Sabtu, 27 Juni 2009

Prasarana olah raga yang cerdas dapat membangkitkan etos olahraga sekaligus merupakan kunci sistem pembinaan olahraga yang berbasis ristek.


Bukan hal yang mustahil jika kota Bandung yang memiliki energi kreatif kelak bisa menjadi kota industri peralatan olahraga yang terpandang.

Program Disorda harus menyentuh esensi dan tantangan pengembangan olahraga dimasa depan yang diwarnai dengan kemampuan ristek dibidang olahraga



Kinerja Disorda dan Ristek Olahraga

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA *)

Disorda ( Dinas Olahraga dan Pemuda ) Provinsi Jawa Barat jangan menjadi lembaga birokrasi yang kinerjanya minimalis. Eksistensi Disorda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2008 tidak boleh angin-anginan dalam mengembangkan cabor (cabang olahraga). Lembaga itu harus bisa mewujudkan prestasi nyata dengan langkah yang progresif, sistemik dan berbasis ristek ( riset dan teknologi ). Mestinya, pada saat ini Disorda Provinsi Jabar sudah memiliki infrastruktur berupa sistem informasi olahraga (Sport System Information) yang bersifat elektronik. Sistem itu untuk mengelola berbagai aspek dan kajian SWOT setiap cabor. Bukan sekedar website yang memberitakan sekelumit kegiatan olahraga. Melainkan sistem cerdas (intelligent system) yang berfungsi memperbaiki atau meningkatkan prestasi sesuai dengan tingkat sport rating index yang telah atau ingin dicapai. Selain itu sistem tersebut bisa juga dimanfaatkan sebagai instrumen seleksi atau talent scouting untuk tingkat daerah.
Pada saat ini prestasi dan pengelolaan olahraga di Jawa Barat masih belum menggembirakan. Hal itu terlihat dari masalah kaderisasi, regenerasi dan seleksi atlet yang terlihat lambat dan kurang optimal. Kondisinya semakin memprihatinkan karena sistem pembinaan dan peningkatan prestasi kurang terfokus dan tidak berdasar pada skala prioritas cabor unggulan. Untuk mewujudkan prestasi olahraga diperlukan penelitian dan penetapan kinerja terukur seperti sport rating index. Pengembangan olahraga di Jabar dalam waktu lima tahun mendatang jelas akan mengalami hambatan besar karena minimnya sarana olahraga seperti stadion. Pembangunan SOR terpadu yang berskala internasional hingga saat inipun juga masih tersendat-sendat. Sebenarnya eksistensi sarana olahraga terpadu yang akan dimiliki oleh provinsi Jabar memiliki keistimewaan tersendiri. Karena dalam provinsi ini terdapat berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, serta BUMN yang mampu membantu menciptakan stadion dan gelanggang olahraga yang modern dan cerdas. Sinergi antara Disorda dengan perguruan tinggi, lembaga riset dan entitas BUMN yang ada di kota Bandung bisa mendesain prasarana stadion atau lapangan olahraga yang lebih cerdas. Bukan hal yang mustahil jika sarana olahraga terpadu Gedebage yang akan dibangun dengan kecerdasan buatan serta adaptif terhadap berbagai event pertandingan. Menyerupai kecerdasan yang dimiliki oleh stadion sepakbola di Italia yang pada saat ini telah menerapkan instrumen canggih seperti peralatan telekamera digital untuk membantu wasit dan penjaga garis yang kesulitan atau tidak bisa melihat dengan pasti pergerakan bola. Prasarana olah raga yang cerdas dapat membangkitkan etos olahraga sekaligus merupakan kunci sistem pembinaan olahraga yang berbasis ristek.
