Kamis, 18 Februari 2016
Rabu, 17 Februari 2016
"Greget LSI 2015 dan Kapasitas Menpora"
Tribun Jabar, 4 April 2015Oleh : Harjoko Sangganagara *)
Penyelenggaraan Liga Super Indonesia (LSI) 2015 dalam kondisi kurang greget alias kurang darah. Kondisinya kian menyedihkan terkait dengan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang hanya memberi penilaian layak terhadap 16 klub. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh BOPI sebagian klub masih sarat dengan masalah. Bahkan dua klub kenamaan, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tidak direkomedasikan mengikuti kompetisi. Saat ini juga ada klub yang pengurusnya terjerat oleh kasus korupsi dan harus berurusan dengan otoritas hukum. Selain itu ada beberapa klub yang rentan dengan masalah pembiayaan kompetisi sehingga bisa macet ditengah kompetisi yang berakibat terancamnya hak-hak atlet. Yang paling krusial terkait ancaman diatas adalah tidak terbayarnya gaji dan bonus atlet secara tepat waktu.
Tak pelak lagi, ada beberapa klub yang kesulitan keuangan dan manajemen yang rapuh tetapi memaksakan diri untuk mengikuti LSI 2015. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diharapkan bersikap tegas terhadap ketentuan profesionalitas klub peserta LSI. Sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa merugikan atlet. Saatnya manajemen klub diawasi secara ketat dengan melibatkan KPK sehingga tidak terjadi kasus-kasus korupsi dan penyelewengan uang rakyat.
Kini Menpora memikul beban yang sangat berat terkait dengan masalah kompleks kepemudaan dan prestasi olahraga nasional yang hingga kini tidak kunjung membaik. Menpora Nahrawi harus bisa membuktikan bahwa kementerian yang dipimpinnya memiliki strategi dan terobosan terkait dengan pembinaan dan peningkatan prestasi seluruh cabang olahraga.
Program Kemenpora sebaiknya terfokus kepada dua aspek strategis yakni peningkatan prestasi berbagai cabang olahraga dan mengembangkan industri peralatan olahraga. Selama ini peralatan olahraga di negeri ini rasionya belum memadai. Banyak cabang olahraga yang tidak mampu mengatrol prestasi karena terkendala oleh peralatan olahraga. Ironisnya pengadaan peralatan olahraga selama ini justru sarat penyelewengan. Seperti kasus peralatan olahraga untuk latihan dan pertandingan Asian Games Incheon.
Dimasa mendatang kasus semacam ini tidak boleh terulang lagi. Menpora harus ikut bertanggung jawab karena yang melaksanakan lelang dan memutuskan pemenangnya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kasus penyelewengan peralatan olahraga tersebut sangat menggangu berbagai cabang olahraga yang membutuhkan peralatan baru jauh hari sebelum event dimulai.
Menpora Nahrawi sebaiknya napak tilas sejarah Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama pada 1948 dan peristiwa yang sangat membanggakan yakni pada peristiwa Asian Games 1962 yang diselengarakan di Jakarta. Selain sukses sebagai tuan rumah dan sukses membangun infrastruktur olahraga, pada saat itu juga sukses dalam hal prestasi. Indonesia berhasil menduduki peringkat kedua setelah Jepang dalam mengumpulkan medali.
Olahraga bukan semata untuk menciptakan pola hidup sehat dan mencapai prestasi. Sejarah menunjukkan bahwa olahraga adalah media perjuangan dan sarana pemersatu bangsa. Hal itu terbukti dengan penyelenggaraan PON pertama yang digelar di Stadion Sriwedari Solo. Kini olahraga telah mengalami transformasi menjadi industri yang sangat signifikan bagi reputasi dan perekonomian suatu bangsa.
Publik berharap Menpora memiliki langkah progresif dan mampu mentransformasikan entitas olahraga di negeri ini menjadi industri yang tangguh. Tren global menunjukkan bahwa industri olahraga semakin berpotensi untuk menambah devisa negara. Sayangnya, pengembangan industri olahraga nasional kini sedang stagnan. Belum ada terobosan kebijakan dan inisiatif model bisnis luar biasa terkait dengan industri olahraga di negeri ini.
Sudah ada landasan yuridis terkait dengan pengembangan industri olahraga, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Namun, undang-undang tersebut kurang diimplementasikan secara baik dan masih miskin inisiatif dan sepi inovasi. Dalam UU SKN dijelaskan bahwa industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan atau jasa.
