Reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 hingga saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam suatu proses demokratisasi di Indonesia. Proses itu melibatkan pelbagai unsur yang melembaga dalam masyarakat, antara lain kampus, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan dan sudah barang tentu partai politik. Suatu partai politik memiliki tujuan utama "to place their avowed leaders into the offices of government" (Encyclopedia Americana, 2001: 337). Dalam upaya mencapai tujuan untuk menempatkan para pimpinannya ke dalam lembaga pemerintahan, partai politik melakukan kegiatan yang dapat diklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi primer, sekunder dan indirect (tidak langsung).
Fungsi primer partai politik dapat dibagi dalam dua bagian yaitu "the nominations of candidates for public office" dan "the mobilization of voters to elect these nominees ". Fungsi sekunder nya adalah " influencing the content and conduct of public policy ...pursuing a set of ideological principles... prepair platforms that prescribe program of public policy" (ibid. 2001) yang tujuannya untuk menarik dukungan dari para konstituen. Ketika suatu partai politik menguasai pemerintahan, para pimpinannya biasanya menjadi pengambil keputusan dalam membuat kebijakan publik. Mereka diharapkan mengalokasikan sumber-sumber publik bagi konstituen sesuai dengan kebijakan yang mereka inginkan. Sedangkan fungsi tidak langsungnya terlihat pada upaya memperkuat nilai-nilai politik masyarakat ke dalam rasionalitas tindakan dan program mereka. Partai politik juga berupaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan memberi kesadaran pada masyarakat akan peranan politiknya. Di dalamnya termasuk bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana kebijakan publik mempengaruhi hidup mereka serta cara untuk ikut mengarahkan para pejabat publik.
Untuk menjalankan fungsi-fungsi yang dalam sistem politik lazimnya disebut dengan artikulasi, agregasi dan komunikasi kepentingan tersebut, maka pendidikan politik di kalangan internal dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak. Terlebih jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa selama berpuluh-puluh tahun di era floating mass (massa mengambang), partai politik tidak memiliki kesempatan untuk itu, terutama pada partai-partai yang tidak sempat memerintah seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
PDI yang didirikan pada tanggal 10 Januari 1973 merupakan fusi dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik. Fusi tersebut tidak terlepas dari rancang bangun politik Orde Baru yang menyederhanakan sistem kepartaian dari 10 partai menjadi 3 kelompok. Kelompok spiritual diwujudkan dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kelompok nasional diwujudkan dalam PDI dan kelompok tengah (kekaryaan) diwakili oleh Golkar. Dalam perkembangannya PDI menegaskan bahwa fusi telah paripurna dan eksistensi masing-masing telah diakhiri pada Kongres ke-2 di Jakarta tanggal 17 Januari 1981. Didorong oleh tuntuntan perkembangan situasi dan kondisi politik nasional serta hasil keputusan Kongres ke-5 di Denpasar Bali, maka pada tanggal 1 Februari 1999 PDI berubah nama menjadi PDI Perjuangan dengan asas Pancasila dan bercirikan Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial. Perubahan ini juga menandai berubahnya era kepemimpinan Suryadi yang merupakan representasi Orde Baru ke era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang menjadi simbol dari Era Reformasi. Megawati bersama-sama Amin Rais, Abdurrahman Wahid dan Sri Sultan Hamengkubuwono X didaulat oleh gerakan mahasiswa menjadi pemimpin reformasi. Hal tersebut menuntut Habibie yang menjadi Presiden terakhir Orde Baru setelah Soeharto lengser keprabon, secara elegan turut mengawal kelahiran era baru dengan para pemimpinnya yang baru.
Setelah memenangi Pemilihan Umum 7 Juni 1999 yang demokratis , PDI Perjuangan menempatkan para kadernya pada lembaga eksekutif dan legislatif. Terasa sekali kesenjangan antara kapabilitas para kader dengan kapasitas tugas yang harus dijalankan yang secara umum banyak memunculkan kritik dari pelbagai kalangan. Bahkan kritik terkeras mengatakan PDI Perjuangan telah gagal mengelola kemenangan. Winters (2004:115) menyebutnya "the mistakes of the PDIP and Mega" dan mengatakan bahwa "the biggest failure is that the PDIP ”failed completely to politically `mobilize' the people… But this criticism cannot be made only for PDIP. It must be made against `all’ the parties".
Kegagalan seperti yang dimaksudkan Winters disebabkan oleh kondisi nyata sumber daya manusia yang ada dalam tubuh Partai, berkaitan dengan kepribadian mereka. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kader Partai yang menduduki jabatan-jabatan publik berperilaku yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, misalnya berjudi, bermabuk-mabukan, berfoya-foya, berselingkuh hingga berperilaku koruptif. Perilaku seperti itu menurut Kartono (1983:10) termasuk dalam kategori perilaku yang menyimpang (deviasi atau diferensiasi). Hal-hal seperti itu menjauhkan mereka dari tanggungjawabnya terhadap Partai dan masyarakat dan mempengaruhi kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam percaturan antara bangsa Indonesia menempati peringkat pendidikan di bawah Vietnam (Matrikulasi PPS UPI 2001), dengan produktivitas yang rendah karena rendahnya daya saing (Pikiran Rakyat, Desember 2003). Laporan UNDP tahun 2004 (United Nations Depelovment Program) menempatkan posisi HDI (Human Develovment Index) manusia Indonesia pada urutan ke-111 dari 177 negara. Di Jawa Barat khususnya, yang dikenal sebagai centre of knowledge (kiblat ilmu pengetahuan karena dihuni 300 perguruan tinggi swasta maupun negeri yang prestisius), ternyata tidak manunjukan kualitas SDM yang tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai parameter untuk menentukan kualitas SDM ternyata memprihatinkan. Menurut catatan, IPM Jawa Barat baru mencapai angka 68. Padahal standar internasional UNDP dan UNESCO menyaratkan angka minimal 80 (“PR” 8/1/2003). Komponen dalam IPM adalah indeks pendidikan (angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah), indeks kesehatan (angka harapan hidup) dan indeks daya beli (konsumsi per kapita) (Perda No. 3 Tahun 2003 tentang Program Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat). Angka melek huruf sebesar 91,87% sedangkan rata-rata lama sekolah adalah 6,68 tahun, dengan Indramayu terendah sebesar 3,9 tahun dan Kota Bandung tertinggi sebesar 9,6 tahun (Rencana Pembangunan Makro Pendidikan, 2002).