Provinsi Jabar khususnya kota Bandung memiliki peluang menjadi pusat ristek olahraga. Berbagai laboratorium teknik yang dimiliki oleh perguruan tinggi dan BUMN yang ada di kota Bandung bisa membantu mendukung misi diatas. Selain itu berbagai aktivitas penelitian yang telah dilakukan terhadap berbagai alat olahraga bisa meningkatkan mutu produksi peralatan buatan dalam negeri. Jenis peralatan olahraga seperti raket, sepeda balap, kano, parasut terjun payung, peralatan selam, dan lain-lain dapat diproduksi didalam negeri dengan standar internasional. Perlu digarisbawahi bahwa peralatan olahraga selalu berkembang dari waktu kewaktu untuk menyempurnakan permainan olahraga dan regulasinya. Tentunya penyempurnaan itu melalui kegiatan riset dan inovasi yang konsisten. Salah satu contohnya adalah bola untuk permainan basket. Selama bertahun-tahun Molten berinovasi lalu menciptakan bola basket seri GL yang merupakan pola baru dengan jumlah panel bola berjumlah 12 buah. Dengan bola jenis baru diatas, gerakan-gerakan dasar olahraga bola basket seperti, dribling, passing, catching dan shooting diharapkan semakin baik karena permukaan bola yang enak untuk digenggam.
Kinerja Disorda bisa dikatakan berhasil jika mampu menggelorakan kompetisi olahraga hingga kepelosok desa dan menemukan bibit-bibit unggul berbagai cabor. Selain itu program Disorda harus menyentuh esensi dan tantangan pengembangan olahraga dimasa depan yang diwarnai dengan kemampuan ristek dibidang olahraga. Ristek tersebut juga akan menumbuhkan industri olah raga serta melakukan banyak eksperimental tentang alat-alat olahraga. Seperti bagaimana mendesain alat olahraga seperti raket, bola, dan perlengkapan lain sesuai dengan standar internasional. Entitas industri di Jawa Barat harus didorong untuk memproduksi peralatan olahraga dengan mempergunakan hasil riset tentang ilmu bahan atau material untuk alat-alat olahraga terutama yang berasal dari bahan komposit.
Ada baiknya entitas industri di Jawa Barat belajar dari keberhasilan perusahaan Cabela’s dari kota kecil Sidney di dataran Nebraska Amerika Serikat. Perusahaan itu memproduksi berbagai peralatan olahraga sekaligus merupakan pusat riset dan teknologi olahraga yang didirikan oleh Dick Cabela seorang penggemar kegiatan alam. Pada awalnya perusahaan itu memproduksi alat untuk memancing. Kini Cabela’s tumbuh menjadi usaha terbaik dan tersehat di Amerika Serikat. Dengan produknya yang sangat dibutuhkan rakyat disana dan mampu menjadi komoditas ekspor yang tangguh. Kantor pusatnya yang besarnya enam kali lapangan sepak bola merupakan pusat ristek sekaligus museum olahraga yang menjadi daya tarik turis yang luar biasa. Bukan hal yang mustahil jika kota Bandung yang memiliki energi kreatif kelak bisa menjadi kota industri peralatan olahraga yang terpandang.