Industri olahraga dapat berbentuk prasarana dan sarana yang diproduksi, diperjual belikan, dan atau disewakan untuk masyarakat. Industri olahraga juga dapat berbentuk jasa penjualan kegiatan cabang olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara profesional yang meliputi; kejuaraan nasional dan internasional, pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional, promosi, eksibisi, dan festival olahraga; atau keagenan, layanan informasi, dan konsultasi keolahragaan.
Tak bisa dimungkiri lagi bahwa industri olahraga selain bisa memberikan nilai tambah berarti juga telah memperluas lapangan kerja dan menambah ragam profesi. Sehingga portofolio ketenagakerjaan di suatu negara spektrumnya semakin luas. Sebagai gambaran di Korea Selatan, profesi yang terkait olahraga semakin menjanjikan. Bahkan Institut Sport Science Korea sangat serius dan fokus untuk mengembangkan job description terkait dengan industri keolahragaan.
Tiongkok juga merupakan negara yang sangat progresif dalam mengembangkan industri olahraga. Industri olahraga di Tiongkok mulai dikembangkan secara sistemik sejak 1978. Dan terus digenjot setelah negara itu menjadi tuan rumah Olimpiade 2002. Tiongkok membagi industri olahraganya kedalam dua sektor, yakni sport service industry atau layanan industri olahraga. Dan sport good industry atau peralatan industri olahraga. Sejak 2005 industri olahraga di Tiongkok setiap tahunnya menghasilkan devisa rata-rata 30 miliar dolar. Sedangkan perputaran ekonomi dari sektor industri olahraga di Amerika Serikat mencapai 154 miliar dollar setiap tahunnya.
Keberhasilan Tiongkok dalam melakukan ekspor peralatan olahraga ke Amerika dan Eropa juga patut dicontoh. Nilai ekspor tersebut tumbuh hinggga dua digit selama lima tahun terakhir. Selain itu industri peralatan olahraga Tiongkok mampu melakukan strategi diferensiasi untuk bersaing dengan industri yang sudah memiliki nama besar. Kluster industri peralatan olahraga Tiongkok sekitar 70 % berasal dari provinsi Guangdong, Zhejiang dan Jiangsu.
Menteri Olahraga Tiongkok memiliki program nasional yang sangat ambisius yang bertujuan agar desain dan produk peralatan olahraga buatan negaranya sesuai dengan standar Olimpiade. Perguruan tinggi bersama dunia industri di Tiongkok pada saat ini sedang melakukan riset besar-besaran tentang desain produk peralatan olahraga.
Urgensi KEK Pariwisata Jabar Selatan
( Tribun Jabar 26 Februari 2015)Oleh : Harjoko Sangganagara *)
Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten. Eksistensi Tanjung Lesung merupakan KEK sektor pariwisata terpadu. Pembangunannya searah pengembangan industri pariwisata nasional yang kini terfokus kepada wisata maritim.
Mestinya Provinsi Jawa Barat jangan kalah dengan provinsi lainnya. Karena memiliki potensi yang luar biasa. Urgensi KEK pariwisata di Jabar Selatan yang menekankan pengembangan destinasi laut, ekowisata pantai dan pulau kecil.
Pemprov Jabar perlu membuat paket wisata kemaritiman terpadu. Perlu destinasi terintegrasi dimana setiap pulau kecil yang tergabung dalam gugusan di perairan Jabar Selatan menawarkan satu minat khusus yang masuk dalam paket wisata maritim. Paket tesebut membutuhkan kapal pesiar yang beroperasi keliling perairan dan ditunjang dengan perahu tradisional atau perahu kecil yang telah dimodernisasi sehingga bisa membawa wisatawan yang turun dari kapal pesiar.
Beberapa obyek wisata maritim dan ekowisata di Jabar Selatan belum tertangani potensinya. Padahal memiliki variabel daya saing yang sangat unik dan perpaduan alam yang luar biasa yakni antara gunung, hutan dan lautan yang amat menakjubkan.
Sungguh minim promosi untuk mendongkrak potensi di kawasan selatan Jabar dari pesisir Cimanuk hingga pesisir Cipatujah di Tasikmalaya Selatan. Minimnya promosi juga terjadi untuk ekowisata Ranca Upas dan kawasan perkebunan teh warisan kolonial Belanda yang sangat eksotik. Tak jemu-jemunya dari ketinggian itu mata telanjang bisa melihat horizon garis pantai Samudera Hindia dengan deburan ombaknya. Kontur alam pantai selatan Jawa Barat yang berbukit-bukit dan secara ekstrem menurun tajam ke bibir pantai merupakan lanskap alam yang sangat indah bak nirwana.