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat, Angka Harapan Hidup (AHP) penduduk Jawa Barat meningkat dari 62,92 tahun pada 1998 menjadi 64,40 tahun pada tahun 2000 (Setiawan, 2002:7). Namun demikian peringkat kesehatan penduduk Jawa Barat masih berada diurutan 16 dari 30 provinsi di Indonesia (Galamedia, 12/1/2004). Penyebab rendahnya derajat kesehatan warga Jawa Barat antara lain karena 10 juta dari 35 juta jiwa Jawa Barat masih hidup di bawah garis kemiskinan dan belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Hal ini menyebabkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia berada di bawah negara ASEAN lainnya. Dirjen Pelayanan Medik, dr. Sri Astuti S. Suparmanto, MSc. mengatakan bahwa rendahnya derajat kesehatan tersebut disebabkan pula oleh rendahnya tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat. (Galamedia, 12/1/2003). Indikator IPM lainnya adalah daya beli masyarakat (purchasing power) yang merupakan kemampuan untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang kebutuhan baik primer, sekunder, maupun tersier dari pendapatan atau gaji yang mereka peroleh. Daya beli masyarakat Jawa Barat ditandai dengan indeks sebesar 38,5 pada tahun 1999, dan 55,1 pada tahun 2001 (Setiawan, 2002:34).
Menyadari akan hal tersebut Megawati ( Buku Panduan Badiklatpus PDI Perjuangan, 2002) menyatakan bahwa tidak ada bangsa yang besar tanpa disiplin. Bercermin pada pengalaman bangsa-bangsa lain, dan berkeyakinan bahwa pernyataan ini adalah aksioma yang tidak terbantahkan. Tidak akan pernah ada Partai yang besar tanpa disiplin. Disiplin memang telah secara keliru diasosiasikan dengan militer. Karenanya, ketika coba ditegakkan ada saja yang mengira sebagai proses militerisasi padahal disiplin bukan soal militer apalagi militerisasi. Juga bukan monopoli militer karena disiplin pada intinya merupakan kepatuhan pada sistem dan aturan bermain, disiplin diperlukan oleh semua institusi, disiplin bahkan menjadi prinsip bagi bekerjanya sebuah sistem sosial yang baik.
Untuk memperbaiki kinerja orang-orang partai dalam lembaga-lembaga pemerintahan maupun pada struktur internal partai; didirikanlah Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) yang merupakan realisasi dari keputusan Kongres I PDI Perjuangan di Semarang. Lembaga ini merupakan sayap partai dan bertanggungjawab pada Dewan Pimpinan Partai (DPP) yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Pada tingkat propinsi dibentuk Badan Pendidikan dan Latihan Daerah Daerah (Badiklatda) dan di tingkat kota dan kabupaten dibentuk Badan Pendidikan dan Latihan Cabang (Badiklatcab). Pembentukan Badiklat adalah untuk menyiapkan anggota partai menjadi kader melalui suatu proses pendidikan dan latihan.
Di samping membentuk Badiklat, Partai pun membentuk sayap Partai yang bernama Baitul Muslimin Indonesia (BMI), yang dimasudkan untuk mewadahi kelompok keagamaan Islam yang juga merupakan sumber kader bagi Partai. Lahirnya BMI mendapat apresiasi publik ditandai dengan kehadiran pimpinan tertinggi Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah, K.H. Hasyim Muzadi dan Prof. Dr. Dien Syamsudin.
Kader berasal dari kata "le cadre" (bingkai) adalah orang-orang yang ditempatkan pada struktural partai dan juga orang orang yang ditempatkan pada struktural pemerintahan maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti parlemen (cadre are persons appointed to paid positions in either the government or party apparatus) . Kader merupakan tenaga inti penggerak partai. Partai dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori: partai proto (protoparties) , partai kader, partai massa, partai diktatorial dan partai kombinasi kader-massa ( catchall parties) (Encyclopedia Americana, 2001:337, 491). Kader partai diperlukan pada semua partai terutama partai kader, partai massa, dan partai kombinasi kader-massa. Adanya kader juga merupakan prasyarat bagi sebuah partai modern. Muradi mengutip Satori (PR, 28 Februari 2005) menyatakan bahwa 4 syarat partai modern adalah terbuka, memiliki ideologi demokratis, regenerasi yang teratur dan sistem pengkaderan yang baik .
Tantangan yang nampak di depan mata bagi kader partai adalah masuknya Indonesia ke dalam era kesejagadan (globalisasi). Era kesejagadan itu umumnya dipersepsi secara negatif baik karena pandangan ideologis (karena dianggap sebagai westernisasi) maupun pragmatis (karena dampaknya).
Noer (2003:249) berpandangan bahwa globalisasi yang berkembang sekarang memperlihatkan mengecilnya dunia bagaikan menjadi satu sehingga batas-batas negara dan budaya serta peradaban lebih menipis dan kecenderungan yang ada ialah menjurus ke satu arah, praktis dalam semua bidang hidup dari Barat.
Menanggapi globalisasi , Madjid (1998:198) mengajak kita "mulai sungguh-¬sungguh memperhatikan segenap potensi nasional kita, baik dalam artian sumber daya manusia maupun dalam sumber daya alam"
Memperhatikan secara sungguh-sungguh potensi nasional dengan ketangguhan ekonomi nasional adalah dengan menyiapkan mutu sumber daya manusia. Dalam pernyataan tersebut terkandung makna pemberdayaan potensi¬ potensi nasional. Frasa pemberdayaan nasional membawa kita pada sentimen nasional dan akan membantu jika kita memahami pula nasionalisme (faham kebangsaan). Nasionalisme termasuk dalam ideologi poltik kontemporer (Eatwell dan Wright, ed., 2004:20), yang merupakan:
"Ideologi yang daya dorong afektifnya adalah rasa memiliki dan melayani suatu komunitas nasional. Para pengikut ideologi ini memberikan identitas budaya yang khas kepada bangsa mereka yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain dan memberinya tempat istimewa dalam proses sejarah. Komunitas ini dikenali (biasanya secara tidak sadar) dengan sekumpulan karakteristik khas yang diperoleh dari realitas konstitusional, historis, geografis, religius, linguistik, etnis, dan atau genetis.