*) Anggota DPRD Provinsi Jabar, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung
**) Artikel telah dimuat di koran KOMPAS, Jawa Barat 25 Juni 2008

Kamis, 18 Juni 2009

Membenahi Kedokteran Wisata di Jawa Barat


Potensi wisata di Provinsi Jawa Barat diwarnai dengan wisata petualangan yang menyerempet bahaya serta membutuhkan kemampuan fisik dan mental yang prima dari para wisatawan. Sehingga berbagai risiko kecelakaan dan serangan penyakit mesti diantisipasi secara baik. Pentingnya membenahi kedokteran wisata untuk mendukung kegiatan wisata alam yang berisiko tinggi alias berbahaya seperti surfing, diving, arung jeram, buggy, jetski, dan rafting adventure.

Membenahi kedokteran wisata di Jabar juga bisa meningkatkan reputasi sekaligus akan mendongkrak pemasaran industri wisata. Selama ini para wisatawan masih kawatir jika melakukan aktivitas petualangan karena masih buruknya berbagai aspek kedokteran wisata. Sebetulnya, para wisatawan dunia telah mengetahui dari berbagai sumber tentang kehebatan dan eksotisme beberapa obyek wisata alam di kawasan sepanjang pantai Jawa Barat bagian selatan. Namun, mereka masih ragu-ragu untuk mendatangi karena berbagai hal, antara lain faktor kedokteran wisata yang belum memadai. Mereka kawatir jika terjadi kecelakaan atau gangguan kesehatan tidak bisa tertangani secara baik. Padahal, kawasan Jabar Selatan yang boleh dikatakan sebagai surga wisata bahari belum berhasil menyedot devisa yang berarti. Ada baiknya kita membandingkan antara obyek wisata bahari Jabar selatan seperti Batu Karas di Kabupaten Ciamis dengan obyek wisata bahari di sekitar Manado ( Sulawesi Utara ) yang angka kunjungan wisatanya jauh berbeda. Karena otoritas industri wisata disana telah menyiapkan aspek kedokteran wisata secara baik. Dari infrastruktur, SDM hingga fungsi prevensi sangat diperhatikan. Bahkan otoritas pariwisata di Manado telah melakukan kontak dan kerjasama dengan klinik-klinik perjalanan di benua Eropa dan Amerika. Serta memberikan informasi yang akurat dan kondisi terkini. Para wisatawan yang mengalami kecelakaan atau terserang penyakit akan mendapat penanganan yang cepat dan tepat dari praktisi kedokteran wisata di sana. Bahkan, jika ada wisatawan yang mengalami decompression sickness sewaktu diving, telah tersedia chamber atau ruang hiperbarik untuk menormalkan kondisi pasien. Bandingkan jika kecelakaan serupa terjadi di Batu Karas atau obyek wisata lain di Jabar Selatan. Tentunya para wisatawan akan kebingungan mengatasi masalahnya.

Membenahi kedokteran wisata di Jabar juga terkait dengan informasi dan advokasi yang lengkap terhadap daerah yang akan dikunjungi wisatawan. Kedokteran wisata atau travel medicine di negara-negara maju telah berkembang pesat guna melayani jutaan warganegara yang akan melakukan perjalanan wisata. Di Amerika Serikat ada badan khusus yang terus menerus mempublikasikan Health Information for International Travel. Pada prinsipnya, fungsi kedokteran wisata dibagi menjadi dua hal yakni pelayanan prawisata dan pascawisata. Dalam hal pelayanan prawisata lebih banyak unsur informasi, konsultasi, dan