenya ”Exploring America’s National Identity” mengatakan bahwa ”nearly two thirds of Americans say our culture and values change as new people” yang mengindikasikan terbentuknya kepribadian nasional di AS. Modood, Tariq (2007) bahkan menyatakan merusak kepribadian nasional dapat mengancam multikulturalisme.

Di Indonesia istilah kepribadian nasional dikemukakan oleh Soekarno ketika mengemukakan mengenai manifesto politiknya yang disingkat USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialime Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin yang semua itu dinamakan : Kepribadian Nasional). Mukti Ali (1971) mengaitkan dengan etika agama dalam pembentukan kepribadian nasional dan pemberantasan kemaksiatan.
Penulis berpandangan bahwa Kepribadian Nasional adalah karakteristik yang dimiliki suatu bangsa sebagai perwujudan dari cita-cita, pengalaman sejarah dan budayanya.

Asumsi

1. Kepribadian dipengaruhi oleh perlakuan lingkungan terhadap individu. Kursus kader merupakan upaya Partai untuk mengembangkan kepribadian kader sesuai dengan gambaran ideal partai. Keberhasilan kursus kader pada Badiklat PDI Perjuangan tergantung pada pola yang digunakan oleh pengelola, terutama mengenai penetapan tujuan yang akan dicapai, proses yang ditempuh serta evaluasi yang digunakan.
2. Kepribadian individu dapat dikembangkan ke arah yang diinginkan lingkungan. Keberhasilan pengembangan kepribadian pada Badiklatda PDI Perjuangan sangat tergantung pada pengelolaannya, terutama dalam sistem pembelajaran, interaksi edukatif guru-siswa, hubungan sosial siswa dan penerapan disiplin.
3. Pengembangan kepribadian untuk menumbuhkan pribadi kader Partai yang berkepribadian nasional adalah yang mengembangkan manusia Indonesia yang manusiawi, yang memiliki jati diri sebagai individu, makhluk sosial, warga bangsa dan warga dunia, bagian dari alam dan makhluk Al Khalik.

Senin, 06 Juli 2009

minggu tenang diwarnai oleh masalah dpt (daftar pemilih tetap) yang bermasalah. semua itu tidak perlu terjadi jika kpu dan pemerintah serius membenahi. demokrasi memerlukan kecerdasan, kemampuan dan kejujuran