Sudah waktunya obyek di sepanjang pantai selatan mulai dari daerah Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, sampai Ciamis dikelola secara sungguh-sungguh. Agar jutaan pasang mata wisatawan bisa menikmati panorama nirwana dan merasakan kedahsyatan tantangannya dan keunikan budaya dan ekosistemnya.
Sungguh ironis, pemerintah kolonialisme Belanda dahulu mampu mengembangkan potensi kawasan selatan Jawa Barat. Salah satu petanda infrastruktur yang merupakan bukti kejelian kolonial Belanda tersebut adalah pelabuhan di Cilaut Eureun. Pada saat itu Belanda sudah memproyeksikan potensi perikanan, pertanian, ekowisata dan budaya di wilayah Garut Selatan. Ironisnya, justru pada saat ini potensi pantai Bungbulang, Sayang Heulang, dan Pantai Cilaut Eureun masih terabaikan.
Provinsi Jawa Barat sudah waktunya membangun KEK berupa infrastruktur pelabuhan di sekitar Teluk Cilaut Eureun. Sehingga bisa dibuat pelabuhan dengan kapasitas sekurang-kurangnya 150.000 DWT. Dengan terbangunnya infrastruktur itu maka kapal-kapal pesiar mewah yang lalu-lalang di Samudera Hindia menuju Pulau Christmas Australia bisa berlabuh di Pelabuhan Cilaut Eureun untuk menurunkan para wisatawan dunia.
Potensi wisata maritim membentang di wilayah Jawa Barat bagian selatan hingga kini masih tertidur lelap. Pemerintah daerah perlu melakukan perubahan skala prioritas kebijakan sehingga peran sebagai fasilitator dapat dioptimalkan. Wilayah Provinsi Jawa Barat bagian selatan memiliki potensi kelautan dan ekowisata yang luar biasa. Sayangnya potensi itu terus terdegradasi. Kurangnya niat dan langkah strategis dalam mengembangkan potensi diatas. Penting untuk kita renungkan bahwa secara filosofis potensi wisata Jabar Selatan adalah lukisan Tuhan yang eksistensinya mesti dijaga dan dikembangkan sekuat tenaga. Namun, fakta menunjukkan bahwa lukisan itu mudah rusak dan musnah oleh tangan keji manusia.
Sangat memprihatinkan kondisi obyek ekowisata yang sekaligus cagar alam dan cagar budaya hutan Sancang di Garut Selatan sekarang ini yang dalam kondisi rusak parah. Dahulu, ribuan Banteng Sancang terlihat begitu riang dan bebas berkeliaran di hutan itu. Sekarang satwa itu benar-benar musnah. Ekosistem hutan yang dahulu begitu perawan kini menjadi gersang meradang. Hutan Sancang sebenarnya sarat dengan nilai spiritual dan daya magis. Apalagi tempat itu dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat ngahiyang atau sirnanya Prabu Siliwangi. Namun, sekarang ini menjadi kawasan kritis yang sewaktu-waktu bisa mendatangkan bencana ekologis.
Betapa pongahnya kita semua sehingga Jawa Barat kehilangan begitu saja harta karun yang luar biasa nilainya. Sementara, bangsa lain sekarang ini begitu getolnya menciptakan hutan buatan lengkap dengan aneka satwa di dalamnya dengan tujuan untuk mengeruk devisa dari kantong wisatawan. Seperti halnya langkah Singapura yang telah merancang ekowisata buatan untuk paket wisata Safari Night yang beroperasi pada malam hari. Dalam paket itu para wisatawan dibawa masuk hutan belantara di waktu malam sehingga bisa menyaksikan tajamnya kilau mata Harimau dan hiruk pikuk satwa lainnya di kegelapan malam. Setiap harinya ribuan wisatawan dari mancanegara rela antri untuk menjelajah dan menikmati atraksi satwa. Bahkan, bisa juga melakukan perjalanan di antara kerimbunan pohon bakau dan berbaur dengan kelelawar di sepanjang Leopard Trail.
Perlu insentif untuk mengembangkan wisata maritim di Jabar Selatan. Utamanya untuk pengadaan kapal pesiar domestik. Apalagi baru-baru ini pemerintah telah menyiapkan sederet insentif untuk industri perkapalan atau galangan kapal. Insentif diharapkan bisa mendorong pembuatan kapal pesiar domestik.