pemeriksaan risiko. Terutama yang berhubungan dengan peningkatan risiko terserang penyakit dan terkena infeksi di tempat wisata. Masalah penyakit infeksi yang prosentasenya semakin tinggi telah menjadi pokok bahasan kedokteran wisata di negara maju. Penelitian menunjukkan bahwa jumlah para wisatawan dari negara maju sekitar sepertiganya mengalami sakit saat berwisata ke daerah tropis. Lebih jauh data menunjukkan bahwa setiap dua minggu perjalanan mereka akan tersita rata-rata tiga hari karena sakit.

Tak pelak lagi, biro atau klinik kedokteran wisata di negara maju terus diserbu oleh calon wisatawan. Klinik tersebut juga sangat membutuhkan partner di negara tujuan wisata. Peluang ini mestinya segera ditangkap oleh praktisi atau lembaga kesehatan di Jabar. Sekedar catatan, bahwa lingkup kedokteran wisata cukup luas serta melibatkan berbagai disiplin ilmu termasuk teknologi informasi dan komunikasi sebagai media online. Betapa pentingnya infrastruktur teknologi informasi yang mampu menjelaskan perihal daerah endemis seperti malaria. Sehingga para wisatawan sebelumnya sudah mengantisipasi antara lain dengan meminum obat antimalaria. Kedokteran wisata dalam situasi dunia yang dicekam oleh wabah flu babi sekarang ini juga memiliki peran yang amat penting. Provinsi Jawa Barat harus bersungguh-sungguh membenahi infrastruktur kedokteran wisata beserta SDM yang berkompeten. Pembenahan juga harus ditunjang dengan infrastruktur modern untuk kedokteran wisata berupa klinik dan tempat karantina di bandara, pelabuhan, dan hotel di daerah tujuan wisata (DTW). Sayangnya, eksistensi kedokteran wisata di daerah tujuan wisata Provinsi Jawa Barat masih belum menggembirakan. Karena baru sebatas memberikan pelayanan kuratif kepada para wisatawan. Belum banyak yang menyelenggarakan pelayanan untuk tujuan promotif dan preventif bagi wisatawan yang akan melakukan perjalanan. Otoritas pariwisata bersama dinas kesehatan provinsi Jabar mestinya mengadopsi agenda dan cetak biru tentang kedokteran wisata dari negara maju. Juga pentingnya mempublikasikan pembenahan kedokteran wisata untuk mendukung paket perjalanan wisata lewat berbagai media dan internet. Apalagi, bidang kedokteran wisata telah mendapat perhatian sangat serius di negara-negara maju. Kedokteran wisata telah berkembang menjadi disiplin ilmu yang kompleks, karena adanya varian penyakit yang terus menerus. Dilain pihak semakin melonjaknya jumlah wisatawan dunia dari tahun ketahun. Tuntutan menyangkut pelayanan yang paripurna terhadap wisatawan semakin kuat. Hal itu direspon oleh pemerintahan negara-negara maju untuk meningkatan mutu para dokter di bidang tersebut. Perkembangan teknologi informasi juga memberikan kemudahan bagi warga dunia untuk mengakses lewat internet tentang berbagai aspek kedokteran wisata beserta kasus-kasus aktual terkait daerah tujuan wisata. Sayangnya, gambaran tentang aspek kedokteran wisata yang terkait dengan daerah tujuan wisata di Jawa Barat masih sangat kurang. Pantas saja, para wisatawan dunia belum berketetapan hati untuk mengunjungi sepotong surga yang bernama bumi Parahyangan.