Agar nasionalisme berjalan secara positif menjadi penguat potensi nasional vis a vis gejala globalisasi yang mengancam , dan tidak sebaliknya menjadi chauvinisme, etnosentrisme, kebencian terhadap bangsa asing (xenofobia) dan diskriminasi atas dasar etnisitas (rasisme), diperlukan pendidikan nilai yang benar. PDI Perjuangan sebagai partai yang bercirikan nasionalisme, kerakyatan dan demokrasi dengan caranya sendiri melakukan proses pendidikan tersebut.
Pendidikan nilai-nilai kebangsaan dalam kerangka membangun persatuan dan karakter bangsa oleh Soekarno (Yudhoyono dalam Ishak, 2001: 162) disebut sebagai ‘state, nation and character building' yang pada intinya bertumpu pada kedaulatan di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan atau Trisakti. Domain dan dimensi budaya amat luas, terkandung di dalamnya nilai dan perilaku; etika, moral, budi pekerti; gagasan, pengetahuan, dan teknologi; kepribadian dan jati diri.
Kuatnya nilai-nilai kebangsaan diharapkan dapat menguatkan keinginan untuk berbuat dan mengabdi pada bangsa. Untuk menimbulkan pengabdian yang tulus diperlukan rasa cinta. Gandhi (1980: 164) mengatakan jika pengabdian dilakukan karena pamer atau takut pada pendapat umum, akan menjadi beban dan menekan jiwa. Pengabdian harus dilakukan dengan rasa gembira, agar menguntungkan bagi pelaku maupun yang dilayaninya. Semua kesenangan dan harta benda akan sirna di hadapan pengabdian yang dijalankan dengan hati gembira.
Proses pendidikan nilai tersebut dilakukan oleh Badiklat yang bertujuan untuk menghasilkan kader-kader yang memiliki tradisi intelektual dan kenegarawanan dengan memahami ideologi Pancasila, trampil berpolitik, mampu memimpin dan berorganisasi, memiliki kepekaan dan keberpihakan sosial.
Untuk menyiapkan kader atau biasa dinamakan kaderisasi Badiklat membentuk rangkaian kegiatan yang terorganisir yang dinamakan Sekolah. Sekolah ini hanya berlangsung beberapa hari , dimulai sejak subuh hingga malam hari . Sebagaimana layaknya sebuah sekolah, maka di dalamnya terdapat seorang Kepala Sekolah , Guru, Siswa, bahan ajar serta material pendukung. Di samping itu ada Panitia yang membantu proses pendidikan dan latihan berlangsung. Guru terdiri dari kader partai yang dinyatakan kompeten dan dosen-dosen tamu dari pelbagai perguruan tinggi yang diundang untuk mengajar. Kepala Sekolah, Guru dan Panitia terhimpun dalam suatu kepanitiaan yang dibentuk oleh partai dengan suatu surat keputusan untuk suatu masa tertentu. Ada pun yang disebut siswa merupakan para pengurus dan anggota partai dari pelbagai daerah dan tingkatan yang ditugaskan untuk mengikuti diklat tersebut. Kurikulum yang digunakan dalam sekolah merupakan serangkaian bahan ajar yang dipilih dan ditentukan secara selektif oleh partai sedang aktifitas belajar mengajarnya dilakukan di dalam dan luar kelas, sebisa mungkin disampaikan dengan cara interaktif.
Penelitian ini menggambarkan mengenai pola kaderisasi dalam pembinaan kepribadian nasional, bertumpu pada empat hal, yakni : disiplin kader, interaksi edukasi Guru-Siswa, interaksi sosial Siswa dan sistem pembelajaran. Subyek dalam penelitian ini adalah para peserta kursus kader yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) PDI Perjuangan. Penelitian ini menyoroti lemahnya kepribadian calon kader berkaitan dengan disiplin diri yang pada gilirannya melemahkan potensi Partai pada khususnya dan bangsa secara keseluruhan. Bangsa yang memiliki kepribadian dengan disiplin diri yang kuat terbukti mampu mengembangkan seluruh potensinya secara produktif dan memiliki peran yang penting dalam pergaulan umat manusia. Kuatnya kepribadian bangsa dengan disiplin diri yang kuat memiliki hubungan dengan kuatnya rasa kebangsaan. Darwin (Kompas edisi Yogyakarta, 12 April 2007) mensinyalir bahwa Negara gagal menjalankan peran-peran dasarnya, sehingga watak bangsa yang penuh paradoks gagal dikelola dengan baik sehingga kini mengalami krisis kebangsaan. Berdasarkan sinyalemen tersebut dapat disimpulkan bahwa jika diharapkan memiliki kepribadian yang kuat maka penbinaan kebangsaan dalam kerngka pengembangan kepribadian perlu dilakukan secara sistematis, antara lain melalui Partai. Dengan demikian diharapkan kader Partai memiliki kepribadian yang matang .
Manusia dengan kepribadian yang matang menurut Tillich ( 1953: 57 ) adalah orang yang memiliki kepribadian untuk hidup, bersifat serius, tekun dan punya rasa tanggungjawab, serta bisa menerima kenyataan hidup. Sedangkan menurut Allport (1937) kepribadian yang matang ditandai dengan kesadaran atau wawasan yang luas tentang diri dan orang lain; memiliki rasa kasih sayang; sadar akan kekuatan diri; mempunyai kesediaan untuk tunduk pada kekuasaan orang lain; mempunyai ambisi dan minat estetis; punya sentimen keluarga dan emosi-emosi religius. Kesejahteraan orang lain dianggap sama pentingnya dengan kesejahteraan sendiri; jadi orang lain itu dianggap identik dan sama nilainya dengan diri sendiri. Dia memiliki partisipasi yang bersungguh-sungguh terhadap kehidupan ini.
Hamka (1982: 18) mengkaitkan kepribadian dengan negara dan bangsa yang merdeka. Negara dan bangsa yang merdeka, menumbuhkan kermerdekaan pribadi. Orang menerima akan pembagian tugas dengan rela. Segala kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Dia adalah anggota dari satu bangsa besar, dan kumpulan segenap pribadi, itulah yang menjelmakan pribadi bangsa.