Kebutuhan untuk kapal yang merupakan infrastruktur wisata maritim sebaiknya tarifnya dinolkan. Juga diikuti dengan kebijakan non fiskal antara lain berupa pengembangan SDM perkapalan. Upaya itu dilakukan dengan pengembangan pusat desain kapal nasional guna membantu industri galangan kapal terkait kapal pesiar. Apalagi kebutuhan kapal pesiar domestik tipenya sangat spesifik dan harus bernuansa destinasi wisata Nusantara
Dalam paket wisata maritim, selain kapal pesiar domestik juga harus mampu melayani kapal wisata global berukuran besar yang dapat berlabuh atau membuang sauh di pelabuhan terdekat. Selanjutnya para wisatawan dialihkan menggunakan speedboat atau perahu tradisional menuju pulau-pulau kecil yang memiliki obyek khusus dengan tema yang berlainan. Seperti diving, rafting, maupun obyek ekowisata
Selasa, 16 Februari 2016
2015 sebagai Tahun Perpindahan Moda
(Tribun Jabar, 26 Des 2014)
Oleh : Harjoko Sangganagara *)
Bagi kota besar seperti halnya Kota Bandung, tahun 2015 diharapkan terjadi perpindahan moda transportasi. Sehingga kompleksitas masalah transportasi dan kemacetan kota bisa diatasi. Diperlukan skenario yang tepat untuk mengarahkan perpindahan moda agar lebih efektif bagi sistem transportasi kota. Tahun 2015 harus dijadikan momentum untuk mengembangkan sistem transportasi masal atau MRT.
Apalagi efek kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap prosentase penggunaan kendaraan pribadi, sepeda motor dan angkutan umum. Sehingga berimplikasi negatif terhadap kondisi perkotaan. Pola yang terjadi antara lain perpindahan mobil pribadi ke sepeda motor dan mobil pribadi ke angkutan umum. Presentase pola perpindahan diatas bisa sangat bervariasi tergantung sejauh mana pemerintah pusat dan daerah mampu memberikan insentif dan program revitalisasi angkutan masal. Dalam domain sistem transportasi yang ideal, tentunya perpindahan yang diharapkan adalah dari mobil pribadi ke angkutan umum dengan jumlah yang signifikan.
Pentingnya langkah segera untuk mencegah perpindahan ke pengguna sepeda motor secara berlebihan. Kondisi meledaknya populasi sepeda motor di jalanan tentunya tidak menggembirakan karena berakibat aspek keselamatan dan ketertiban lalu-lintas menjadi menurun. Oleh karena itu pelayanan angkutan umum perlu segera dilakukan dengan menyempurnakan pelayanan Sistem Transit dan Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah dikembangkan di Pulau Jawa dan Bali. Meskipun belum sepenuhnya berjalan dengan baik, sistem transit secara pasti bersiap menuju kondisi pelayanan BRT yang optimal. Hal ini sesuai dengan amanah pasal 158 ayat 1 UU 22/2009 bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan.
Untuk mewujudkan skenario perpindahan moda yang ideal bagi berbagai aspek kehidupan rakyat adalah meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk transportasi perkotaan dalam konteks sistem transit. Dengan demikian bisa ditambah volume dan diimplementasikan secara progresif sistem transit menuju BRT. Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berjalan. Pasal 162 UU No. 32/2004 10 menyebutkan bahwa DAK dialokasikan dalam APBN untuk daerah tertentu dalam rangka pendanaan desentralisasi antara lain penetapan di bidang transportasi.
Sistem Transit adalah bagian dari angkutan umum masal perkotaan, sebagai tahapan transisi menuju BRT. Sistem transit adalah tahapan antara bagi terbentuknya BRT. Sistem tersebut masih memiliki keterbatasan beberapa hal antara lain belum menggunakan lajur khusus. Kapasitas angkut massal tetapi headway masih cukup lama karena belum terintegrasi dengan feeder angkutan umum lain. Selain itu trayeknya masih banyak yang berhimpit dengan trayek angkutan umum yang lama.
Ada 13 kota yang sudah mengoperasikan sistem transit. Yakni Batam Bus Pilot Project, Bogor Trans Pakuan, Yogyakarta Trans, Semarang Trans, Pekanbaru Trans Metro, Bandung Trans Metro, Manado Trans Kawanua, Gorontalo Trans Hulontalangi, Palembang Trans Musi, Batik Solo Trans, Sarbagita Bali, Trans Amboina dan Trans Tangerang. Hingga kini yang dikategorikan sebagai BRT baru di kota Jakarta yakni Trans Jakarta. Meskipun BRT di ibukota itu belum mencapai standar Full-BRT. Namun begitu Trans Jakarta harus segera dipacu perkembangannya ke segala penjuru wilayah Jabodetabek.