*) HARJOKO SANGGANAGARA, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung

**)Artikel telah dimuat di harian KOMPAS, Jawa Barat, 15 Mei 2009

Jumat, 20 Maret 2009

Masalah Kependudukan di Jabar, bom waktu yang bisa menghancurkan .....


Membenahi Tata Kelola Kependudukan

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA


Bermacam kegiatan pembangunan selalu membutuhkan dukungan berupa sistem informasi kependudukan yang andal. Agar kegiatan itu tepat sasaran, bernilai tambah serta mengurangi risiko kegagalan. Sayangnya, tata kelola kependudukan di berbagai daerah hingga kini masih amburadul sehingga tidak menguntungkan rakyat dan bisa menyesatkan arah dan strategi pembangunan.

Kondisinya semakin memprihatinkan dengan masih maraknya komersialisasi dokumen kependudukan oleh para calo di tingkat kelurahan hingga kantor dinas. Padahal, pejabat negara sering menyatakan pentingnya pelayanan kependudukan kepada rakyat secara mudah dan gratis. Nyatanya, kondisi di lapangan tidak seindah perkataan pejabat. Rakyat masih merasakan buruknya pelayanan kependudukan. Pembenahan tata kelola kependudukan tidak bisa terlepas dari beberapa aspek, antara lain aspek landasan hukum, kelembagaan dan SDM, penerapan teknologi, registrasi dan aspek pengelolaan data penduduk. Hingga kini beberapa aspek diatas masih bersifat parsial sehingga hasilnya tidak optimal. Seperti misalnya adanya Perda kota Bandung Nomor 22 tahun 2008 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Namun, Perda tersebut belum bisa memuaskan rakyat secepatnya karena adanya kepincangan dari aspek-aspek diatas. Terutama kepincangan yang menyangkut infrastruktur sistem informasi kependudukan.
Pentingnya pemerintah daerah membenahi tata kelola kependudukan dalam waktu yang singkat dalam koridor pelayanan elektronik atau SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ). Sehingga rakyat bisa segera memetik buah perda kependudukan diatas dalam bentuk konkrit berupa pelayanan, pembuatan dan penyerahan dokumen kependudukan secara cepat dan gratis. Yang meliputi KTP, Kartu Keluaraga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Selain itu infrastruktur kependudukan atau SIAK sebagai sistem informasi manajemen kependudukan berbasis internet mestinya bisa memberi kesempatan kepada rakyat luas untuk bisa mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Selama ini boleh dikatakan bahwa birokrasi pemerintah daerah yang dibantu oleh para calo begitu leluasa mengkomersialisasikan dokumen kependudukan. Pungutan liar dan suap dengan berbagai dalih selalu dihadapi oleh rakyat. Ironisnya, pihak birokrat juga sering kalang kabut ketika diminta data kependudukan yang akurat saat terjadi kondisi darurat. Tak bisa dimungkiri, rendahnya tingkat reliabilitas atau keandalan terhadap data kependudukan bisa menyebabkan kesalahan fatal dalam pengambilan keputusan maupun kekeliruan dalam mengantisipasi gejolak sosial. Tata kelola kependudukan yang baik akan menghasilkan data dasar (baseline data) dan mudah untuk dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan pelayanan harian pendaftaran penduduk (pindah alamat, pencatatan biodata, perubahan status kependudukan, permohonan KTP dan Kartu Keluarga, dst) serta dengan pelayanan catatan sipil (kelahiran, perkawinan, kematian, dst). Begitu juga untuk keperluan daftar pemilih pada peristiwa Pilkada atau Pemilu.