1. Pembinaan Kebangsaan
Tiga dimensi tugas pemegang tampuk kekuasaan pemerintahan menurut Mas’oed (2004) adalah : pembinaan kebangsaan, pembinaan kelembagaan politik dan pemerintahan, dan pembangunan ekonomi. Tujuan pembinaan kebangsaan adalah integrasi nasional yang mewadahi ragam identitas lokal.
Litbang Hankam (2007) menyatakan bahwa nasionalisme merupakan salah satu unsur pembinaan kebangsaan. Pembinaan kebangsaan merupakan upaya untuk membentuk masyarakat bangsa agar berwawasan kebangsaan, berpola tatalaku yang khas mencerminkan budaya dan ideologi Pancasila.
Pembinaan kebangsaan berbeda-beda dan unik di tiap-tiap bangsa. Amerika Serikat menggunakan konsep ”melting pot” atau ”salad bowl”. Malaysia menggunakan konsep ”perpaduan dan integrasi dengan menggunakan sarana budaya, bahasa, seni dan pendidikan”. Singapura tampak berhasil dalam pembinaan kebangsaan dengan mengintegrasikan bermacam-macam etnis : China, India, Melayu, dan Eropa. Indonesia yang plural menggunakan konsep wawasan kebangsaan dengan mengembangkan unsur rasa, faham dan semangat kebangsaan.
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembinaan kebangsaan dengan membuat Peraturan Daerah yang mengatur pembinaan ideologi Pancasila, pembauran etnis dan kesatuan bangsa.
2. Kepribadian Nasional
Kepribadian nasional merupakan istilah yang banyak diperselisihkan (”national identity is often disputed”) bahkan Abdalla (2007) dari Jaringan Islam Liberal menganggapnya sebagai isu berbahaya, contradictio in terminis bagi agenda demokrasi dan reformasi . Di sisi lain banyak yang mengeluhkan ”kepribadian nasional mulai luntur”. Rex, John (2007) peneliti pada Center for Research in Ethnic Relations, University of Warwick, mengakui bahwa ”there is a crisis of national identity in the advanced welfare states of Western Europe following post war immigration”. Di sisi lain NPR (2007) dalam releasenya ”Exploring America’s National Identity” mengatakan bahwa ”nearly two thirds of Americans say our culture and values change as new people” yang mengindikasikan terbentuknya kepribadian nasional di AS. Modood, Tariq (2007) bahkan menyatakan merusak kepribadian nasional dapat mengancam multikulturalisme.
Di Indonesia istilah kepribadian nasional dikemukakan oleh Soekarno ketika mengemukakan mengenai manifesto politiknya yang disingkat USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialime Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin yang semua itu dinamakan : Kepribadian Nasional). Mukti Ali (1971) mengaitkan dengan etika agama dalam pembentukan kepribadian nasional dan pemberantasan kemaksiatan.
Penulis berpandangan bahwa Kepribadian Nasional adalah karakteristik yang dimiliki suatu bangsa sebagai perwujudan dari cita-cita, pengalaman sejarah dan budayanya.
Asumsi
1. Kepribadian dipengaruhi oleh perlakuan lingkungan terhadap individu. Kursus kader merupakan upaya Partai untuk mengembangkan kepribadian kader sesuai dengan gambaran ideal partai. Keberhasilan kursus kader pada Badiklat PDI Perjuangan tergantung pada pola yang digunakan oleh pengelola, terutama mengenai penetapan tujuan yang akan dicapai, proses yang ditempuh serta evaluasi yang digunakan.
2. Kepribadian individu dapat dikembangkan ke arah yang diinginkan lingkungan. Keberhasilan pengembangan kepribadian pada Badiklatda PDI Perjuangan sangat tergantung pada pengelolaannya, terutama dalam sistem pembelajaran, interaksi edukatif guru-siswa, hubungan sosial siswa dan penerapan disiplin.
3. Pengembangan kepribadian untuk menumbuhkan pribadi kader Partai yang berkepribadian nasional adalah yang mengembangkan manusia Indonesia yang manusiawi, yang memiliki jati diri sebagai individu, makhluk sosial, warga bangsa dan warga dunia, bagian dari alam dan makhluk Al Khalik.
Senin, 27 Juli 2009
Senin, 06 Juli 2009
Sabtu, 27 Juni 2009
Prasarana olah raga yang cerdas dapat membangkitkan etos olahraga sekaligus merupakan kunci sistem pembinaan olahraga yang berbasis ristek.
Program Disorda harus menyentuh esensi dan tantangan pengembangan olahraga dimasa depan yang diwarnai dengan kemampuan ristek dibidang olahraga

Kinerja Disorda dan Ristek Olahraga
Oleh HARJOKO SANGGANAGARA *)
Disorda ( Dinas Olahraga dan Pemuda ) Provinsi Jawa Barat jangan menjadi lembaga birokrasi yang kinerjanya minimalis. Eksistensi Disorda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2008 tidak boleh angin-anginan dalam mengembangkan cabor (cabang olahraga). Lembaga itu harus bisa mewujudkan prestasi nyata dengan langkah yang progresif, sistemik dan berbasis ristek ( riset dan teknologi ). Mestinya, pada saat ini Disorda Provinsi Jabar sudah memiliki infrastruktur berupa sistem informasi olahraga (Sport System Information) yang bersifat elektronik. Sistem itu untuk mengelola berbagai aspek dan kajian SWOT setiap cabor. Bukan sekedar website yang memberitakan sekelumit kegiatan olahraga. Melainkan sistem cerdas (intelligent system) yang berfungsi memperbaiki atau meningkatkan prestasi sesuai dengan tingkat sport rating index yang telah atau ingin dicapai. Selain itu sistem tersebut bisa juga dimanfaatkan sebagai instrumen seleksi atau talent scouting untuk tingkat daerah.