Perlu mendorong terjadinya perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, dengan syarat pelayanan angkutan massal dikembangkan sesuai SPM (standar pelayanan minimum). Momentum kenaikan harga BBM mestinya digunakan untuk mengakselerasi sistem transit dan BRT juga perlunya memberikan insentif kepada usaha angkutan lain yang masih eksis sehingga usahanya bisa sehat. Seperti perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Namun begitu, diiperlukan kehati-hatian dalam memberikan insentif kepada pengusaha angkutan umum. Pasalnya jangan sampai insentif tersebut salah sasaran dan hanya menguntungkan pihak pengusaha.
(Tribun Jabar, 26 Des 2014)
Oleh : Harjoko Sangganagara *)
Bagi kota besar seperti halnya Kota Bandung, tahun 2015 diharapkan terjadi perpindahan moda transportasi. Sehingga kompleksitas masalah transportasi dan kemacetan kota bisa diatasi. Diperlukan skenario yang tepat untuk mengarahkan perpindahan moda agar lebih efektif bagi sistem transportasi kota. Tahun 2015 harus dijadikan momentum untuk mengembangkan sistem transportasi masal atau MRT.
Apalagi efek kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap prosentase penggunaan kendaraan pribadi, sepeda motor dan angkutan umum. Sehingga berimplikasi negatif terhadap kondisi perkotaan. Pola yang terjadi antara lain perpindahan mobil pribadi ke sepeda motor dan mobil pribadi ke angkutan umum. Presentase pola perpindahan diatas bisa sangat bervariasi tergantung sejauh mana pemerintah pusat dan daerah mampu memberikan insentif dan program revitalisasi angkutan masal. Dalam domain sistem transportasi yang ideal, tentunya perpindahan yang diharapkan adalah dari mobil pribadi ke angkutan umum dengan jumlah yang signifikan.
Pentingnya langkah segera untuk mencegah perpindahan ke pengguna sepeda motor secara berlebihan. Kondisi meledaknya populasi sepeda motor di jalanan tentunya tidak menggembirakan karena berakibat aspek keselamatan dan ketertiban lalu-lintas menjadi menurun. Oleh karena itu pelayanan angkutan umum perlu segera dilakukan dengan menyempurnakan pelayanan Sistem Transit dan Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah dikembangkan di Pulau Jawa dan Bali. Meskipun belum sepenuhnya berjalan dengan baik, sistem transit secara pasti bersiap menuju kondisi pelayanan BRT yang optimal. Hal ini sesuai dengan amanah pasal 158 ayat 1 UU 22/2009 bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan.
Untuk mewujudkan skenario perpindahan moda yang ideal bagi berbagai aspek kehidupan rakyat adalah meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk transportasi perkotaan dalam konteks sistem transit. Dengan demikian bisa ditambah volume dan diimplementasikan secara progresif sistem transit menuju BRT. Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berjalan. Pasal 162 UU No. 32/2004 10 menyebutkan bahwa DAK dialokasikan dalam APBN untuk daerah tertentu dalam rangka pendanaan desentralisasi antara lain penetapan di bidang transportasi.
Sistem Transit adalah bagian dari angkutan umum masal perkotaan, sebagai tahapan transisi menuju BRT. Sistem transit adalah tahapan antara bagi terbentuknya BRT. Sistem tersebut masih memiliki keterbatasan beberapa hal antara lain belum menggunakan lajur khusus. Kapasitas angkut massal tetapi headway masih cukup lama karena belum terintegrasi dengan feeder angkutan umum lain. Selain itu trayeknya masih banyak yang berhimpit dengan trayek angkutan umum yang lama.
Ada 13 kota yang sudah mengoperasikan sistem transit. Yakni Batam Bus Pilot Project, Bogor Trans Pakuan, Yogyakarta Trans, Semarang Trans, Pekanbaru Trans Metro, Bandung Trans Metro, Manado Trans Kawanua, Gorontalo Trans Hulontalangi, Palembang Trans Musi, Batik Solo Trans, Sarbagita Bali, Trans Amboina dan Trans Tangerang. Hingga kini yang dikategorikan sebagai BRT baru di kota Jakarta yakni Trans Jakarta. Meskipun BRT di ibukota itu belum mencapai standar Full-BRT. Namun begitu Trans Jakarta harus segera dipacu perkembangannya ke segala penjuru wilayah Jabodetabek.