Penerapan infrastruktur teknologi untuk mengelola kependudukan hendaknya memenuhi prinsip tepat guna (appropriate), memiliki umur operasi yang panjang dan tidak mudah face out. Selain itu infrastruktur harus efisien alias tidak over investment, mudah dioperasionalkan (user friendly), murah pemeliharaannya, serta dengan support yang selalu tersedia. Dengan demikian aspek material untuk penerbitan dokumen kependudukan, yaitu blangko KTP, Kartu Keluarga, Buku Register/Akta dan Kutipan Akta-akta Catatan Sipil juga bisa lancar dan terjamin kualitas keamanannya dalam mendukung nilai serta keaslian dokumen. Selain itu pentingnya menerapkan security feature bagi dokumen kependudukan untuk mengatasi tantangan masa depan dan terwujudnya NIK Nasional yang unik disertai sidik jari atau photo face recognition (biometrik). Karena bisa saja dokumen kependudukan yang ditemukan menggunakan blangko ber-security sesuai spesifikasi dari pemerintah (asli), namun data informasi yang tertera di dalamnya serta keabsahan penandatangan dokumen ternyata palsu (tidak valid) karena NIK yang tertera tidak valid.
Salah satu contoh yang memprihatinkan akibat buruknya tata kelola kependudukan adalah banyaknya anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Padahal, akte kelahiran merupakan hak dasar warga negara. Sangat memilukan hati melihat fakta bahwa baru sekitar 40 persen anak di Indonesia yang sudah memiliki akta kelahiran. Itulah sebabnya UNICEF yang merupakan badan PBB tak jemu-jemunya menyerukan bahwa rendahnya pencatatan kelahiran di Indonesia sangat rawan terhadap perlindungan anak. Padahal pencatatan kelahiran merupakan hak asasi yang sangat fundamental bagi setiap anak. Anak yang lahir tidak tercatat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena anak jadi tidak memiliki identitas nasional. Selain itu membuat anak rawan terhadap penganiayaan, eksploitasi, dan diskriminasi. Negeri ini mestinya malu karena ditempatkan sebagai salah satu negara dari 20 negara dengan cakupan pencatatan kelahiran terendah di dunia. Ironisnya, Perda kota Bandung Nomor 22 tahun 2008 masih seperti barang pajangan saja. Para calo dan birokrat nakal masih menganggap Perda tersebut seperti angin lalu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa untuk membuat secarik Akte Kelahiran di dinas kependudukan kota Bandung para calo masih merajalela. Rakyat masih mengeluarkan biaya yang sangat mahal hingga ratusan ribu rupiah untuk mendapatkan haknya.
Kemajuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kemudahan dalam mengelola aspek kependudukan. Berbagai varian kependudukan yang berubah secara cepat bisa diakomodasikan dalam sistem aplikasi yang memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi. Sudah saatnya pemerintah daerah meningkatkan reliabilitas infrastruktur sistem informasi kependudukan. Sehingga setiap saat dalam kondisi apapun data kependudukan bisa diakses dan diperbaharui secara cepat dan cermat. Dalam era konvergensi TIK sekarang ini birokrasi pemerintah daerah seharusnya tidak lagi kalang kabut dalam mengelola penduduk miskin, penyaluran bantuan bencana alam, dana BOS, Askeskin, dan lain-lain. Begitupun saat ada peristiwa penentuan DPT untuk Pemilu atau Pilkada. Beberapa Pemda telah atau sedang merencanakan pengadaan infrastruktur sistem informasi kependudukan. Dalam hal pengadaan itu pihak Pemda hendaknya tidak tertipu atau terkecoh oleh spesifikasi dan unjuk kerja yang diberikan oleh pihak rekanan dan kontraktor. Oleh sebab itu departemen terkait harus secepatnya mengeluarkan petunjuk teknis berupa standarisasi, sistem audit dan ketentuan pengadaan infrastruktur. Sehingga tidak ada lagi praktik mark-up dan tipuan spesifikasi dan performansi aplikasi. Tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa keberhasilan pelayanan kependudukan bagi Pemda tolok ukurnya adalah peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aspek kependudukan yang mencakup kegiatan menyimpan, mengolah, menemukan kembali dan membuat laporan berbagai jenis data atau informasi mengenai kependudukan secara online.