Pada saat ini prestasi dan pengelolaan olahraga di Jawa Barat masih belum menggembirakan. Hal itu terlihat dari masalah kaderisasi, regenerasi dan seleksi atlet yang terlihat lambat dan kurang optimal. Kondisinya semakin memprihatinkan karena sistem pembinaan dan peningkatan prestasi kurang terfokus dan tidak berdasar pada skala prioritas cabor unggulan. Untuk mewujudkan prestasi olahraga diperlukan penelitian dan penetapan kinerja terukur seperti sport rating index. Pengembangan olahraga di Jabar dalam waktu lima tahun mendatang jelas akan mengalami hambatan besar karena minimnya sarana olahraga seperti stadion. Pembangunan SOR terpadu yang berskala internasional hingga saat inipun juga masih tersendat-sendat. Sebenarnya eksistensi sarana olahraga terpadu yang akan dimiliki oleh provinsi Jabar memiliki keistimewaan tersendiri. Karena dalam provinsi ini terdapat berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, serta BUMN yang mampu membantu menciptakan stadion dan gelanggang olahraga yang modern dan cerdas. Sinergi antara Disorda dengan perguruan tinggi, lembaga riset dan entitas BUMN yang ada di kota Bandung bisa mendesain prasarana stadion atau lapangan olahraga yang lebih cerdas. Bukan hal yang mustahil jika sarana olahraga terpadu Gedebage yang akan dibangun dengan kecerdasan buatan serta adaptif terhadap berbagai event pertandingan. Menyerupai kecerdasan yang dimiliki oleh stadion sepakbola di Italia yang pada saat ini telah menerapkan instrumen canggih seperti peralatan telekamera digital untuk membantu wasit dan penjaga garis yang kesulitan atau tidak bisa melihat dengan pasti pergerakan bola. Prasarana olah raga yang cerdas dapat membangkitkan etos olahraga sekaligus merupakan kunci sistem pembinaan olahraga yang berbasis ristek.
Provinsi Jabar khususnya kota Bandung memiliki peluang menjadi pusat ristek olahraga. Berbagai laboratorium teknik yang dimiliki oleh perguruan tinggi dan BUMN yang ada di kota Bandung bisa membantu mendukung misi diatas. Selain itu berbagai aktivitas penelitian yang telah dilakukan terhadap berbagai alat olahraga bisa meningkatkan mutu produksi peralatan buatan dalam negeri. Jenis peralatan olahraga seperti raket, sepeda balap, kano, parasut terjun payung, peralatan selam, dan lain-lain dapat diproduksi didalam negeri dengan standar internasional. Perlu digarisbawahi bahwa peralatan olahraga selalu berkembang dari waktu kewaktu untuk menyempurnakan permainan olahraga dan regulasinya. Tentunya penyempurnaan itu melalui kegiatan riset dan inovasi yang konsisten. Salah satu contohnya adalah bola untuk permainan basket. Selama bertahun-tahun Molten berinovasi lalu menciptakan bola basket seri GL yang merupakan pola baru dengan jumlah panel bola berjumlah 12 buah. Dengan bola jenis baru diatas, gerakan-gerakan dasar olahraga bola basket seperti, dribling, passing, catching dan shooting diharapkan semakin baik karena permukaan bola yang enak untuk digenggam.
Kinerja Disorda bisa dikatakan berhasil jika mampu menggelorakan kompetisi olahraga hingga kepelosok desa dan menemukan bibit-bibit unggul berbagai cabor. Selain itu program Disorda harus menyentuh esensi dan tantangan pengembangan olahraga dimasa depan yang diwarnai dengan kemampuan ristek dibidang olahraga. Ristek tersebut juga akan menumbuhkan industri olah raga serta melakukan banyak eksperimental tentang alat-alat olahraga. Seperti bagaimana mendesain alat olahraga seperti raket, bola, dan perlengkapan lain sesuai dengan standar internasional. Entitas industri di Jawa Barat harus didorong untuk memproduksi peralatan olahraga dengan mempergunakan hasil riset tentang ilmu bahan atau material untuk alat-alat olahraga terutama yang berasal dari bahan komposit.
Ada baiknya entitas industri di Jawa Barat belajar dari keberhasilan perusahaan Cabela’s dari kota kecil Sidney di dataran Nebraska Amerika Serikat. Perusahaan itu memproduksi berbagai peralatan olahraga sekaligus merupakan pusat riset dan teknologi olahraga yang didirikan oleh Dick Cabela seorang penggemar kegiatan alam. Pada awalnya perusahaan itu memproduksi alat untuk memancing. Kini Cabela’s tumbuh menjadi usaha terbaik dan tersehat di Amerika Serikat. Dengan produknya yang sangat dibutuhkan rakyat disana dan mampu menjadi komoditas ekspor yang tangguh. Kantor pusatnya yang besarnya enam kali lapangan sepak bola merupakan pusat ristek sekaligus museum olahraga yang menjadi daya tarik turis yang luar biasa. Bukan hal yang mustahil jika kota Bandung yang memiliki energi kreatif kelak bisa menjadi kota industri peralatan olahraga yang terpandang.
*) Anggota DPRD Provinsi Jabar, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Artikel telah dimuat di koran KOMPAS, Jawa Barat 25 Juni 2008
Kamis, 18 Juni 2009
Membenahi Kedokteran Wisata di Jawa Barat

Potensi wisata di Provinsi Jawa Barat diwarnai dengan wisata petualangan yang menyerempet bahaya serta membutuhkan kemampuan fisik dan mental yang prima dari para wisatawan. Sehingga berbagai risiko kecelakaan dan serangan penyakit mesti diantisipasi secara baik. Pentingnya membenahi kedokteran wisata untuk mendukung kegiatan wisata alam yang berisiko tinggi alias berbahaya seperti surfing, diving, arung jeram, buggy, jetski, dan rafting adventure.
Membenahi kedokteran wisata di Jabar juga bisa meningkatkan reputasi sekaligus akan mendongkrak pemasaran industri wisata. Selama ini para wisatawan masih kawatir jika melakukan aktivitas petualangan karena masih buruknya berbagai aspek kedokteran wisata. Sebetulnya, para wisatawan dunia telah mengetahui dari berbagai sumber tentang kehebatan dan eksotisme beberapa obyek wisata alam di kawasan sepanjang pantai Jawa Barat bagian selatan. Namun, mereka masih ragu-ragu untuk mendatangi karena berbagai hal, antara lain faktor kedokteran wisata yang belum memadai. Mereka kawatir jika terjadi kecelakaan atau gangguan kesehatan tidak bisa tertangani secara baik. Padahal, kawasan Jabar Selatan yang boleh dikatakan sebagai surga wisata bahari belum berhasil menyedot devisa yang berarti. Ada baiknya kita membandingkan antara obyek wisata bahari Jabar selatan seperti Batu Karas di Kabupaten Ciamis dengan obyek wisata bahari di sekitar Manado ( Sulawesi Utara ) yang angka kunjungan wisatanya jauh berbeda. Karena otoritas industri wisata disana telah menyiapkan aspek kedokteran wisata secara baik. Dari infrastruktur, SDM hingga fungsi prevensi sangat diperhatikan. Bahkan otoritas pariwisata di Manado telah melakukan kontak dan kerjasama dengan klinik-klinik perjalanan di benua Eropa dan Amerika. Serta memberikan informasi yang akurat dan kondisi terkini. Para wisatawan yang mengalami kecelakaan atau terserang penyakit akan mendapat penanganan yang cepat dan tepat dari praktisi kedokteran wisata di sana. Bahkan, jika ada wisatawan yang mengalami decompression sickness sewaktu diving, telah tersedia chamber atau ruang hiperbarik untuk menormalkan kondisi pasien. Bandingkan jika kecelakaan serupa terjadi di Batu Karas atau obyek wisata lain di Jabar Selatan. Tentunya para wisatawan akan kebingungan mengatasi masalahnya.