Perlu mendorong terjadinya perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, dengan syarat pelayanan angkutan massal dikembangkan sesuai SPM (standar pelayanan minimum). Momentum kenaikan harga BBM mestinya digunakan untuk mengakselerasi sistem transit dan BRT juga perlunya memberikan insentif kepada usaha angkutan lain yang masih eksis sehingga usahanya bisa sehat. Seperti perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Namun begitu, diiperlukan kehati-hatian dalam memberikan insentif kepada pengusaha angkutan umum. Pasalnya jangan sampai insentif tersebut salah sasaran dan hanya menguntungkan pihak pengusaha.
Rabu, 16 Desember 2015
"Insentif Tepung Singkong"
Oleh : HARJOKO SANGGANAGARA *)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran agar semua kantor pemerintah wajib menyajikan makanan dari hasil pertanian lokal mulai awal Desember ini. Semisal makanan berbahan dasar singkong.
Kewajiban terhadap instansi pemerintah tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk insentif non fiskal bagi para petani dan pengusaha tepung singkong atau tapioka.
Langkah Menteri PAN-RB diatas sebaiknya juga disertai oleh kementerian terkait lainnya dengan cara pemberian insentif fiskal kepada petani dan pengusaha tepung tapioka lokal agar bisa meningkatkan kapasitas dan memperbarui mesin produksinya.
Insentif berupa fasilitas kredit perbankan dan bantuan teknik produksi memiliki efek yang luas terkait dengan pengurangan tepung gandum impor. Dimasa mendatang singkong dan turunannya harus bisa dikembangkan menjadi produk yang strategis. Yakni untuk swasembada pangan dan pemenuhan energi baru terbarukan.
Keanekaragaman pangan bisa menjadi katup pengaman terjadinya krisis pangan dunia. Kegagalan panen gandum di luar negeri yang mulai mengganggu pasar dunia hendaknya diantisipasi dengan produk substitusi pengganti tepung gandum.
Produk substitusi itu bisa dihasilkan dari tanaman umbi-umbian yang ragam jenisnya sangat banyak di negeri ini. Hal itu agar negeri ini tidak terus menerus tersandera oleh masalah produk pangan impor. Selama ini industri makanan tradisional secara nyata telah memperkuat ketahanan pangan nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi ekonomi kerakyatan. Makanan tradisional juga mewarnai wisata kuliner yang menjadi pesona berbagai daerah.
Sayangnya, produsen makanan tradisional masih sarat dengan masalah. Kita harus prihatin menghadapi fakta bahwa negeri ini telah dibanjiri oleh tepung singkong impor. Padahal, menurut kementerian pertanian, Indonesia adalah produsen singkong nomor dua terbesar di dunia setelah Brasil. Pemerintah selama ini terlalu menyepelekan komoditas primer yang bernama singkong. Dan belum menggiatkan inovasi teknologi pengolah singkong menjadi produk yang lebih bernilai tambah tinggi.
Hingga kini usaha penepung singkong di negeri ini kurang berkembang dengan baik. Padahal tepung singkong yang berkualitas selalu mengalami pertambahan permintaan. Akibatnya, negeri ini terpaksa mengimpor tepung singkong atau tapioka hingga mencapai 600 ribu ton pada 2012 dan 670 ribu ton pada 2013.
Sungguh ironis bila bangsa ini kurang menyadari bahwa singkong memilki rantai proses yang banyak dan panjang. Yang menghasilkan produk-produk turunan yang memilki nilai tambah tinggi. Produk turunan itu antara lain sebagai makanan (food), pakan ternak (feed), bahan bakar atau kimia (fuel/chemicals) dan sebagai bahan pupuk (fertilizer).
Dengan pemberian insentif maka singkong akan menjadi produk primer dan banyak pihak yang akan melakukan investasi di sektor industri hilirnya. Investasi industri hilir yang berbasis inovasi akan membawa dampak berganda. Revitalisasi industri berbasis singkong sebaiknya menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang berhubungan dengan pengolahan lebih lanjut produk primer dan pendalaman industrinya.
Penting meningkatkan volume produksi singkong nasional. Selain itu juga harus ada proyeksi dan klasterisasi industri berbasis singkong. Salah satu negara yang cukup berhasil mengembangkan industri berbasis singkong adalah Thailand. Sekitar 95 % produk singkong negara tersebut diekspor sebagai bahan pakan ternak ke negera-negara di Eropa. Sisanya digunakan sebagai bahan makanan manusia. Sedangkan di Indonesia sekitar 60 % merupakan bahan pangan manusia dan 25 % lainnya digunakan untuk produksi tapioka.