*) Budayawan,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
**) Artikel diatas telah dimuat di harian KOMPAS, tgl 20 Maret 2009

Infrastruktur transportasi di Jawa Barat semakin buruk, salah siapa ???


Kecelakaan PO Bus dan Infrastruktur Jalan

Oleh : HARJOKO SANGGANAGARA
*) Budayawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Petaka kecelakaan PO Bus sering terjadi di daerah Jawa Barat. Setelah PO Kramat Djati terjun bebas ke jurang di daerah Garut, disusul PO Bus Gagak Rimang di daerah Cugenang Kabupaten Cianjur. Petaka itu menelan banyak korban jiwa dan harta benda. Semua itu merupakan indikasi betapa buruknya sistem keamanan di jalan raya. Operasional perusahaan angkutan darat banyak diwarnai oleh pengemudi yang berkarakter aggresissive driving alias ugal-ugalan. Akibatnya, jalan raya menjadi mesin pembunuh sekaligus pencetak kerugian moril dan materiil yang sangat besar.
Faktor human error diatas diperparah lagi dengan terdegradasinya konstruksi jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya dipinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak. Tak bisa dimungkiri, pemerintah pusat dan daerah tidak berdaya, sehingga sering mengabaikan perawatan ruas jalan raya. Padahal pertumbuhan kendaraan di negeri ini mencapai sekitar 10 persen pertahun. Disisi yang lain tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi oleh pemerintah. Hingga 2008 sebesar 30 persen jaringan jalan nasional dalam kondisi rusak berat. Ironisnya, pemerintah justru lebih banyak berkonsentrasi membangun ruas jalan tol. Akibatnya, jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten menjadi anak tiri yang kondisinya semakin memburuk. Konsentrasi pemerintah yang lebih banyak mencari investor jalan tol mengakibatkan jenis jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten kondisinya semakin terdegradasi. Kerusakan jalan selain mendatangkan petaka juga menyebabkan terganggunya distribusi barang dan waktu tempuh yang lebih lama sehingga biaya transportasi semakin membengkak. Selain itu dibeberapa tempat, rusaknya jalan juga menimbulkan gangguan keamanan pengiriman barang.
Menurut survei Bapennas, ongkos sosial dan ekonomi dari jalan rusak yang diderita oleh masyarakat pengguna jalan mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun. Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh Departemen Kimpraswil menunjukkan bahwa untuk merehabilitasi kerusakan jalan setiap tahunnya dibutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun. Jumlah diatas tidak pernah terpenuhi, sehingga terjadi backlog maintenance yang berdampak besar bagi kualitas kondisi jaringan jalan nasional. Selain itu tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan beban dan sistem perawatan yang tidak memadai menyebabkan rusaknya jalan sebelum umur teknis jalan tersebut tercapai. Hal tersebut juga akan menyedot biaya tambahan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut dan mengurangi alokasi dana untuk ruas jalan yang lain. Sekedar gambaran, bahwa infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Diperkirakan besarnya Road User Cost (RUC) atau biaya pengguna jalan di seluruh jaringan jalan nasional dan provinsi mencapai Rp 1,5 triliun per-hari yang terdiri atas komponen biaya operasi kendaraan dan biaya waktu perjalanan. Secara umum kondisi jaringan jalan nasional beberapa tahun terakhir terus mengalami degradasi. Penyebab utama degradasi adalah kualitas konstruksi jalan yang rendah akibat korupsi anggaran dan penyimpangan proyek. Selain itu karena faktor pembebanan berlebih dan seringnya terjadi bencana alam.
Dalam tataran psikososial, ruas jalan raya telah menjadi arena pengendaraan agresif. Pengemudi bus, truk hingga sepeda motor telah banyak yang menjelma menjadi komunitas ugal-ugalan yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Menurut data statistik kepolisian, sekitar 84 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengemudi. Melihat fakta itu, mestinya karakter pengemudi yang bersifat aggressive driving segera diperbaiki dengan membudayakan cara mengemudi yang benar berdasarkan penguasaan teknis dan sikap mental. Kerugian ekonomi per-tahun akibat kecelakaan jalan mencapai 3 persen dari PNB ( pendapatan nasional bruto ). Mengingat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan jalan raya, sudah mendesak usaha rekayasa budaya keselamatan jalan (road safety culture). Rekayasa kebudayaan itu diharapkan dapat mempengaruhi seseorang bersikap dan bertindak. Dalam kaitannya dengan sistem keselamatan jalan raya, seseorang yang telah terkondisi dengan budaya disiplin akan bersikap patuh terhadap aturan dan etika di perjalanan. Budaya keselamatan jalan raya sebenarnya sudah cukup lama ada, yakni sejak William Phelps Eno merintis rekayasa keselamatan jalan secara sistematik. Yang disebut dengan Road Safety Management System ( Sistem Manajemen Keselamatan Jalan ). Rintisan itulah yang mengantarkan dia mendapat gelar ”Father of Traffic Safety” atau Bapak Keselamatan Lalu-lintas. Bangsa Indonesia yang katanya sarat dengan budaya santun, toleran, dan hati-hati dalam bertindak, mestinya memiliki derajat yang tinggi dalam budaya keselamatan jalan raya. Nyatanya hal itu belum terwujud. Inilah tantangan nyata budayawan dan pakar sosial di negeri ini.
Negeri ini memiliki pekerjaan rumah yang sangat berat namun tidak pernah tuntas mengatasi kerusakan infrastruktur jalan untuk berbagai kategori. Hampir semua kategori, dari jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan desa kondisinya semakin terdegradasi. Ironisnya, 2009 telah dinyatakan sebagai warsa infrastruktur. Celakanya lagi, Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan sesuai dengan semangat otonomi daerah ternyata justru menambah panjang ruas jalan yang rusak. Padahal, setiap tahunnya pemerintah meraup dana yang sangat besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ). Rakyat tengah menunggu pemimpin baru yang memiliki komitmen tinggi terhadap sistem keselamatan transportasi dan kualitas ruas jalan raya.