Membenahi kedokteran wisata di Jabar juga terkait dengan informasi dan advokasi yang lengkap terhadap daerah yang akan dikunjungi wisatawan. Kedokteran wisata atau travel medicine di negara-negara maju telah berkembang pesat guna melayani jutaan warganegara yang akan melakukan perjalanan wisata. Di Amerika Serikat ada badan khusus yang terus menerus mempublikasikan Health Information for International Travel. Pada prinsipnya, fungsi kedokteran wisata dibagi menjadi dua hal yakni pelayanan prawisata dan pascawisata. Dalam hal pelayanan prawisata lebih banyak unsur informasi, konsultasi, dan pemeriksaan risiko. Terutama yang berhubungan dengan peningkatan risiko terserang penyakit dan terkena infeksi di tempat wisata. Masalah penyakit infeksi yang prosentasenya semakin tinggi telah menjadi pokok bahasan kedokteran wisata di negara maju. Penelitian menunjukkan bahwa jumlah para wisatawan dari negara maju sekitar sepertiganya mengalami sakit saat berwisata ke daerah tropis. Lebih jauh data menunjukkan bahwa setiap dua minggu perjalanan mereka akan tersita rata-rata tiga hari karena sakit.
Tak pelak lagi, biro atau klinik kedokteran wisata di negara maju terus diserbu oleh calon wisatawan. Klinik tersebut juga sangat membutuhkan partner di negara tujuan wisata. Peluang ini mestinya segera ditangkap oleh praktisi atau lembaga kesehatan di Jabar. Sekedar catatan, bahwa lingkup kedokteran wisata cukup luas serta melibatkan berbagai disiplin ilmu termasuk teknologi informasi dan komunikasi sebagai media online. Betapa pentingnya infrastruktur teknologi informasi yang mampu menjelaskan perihal daerah endemis seperti malaria. Sehingga para wisatawan sebelumnya sudah mengantisipasi antara lain dengan meminum obat antimalaria. Kedokteran wisata dalam situasi dunia yang dicekam oleh wabah flu babi sekarang ini juga memiliki peran yang amat penting. Provinsi Jawa Barat harus bersungguh-sungguh membenahi infrastruktur kedokteran wisata beserta SDM yang berkompeten. Pembenahan juga harus ditunjang dengan infrastruktur modern untuk kedokteran wisata berupa klinik dan tempat karantina di bandara, pelabuhan, dan hotel di daerah tujuan wisata (DTW). Sayangnya, eksistensi kedokteran wisata di daerah tujuan wisata Provinsi Jawa Barat masih belum menggembirakan. Karena baru sebatas memberikan pelayanan kuratif kepada para wisatawan. Belum banyak yang menyelenggarakan pelayanan untuk tujuan promotif dan preventif bagi wisatawan yang akan melakukan perjalanan. Otoritas pariwisata bersama dinas kesehatan provinsi Jabar mestinya mengadopsi agenda dan cetak biru tentang kedokteran wisata dari negara maju. Juga pentingnya mempublikasikan pembenahan kedokteran wisata untuk mendukung paket perjalanan wisata lewat berbagai media dan internet. Apalagi, bidang kedokteran wisata telah mendapat perhatian sangat serius di negara-negara maju. Kedokteran wisata telah berkembang menjadi disiplin ilmu yang kompleks, karena adanya varian penyakit yang terus menerus. Dilain pihak semakin melonjaknya jumlah wisatawan dunia dari tahun ketahun. Tuntutan menyangkut pelayanan yang paripurna terhadap wisatawan semakin kuat. Hal itu direspon oleh pemerintahan negara-negara maju untuk meningkatan mutu para dokter di bidang tersebut. Perkembangan teknologi informasi juga memberikan kemudahan bagi warga dunia untuk mengakses lewat internet tentang berbagai aspek kedokteran wisata beserta kasus-kasus aktual terkait daerah tujuan wisata. Sayangnya, gambaran tentang aspek kedokteran wisata yang terkait dengan daerah tujuan wisata di Jawa Barat masih sangat kurang. Pantas saja, para wisatawan dunia belum berketetapan hati untuk mengunjungi sepotong surga yang bernama bumi Parahyangan.
*) HARJOKO SANGGANAGARA, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**)Artikel telah dimuat di harian KOMPAS, Jawa Barat, 15 Mei 2009
Jumat, 20 Maret 2009
Masalah Kependudukan di Jabar, bom waktu yang bisa menghancurkan .....

Membenahi Tata Kelola Kependudukan
Oleh HARJOKO SANGGANAGARA
Bermacam kegiatan pembangunan selalu membutuhkan dukungan berupa sistem informasi kependudukan yang andal. Agar kegiatan itu tepat sasaran, bernilai tambah serta mengurangi risiko kegagalan. Sayangnya, tata kelola kependudukan di berbagai daerah hingga kini masih amburadul sehingga tidak menguntungkan rakyat dan bisa menyesatkan arah dan strategi pembangunan.