Revitalisasi industri berbahan dasar singkong di negeri ini sebaikya dalam siklus 4F (Food-Feed-Fertilizer-Fuel). Revitalisasi tersebut dalam bentuk mengembangkan budidaya singkong dalam skala perkebunan yang luas. Kalau dilihat dari sisi potensi untuk pengembangan tanaman singkong di Indonesia, seharusnya tidak ada hambatan yang berarti. Bahkan produksi dan mutu singkong bisa ditingkatkan secara drastis sehingga bisa melebihi negara lain. Hal tersebut karena secara agronomi dan geografis sangat memungkinkan.
Sayangnya fakta dilapangan berbicara lain, produktivitas lahan singkong di negeri ini masih rendah karena terkendala kualitas bibit yang masih rendah, cara budidaya yang asal-asalan, dan kelembagaan usaha tani singkong yang belum terbentuk dengan baik. Usaha pertanian masih diusahakan dalam skala kecil, ekstensif, terpencar-pencar, dan tidak berorientasi subsistem. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap upaya penggerakan dan pengembangan industri berbasis singkong.
Dengan kondisi demikian, implementasi revitalisasi sebaiknya berorientasi pada petani dalam kelembagaan gabungan kelompok tani atau Gapoktan. Sehingga bisa mengubah petani dari yang semula produsen semata, lalu bertransformasi menjadi suplier dan sekaligus bisa menjadi farm gate system. Dimasa mendatang Gapoktan diharapkan bisa memiliki unit usaha kolektif skala besar yang meliputi produksi, pengolahan, pemasaran, hingga aspek pembiayaannya.
Penting pengaturan masa tanam dan panen agar suplai bahan baku ke industri tapioka dan bioetanol tersedia cukup secara kontinu. Dengan demikian, petani singkong akan lebih sejahtera dan bangsa ini mempunyai stok pangan yang andal serta solusi energi alternatif yang jitu.
Masalah impor tapioka yang mencapai ratusan ribu ton per tahun disebabkan karena selama ini kluster industri tapioka hanya berpusat di sebagian pulau Jawa dan Lampung. Itupun kondisinya sangat beragam dari skala usaha rumah tangga dengan peralatan sangat sederhana, dan kapasitas hanya puluhan kilogram sampai industri menengah dengan mesin yang cukup modern. Pasokan bahan baku singkong terhadap pabrik tapioka sering fluktuatif dengan mutu yang tidak seragam. Selain belum terjaminnya kesinambungan pasokan bahan baku singkong juga belum tertatanya zonasi pengembangan wilayah produk primer dengan kluster industri.
Oleh : HARJOKO SANGGANAGARA *)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran agar semua kantor pemerintah wajib menyajikan makanan dari hasil pertanian lokal mulai awal Desember ini. Semisal makanan berbahan dasar singkong.
Kewajiban terhadap instansi pemerintah tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk insentif non fiskal bagi para petani dan pengusaha tepung singkong atau tapioka.
Langkah Menteri PAN-RB diatas sebaiknya juga disertai oleh kementerian terkait lainnya dengan cara pemberian insentif fiskal kepada petani dan pengusaha tepung tapioka lokal agar bisa meningkatkan kapasitas dan memperbarui mesin produksinya.
Insentif berupa fasilitas kredit perbankan dan bantuan teknik produksi memiliki efek yang luas terkait dengan pengurangan tepung gandum impor. Dimasa mendatang singkong dan turunannya harus bisa dikembangkan menjadi produk yang strategis. Yakni untuk swasembada pangan dan pemenuhan energi baru terbarukan.
Keanekaragaman pangan bisa menjadi katup pengaman terjadinya krisis pangan dunia. Kegagalan panen gandum di luar negeri yang mulai mengganggu pasar dunia hendaknya diantisipasi dengan produk substitusi pengganti tepung gandum.
Produk substitusi itu bisa dihasilkan dari tanaman umbi-umbian yang ragam jenisnya sangat banyak di negeri ini. Hal itu agar negeri ini tidak terus menerus tersandera oleh masalah produk pangan impor. Selama ini industri makanan tradisional secara nyata telah memperkuat ketahanan pangan nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi ekonomi kerakyatan. Makanan tradisional juga mewarnai wisata kuliner yang menjadi pesona berbagai daerah.
Sayangnya, produsen makanan tradisional masih sarat dengan masalah. Kita harus prihatin menghadapi fakta bahwa negeri ini telah dibanjiri oleh tepung singkong impor. Padahal, menurut kementerian pertanian, Indonesia adalah produsen singkong nomor dua terbesar di dunia setelah Brasil. Pemerintah selama ini terlalu menyepelekan komoditas primer yang bernama singkong. Dan belum menggiatkan inovasi teknologi pengolah singkong menjadi produk yang lebih bernilai tambah tinggi.