Dicari : PRESIDEN KEBUDAYAAN SUNDA


Pentingnya eksistensi Presiden Kebudayaan Sunda agar nilai-nilai budaya di bumi Parahyangan tidak merana ditelan jaman. Juga perlunya melindungi Budaya Sunda dari penguasa yang bersikap TUNA BUDAYA

Ayo, Bebaskan Budaya Sunda dari Penindasan Struktural !!!


Menyikapi Estetika Jaipongan Secara Arif

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA
*) Budayawan, Peserta Program S-3 Sekolah Pascasarjana UPI Bandung


Dalam situasi krisis sekarang ini industri kreatif atau industi budaya mestinya dijadikan katup penyelamat, sumber motifasi dan hiburan segar bagi masyarakat. Ironisnya, komitmen Gubernur Jawa Barat terhadap seni budaya Sunda justru sangat tipis dan tidak arif. Hal itu terlihat dari tindakan Gubernur Ahmad Heryawan baru-baru ini yang mengekang seni tari tradisi Jaipongan. Gubernur menuntut agar busana penari jaipongan tertutup rapat sehingga tidak terlihat pundak dan lehernya. Selain itu, unsur 3G (Goyang,Geol,Gitek ) yang menjadi pesona sekaligus merupakan roh tarian Jaipongan supaya diperhalus. Jika tuntutan Gubernur itu dipenuhi, bisa-bisa roh tarian Jaipongan akan hilang. Sehingga seni tari tradisi itu akan berubah menjadi tarian Pocong. Merubah olah gerak dan menutup rapat busana penari Jaipongan bisa-bisa seperti pocong yang geraknya serba terbatas.
Sebelum memvonis dan mengecam tari pergaulan masyarakat Jawa Barat yang sekaligus menjadi aset Pasundan itu, mestinya Gubernur mencoba dahulu ngibing Jaipongan bersama masyarakat. Lewat ngibing itulah Gubernur bisa melihat dan merasakan estetika Jaipongan sehingga bisa bersikap arif dan toleran terhadap seni budaya. Memahami estetika juga akan menepis sikap paranoid terhadap penari Jaipongan. Penting untuk direnungkan pendapat mengenai estetika yang dirumuskan oleh Clive Bell, bahwa keindahan hanya dapat ditemukan oleh orang yang dalam dirinya sendiri telah memiliki pengalaman sehingga dapat mengenali wujud bermakna dalam satu benda atau karya Seni tertentu dengan getaran atau rangsangan keindahan. Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten yang kemudian berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.
Tak bisa dimungkiri, biasanya penari Jaipongan itu rata-rata masih muda dan berparas cantik. Sebagai suatu bentuk performance art, tari Jaipongan menjadikan santapan estetis tersendiri bagi siapa saja yang menyaksikan. Nilai estetis ini terdapat pada keharmonisan dan keselarasan antara gerak dan ritme, khususnya antara gerak dan irama kendang. Sinergitas antara gerak dan ritme ini menjadikan tari Jaipongan tampil lebih menggetarkan sukma. Nilai estetis tari Jaipongan akan muncul apabila penarinya juga menjiwai dan mampu mengekspresikan dengan baik sehinga muncul ungkapan tari yang memesona. Standarisasi busana dan rias pada tari Jaipongan mempunyai peran yang mendukung ekspesi tari dan faktor penting untuk suksesnya pertunjukan sehingga tidak perlu dirubah menjadi serba tertutup rapat.
Dari kacamata Etnokoreologi, Jaipongan merupakan disiplin ilmu tari etnis. Yang berbasis pola gerak tari tradisi yang sudah ada sebelumnya seperti Kliningan, Bajidoran dan Ketuk Tilu. Pola gerak seperti bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid dari beberapa kesenian di atas sangat mewarnai kreasi Jaipongan selanjutnya. Pada awalnya struktur tari Jaipongan sangat sederhana seperti halnya tari Ketuk Tilu yang merupakan tari pergaulan. Karena kesenian ini hanya didukung oleh unsur-unsur sederhana, seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong. Demikian pula dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum penari yang sederhana sebagai cerminan kerakyatan. Kreasi Jaipongan pertama yang mulai dikenal oleh masyarakat adalah tari Daun Pulus, Keser, Bojong dan Rendeng Bojong yang keduanya merupakan jenis tari putri dan tari berpasangan.
Mestinya, para pejabat pemerintah daerah Jawa Barat sekarang ini berterima kasih kepada sang kreator yang telah berhasil mentransformasikan seni tari etnik seperti Ketuk Tilu, Ronggeng, Bajidoran, dan lain-lain menjadi versi Jaipongan yang sangat popular dan aplikatif untuk segala usia dan bermacam etnik. Sejak awal delapan puluhan Jaipongan telah menjadi mesin gairah dan pemompa semangat rakyat. Semua kalangan juga bisa mendapat kesempatan dan bisa mereguk kepuasan gerak tari Jaipongan. Selain itu, dari aspek ekonomi banyak orang yang mendapatkan penghasilan dengan adanya pentas Jaipongan. Banyak grup tari yang bermunculan, sinden-penari, para pedagang, bahkan juga banyak pihak lain yang kecipratan rezeki karena pertunjukan Jaipongan. Sungguh ironis dan menyedihkan, pada era sekarang ini Jaipongan justru semakin meredup. Jaipongan semakin teraleniasi dan tertindas di kampung halamannya sendiri.