Kondisinya semakin memprihatinkan dengan masih maraknya komersialisasi dokumen kependudukan oleh para calo di tingkat kelurahan hingga kantor dinas. Padahal, pejabat negara sering menyatakan pentingnya pelayanan kependudukan kepada rakyat secara mudah dan gratis. Nyatanya, kondisi di lapangan tidak seindah perkataan pejabat. Rakyat masih merasakan buruknya pelayanan kependudukan. Pembenahan tata kelola kependudukan tidak bisa terlepas dari beberapa aspek, antara lain aspek landasan hukum, kelembagaan dan SDM, penerapan teknologi, registrasi dan aspek pengelolaan data penduduk. Hingga kini beberapa aspek diatas masih bersifat parsial sehingga hasilnya tidak optimal. Seperti misalnya adanya Perda kota Bandung Nomor 22 tahun 2008 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Namun, Perda tersebut belum bisa memuaskan rakyat secepatnya karena adanya kepincangan dari aspek-aspek diatas. Terutama kepincangan yang menyangkut infrastruktur sistem informasi kependudukan.
Pentingnya pemerintah daerah membenahi tata kelola kependudukan dalam waktu yang singkat dalam koridor pelayanan elektronik atau SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ). Sehingga rakyat bisa segera memetik buah perda kependudukan diatas dalam bentuk konkrit berupa pelayanan, pembuatan dan penyerahan dokumen kependudukan secara cepat dan gratis. Yang meliputi KTP, Kartu Keluaraga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Selain itu infrastruktur kependudukan atau SIAK sebagai sistem informasi manajemen kependudukan berbasis internet mestinya bisa memberi kesempatan kepada rakyat luas untuk bisa mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Selama ini boleh dikatakan bahwa birokrasi pemerintah daerah yang dibantu oleh para calo begitu leluasa mengkomersialisasikan dokumen kependudukan. Pungutan liar dan suap dengan berbagai dalih selalu dihadapi oleh rakyat. Ironisnya, pihak birokrat juga sering kalang kabut ketika diminta data kependudukan yang akurat saat terjadi kondisi darurat. Tak bisa dimungkiri, rendahnya tingkat reliabilitas atau keandalan terhadap data kependudukan bisa menyebabkan kesalahan fatal dalam pengambilan keputusan maupun kekeliruan dalam mengantisipasi gejolak sosial. Tata kelola kependudukan yang baik akan menghasilkan data dasar (baseline data) dan mudah untuk dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan pelayanan harian pendaftaran penduduk (pindah alamat, pencatatan biodata, perubahan status kependudukan, permohonan KTP dan Kartu Keluarga, dst) serta dengan pelayanan catatan sipil (kelahiran, perkawinan, kematian, dst). Begitu juga untuk keperluan daftar pemilih pada peristiwa Pilkada atau Pemilu.
Penerapan infrastruktur teknologi untuk mengelola kependudukan hendaknya memenuhi prinsip tepat guna (appropriate), memiliki umur operasi yang panjang dan tidak mudah face out. Selain itu infrastruktur harus efisien alias tidak over investment, mudah dioperasionalkan (user friendly), murah pemeliharaannya, serta dengan support yang selalu tersedia. Dengan demikian aspek material untuk penerbitan dokumen kependudukan, yaitu blangko KTP, Kartu Keluarga, Buku Register/Akta dan Kutipan Akta-akta Catatan Sipil juga bisa lancar dan terjamin kualitas keamanannya dalam mendukung nilai serta keaslian dokumen. Selain itu pentingnya menerapkan security feature bagi dokumen kependudukan untuk mengatasi tantangan masa depan dan terwujudnya NIK Nasional yang unik disertai sidik jari atau photo face recognition (biometrik). Karena bisa saja dokumen kependudukan yang ditemukan menggunakan blangko ber-security sesuai spesifikasi dari pemerintah (asli), namun data informasi yang tertera di dalamnya serta keabsahan penandatangan dokumen ternyata palsu (tidak valid) karena NIK yang tertera tidak valid.
Salah satu contoh yang memprihatinkan akibat buruknya tata kelola kependudukan adalah banyaknya anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Padahal, akte kelahiran merupakan hak dasar warga negara. Sangat memilukan hati melihat fakta bahwa baru sekitar 40 persen anak di Indonesia yang sudah memiliki akta kelahiran. Itulah sebabnya UNICEF yang merupakan badan PBB tak jemu-jemunya menyerukan bahwa rendahnya pencatatan kelahiran di Indonesia sangat rawan terhadap perlindungan anak. Padahal pencatatan kelahiran merupakan hak asasi yang sangat fundamental bagi setiap anak. Anak yang lahir tidak tercatat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena anak jadi tidak memiliki identitas nasional. Selain itu membuat anak rawan terhadap penganiayaan, eksploitasi, dan diskriminasi. Negeri ini mestinya malu karena ditempatkan sebagai salah satu negara dari 20 negara dengan cakupan pencatatan kelahiran terendah di dunia. Ironisnya, Perda kota Bandung Nomor 22 tahun 2008 masih seperti barang pajangan saja. Para calo dan birokrat nakal masih menganggap Perda tersebut seperti angin lalu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa untuk membuat secarik Akte Kelahiran di dinas kependudukan kota Bandung para calo masih merajalela. Rakyat masih mengeluarkan biaya yang sangat mahal hingga ratusan ribu rupiah untuk mendapatkan haknya.
Kemajuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kemudahan dalam mengelola aspek kependudukan. Berbagai varian kependudukan yang berubah secara cepat bisa diakomodasikan dalam sistem aplikasi yang memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi. Sudah saatnya pemerintah daerah meningkatkan reliabilitas infrastruktur sistem informasi kependudukan. Sehingga setiap saat dalam kondisi apapun data kependudukan bisa diakses dan diperbaharui secara cepat dan cermat. Dalam era konvergensi TIK sekarang ini birokrasi pemerintah daerah seharusnya tidak lagi kalang kabut dalam mengelola penduduk miskin, penyaluran bantuan bencana alam, dana BOS, Askeskin, dan lain-lain. Begitupun saat ada peristiwa penentuan DPT untuk Pemilu atau Pilkada. Beberapa Pemda telah atau sedang merencanakan pengadaan infrastruktur sistem informasi kependudukan. Dalam hal pengadaan itu pihak Pemda hendaknya tidak tertipu atau terkecoh oleh spesifikasi dan unjuk kerja yang diberikan oleh pihak rekanan dan kontraktor. Oleh sebab itu departemen terkait harus secepatnya mengeluarkan petunjuk teknis berupa standarisasi, sistem audit dan ketentuan pengadaan infrastruktur. Sehingga tidak ada lagi praktik mark-up dan tipuan spesifikasi dan performansi aplikasi. Tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa keberhasilan pelayanan kependudukan bagi Pemda tolok ukurnya adalah peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aspek kependudukan yang mencakup kegiatan menyimpan, mengolah, menemukan kembali dan membuat laporan berbagai jenis data atau informasi mengenai kependudukan secara online.