Hingga kini usaha penepung singkong di negeri ini kurang berkembang dengan baik. Padahal tepung singkong yang berkualitas selalu mengalami pertambahan permintaan. Akibatnya, negeri ini terpaksa mengimpor tepung singkong atau tapioka hingga mencapai 600 ribu ton pada 2012 dan 670 ribu ton pada 2013.
Sungguh ironis bila bangsa ini kurang menyadari bahwa singkong memilki rantai proses yang banyak dan panjang. Yang menghasilkan produk-produk turunan yang memilki nilai tambah tinggi. Produk turunan itu antara lain sebagai makanan (food), pakan ternak (feed), bahan bakar atau kimia (fuel/chemicals) dan sebagai bahan pupuk (fertilizer).
Dengan pemberian insentif maka singkong akan menjadi produk primer dan banyak pihak yang akan melakukan investasi di sektor industri hilirnya. Investasi industri hilir yang berbasis inovasi akan membawa dampak berganda. Revitalisasi industri berbasis singkong sebaiknya menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang berhubungan dengan pengolahan lebih lanjut produk primer dan pendalaman industrinya.
Penting meningkatkan volume produksi singkong nasional. Selain itu juga harus ada proyeksi dan klasterisasi industri berbasis singkong. Salah satu negara yang cukup berhasil mengembangkan industri berbasis singkong adalah Thailand. Sekitar 95 % produk singkong negara tersebut diekspor sebagai bahan pakan ternak ke negera-negara di Eropa. Sisanya digunakan sebagai bahan makanan manusia. Sedangkan di Indonesia sekitar 60 % merupakan bahan pangan manusia dan 25 % lainnya digunakan untuk produksi tapioka.
Revitalisasi industri berbahan dasar singkong di negeri ini sebaikya dalam siklus 4F (Food-Feed-Fertilizer-Fuel). Revitalisasi tersebut dalam bentuk mengembangkan budidaya singkong dalam skala perkebunan yang luas. Kalau dilihat dari sisi potensi untuk pengembangan tanaman singkong di Indonesia, seharusnya tidak ada hambatan yang berarti. Bahkan produksi dan mutu singkong bisa ditingkatkan secara drastis sehingga bisa melebihi negara lain. Hal tersebut karena secara agronomi dan geografis sangat memungkinkan.
Sayangnya fakta dilapangan berbicara lain, produktivitas lahan singkong di negeri ini masih rendah karena terkendala kualitas bibit yang masih rendah, cara budidaya yang asal-asalan, dan kelembagaan usaha tani singkong yang belum terbentuk dengan baik. Usaha pertanian masih diusahakan dalam skala kecil, ekstensif, terpencar-pencar, dan tidak berorientasi subsistem. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap upaya penggerakan dan pengembangan industri berbasis singkong.
Dengan kondisi demikian, implementasi revitalisasi sebaiknya berorientasi pada petani dalam kelembagaan gabungan kelompok tani atau Gapoktan. Sehingga bisa mengubah petani dari yang semula produsen semata, lalu bertransformasi menjadi suplier dan sekaligus bisa menjadi farm gate system. Dimasa mendatang Gapoktan diharapkan bisa memiliki unit usaha kolektif skala besar yang meliputi produksi, pengolahan, pemasaran, hingga aspek pembiayaannya.
Penting pengaturan masa tanam dan panen agar suplai bahan baku ke industri tapioka dan bioetanol tersedia cukup secara kontinu. Dengan demikian, petani singkong akan lebih sejahtera dan bangsa ini mempunyai stok pangan yang andal serta solusi energi alternatif yang jitu.
Masalah impor tapioka yang mencapai ratusan ribu ton per tahun disebabkan karena selama ini kluster industri tapioka hanya berpusat di sebagian pulau Jawa dan Lampung. Itupun kondisinya sangat beragam dari skala usaha rumah tangga dengan peralatan sangat sederhana, dan kapasitas hanya puluhan kilogram sampai industri menengah dengan mesin yang cukup modern. Pasokan bahan baku singkong terhadap pabrik tapioka sering fluktuatif dengan mutu yang tidak seragam. Selain belum terjaminnya kesinambungan pasokan bahan baku singkong juga belum tertatanya zonasi pengembangan wilayah produk primer dengan kluster industri.
Sabtu, 25 Oktober 2014
Langganan:
Postingan (Atom)