*) Budayawan,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
**) Artikel diatas telah dimuat di harian KOMPAS, tgl 20 Maret 2009
Infrastruktur transportasi di Jawa Barat semakin buruk, salah siapa ???

Kecelakaan PO Bus dan Infrastruktur Jalan
Oleh : HARJOKO SANGGANAGARA
*) Budayawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Petaka kecelakaan PO Bus sering terjadi di daerah Jawa Barat. Setelah PO Kramat Djati terjun bebas ke jurang di daerah Garut, disusul PO Bus Gagak Rimang di daerah Cugenang Kabupaten Cianjur. Petaka itu menelan banyak korban jiwa dan harta benda. Semua itu merupakan indikasi betapa buruknya sistem keamanan di jalan raya. Operasional perusahaan angkutan darat banyak diwarnai oleh pengemudi yang berkarakter aggresissive driving alias ugal-ugalan. Akibatnya, jalan raya menjadi mesin pembunuh sekaligus pencetak kerugian moril dan materiil yang sangat besar.
Faktor human error diatas diperparah lagi dengan terdegradasinya konstruksi jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya dipinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak. Tak bisa dimungkiri, pemerintah pusat dan daerah tidak berdaya, sehingga sering mengabaikan perawatan ruas jalan raya. Padahal pertumbuhan kendaraan di negeri ini mencapai sekitar 10 persen pertahun. Disisi yang lain tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi oleh pemerintah. Hingga 2008 sebesar 30 persen jaringan jalan nasional dalam kondisi rusak berat. Ironisnya, pemerintah justru lebih banyak berkonsentrasi membangun ruas jalan tol. Akibatnya, jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten menjadi anak tiri yang kondisinya semakin memburuk. Konsentrasi pemerintah yang lebih banyak mencari investor jalan tol mengakibatkan jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten kondisinya semakin terdegradasi. Kerusakan jalan selain mendatangkan petaka juga menyebabkan terganggunya distribusi barang dan waktu tempuh yang lebih lama sehingga biaya transportasi semakin membengkak. Selain itu dibeberapa tempat, rusaknya jalan juga menimbulkan gangguan keamanan pengiriman barang.
Menurut survei Bapennas, ongkos sosial dan ekonomi dari jalan rusak yang diderita oleh masyarakat pengguna jalan mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun. Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh Departemen Kimpraswil menunjukkan bahwa untuk merehabilitasi kerusakan jalan setiap tahunnya dibutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun. Jumlah diatas tidak pernah terpenuhi, sehingga terjadi backlog maintenance yang berdampak besar bagi kualitas kondisi jaringan jalan nasional. Selain itu tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan beban dan sistem perawatan yang tidak memadai menyebabkan rusaknya jalan sebelum umur teknis jalan tersebut tercapai. Hal tersebut juga akan menyedot biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut dan mengurangi alokasi dana untuk ruas jalan yang lain. Sekedar gambaran, bahwa infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Diperkirakan besarnya Road User Cost (RUC) atau biaya pengguna jalan di seluruh jaringan jalan nasional dan provinsi mencapai Rp 1,5 triliun per-hari yang terdiri atas komponen biaya operasi kendaraan dan biaya waktu perjalanan. Secara umum kondisi jaringan jalan nasional beberapa tahun terakhir terus mengalami degradasi. Penyebab utama degradasi adalah kualitas konstruksi jalan yang rendah akibat korupsi anggaran dan penyimpangan proyek. Selain itu karena faktor pembebanan berlebih dan seringnya terjadi bencana alam.
Dalam tataran psikososial, ruas jalan raya telah menjadi arena pengendaraan agresif. Pengemudi bus, truk hingga sepeda motor telah banyak yang menjelma menjadi komunitas ugal-ugalan yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Menurut data statistik kepolisian, sekitar 84 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengemudi. Melihat fakta itu, mestinya karakter pengemudi yang bersifat aggressive driving segera diperbaiki dengan membudayakan cara mengemudi yang benar berdasarkan penguasaan teknis dan sikap mental. Kerugian ekonomi per-tahun akibat kecelakaan jalan mencapai 3 persen dari PNB ( pendapatan nasional bruto ). Mengingat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan jalan raya, sudah mendesak usaha rekayasa budaya keselamatan jalan (road safety culture). Rekayasa kebudayaan itu diharapkan dapat mempengaruhi seseorang bersikap dan bertindak. Dalam kaitannya dengan sistem keselamatan jalan raya, seseorang yang telah terkondisi dengan budaya disiplin akan bersikap patuh terhadap aturan dan etika di perjalanan. Budaya keselamatan jalan raya sebenarnya sudah cukup lama ada, yakni sejak William Phelps Eno merintis rekayasa keselamatan jalan secara sistematik. Yang disebut dengan Road Safety Management System ( Sistem Manajemen Keselamatan Jalan ). Rintisan itulah yang mengantarkan dia mendapat gelar ”Father of Traffic Safety” atau Bapak Keselamatan Lalu-lintas. Bangsa Indonesia yang katanya sarat dengan budaya santun, toleran, dan hati-hati dalam bertindak, mestinya memiliki derajat yang tinggi dalam budaya keselamatan jalan raya. Nyatanya hal itu belum terwujud. Inilah tantangan nyata budayawan dan pakar sosial di negeri ini.
Negeri ini memiliki pekerjaan rumah yang sangat berat namun tidak pernah tuntas mengatasi kerusakan infrastruktur jalan untuk berbagai kategori. Hampir semua kategori, dari jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan desa kondisinya semakin terdegradasi. Ironisnya, 2009 telah dinyatakan sebagai warsa infrastruktur. Celakanya lagi, Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan sesuai dengan semangat otonomi daerah ternyata justru menambah panjang ruas jalan yang rusak. Padahal, setiap tahunnya pemerintah meraup dana yang sangat besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ). Rakyat tengah menunggu pemimpin baru yang memiliki komitmen tinggi terhadap sistem keselamatan transportasi dan kualitas ruas jalan raya.
Langganan:
Postingan (Atom)
