Jumat, 27 Juni 2008

Selamatkan harta karun Jawa Barat yang tak ternilai harganya


Meneguhkan Ekowisata Jabar Selatan

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA *]

Perkembangan industri pariwisata dunia menunjukkan pilar barunya yang bernama ekowisata. Potensi wisatawan asing untuk mengunjungi obyek ekowisata selalu meningkat. Seperti dilansir oleh The Internatioanl Ecotourism Society yang menyatakan bahwa pertumbuhan jumlah wisatawan dunia sekitar lima persen setiap tahunnya. Dari jumlah itu sektor ekowisata mengalami pertumbuhan hingga 30 persen. Fakta diatas mestinya memotifasi segenap komponen di Jawa Barat untuk meneguhkan potensi ekowisatanya. Utamanya potensi yang membentang di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Peneguhan itu tidak cukup dengan euforia saja tetapi mesti berupa langkah strategis yang didasari oleh faktor terjadinya perubahan consumers behaviour pattern atau pola konsumsi dari para wisatawan asing. Karena mereka tidak lagi terfokus hanya ingin santai dan menikmati sun-sea and sand. Saat ini pola konsumsi mulai berubah ke jenis wisata yang lebih komplek. Meskipun tetap santai tetapi selera dan tuntutan mereka lebih menantang. Perubahan pola wisata ini perlu segera disikapi dengan berbagai strategi pengembangan produk pariwisata maupun promosi baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Pemerintahan perlu melakukan perubahan skala prioritas kebijakan sehingga peran sebagai fasilitator dapat dioptimalkan. Disisi lain ada menu kegiatan yang harus disiapkan dan dilaksanakan oleh pihak swasta yang lebih mempunyai sense of business karena memang sifat kegiatannya berorientasi bisnis.

Provinsi Jawa Barat bagian selatan memiliki potensi ekowisata yang luar biasa. Sayangnya potensi itu terus terdegradasi. Kurangnya niat dan langkah strategis dalam mengembangkan ekowisata. Penting untuk kita renungkan bahwa secara filosofis potensi ekowisata adalah “lukisan” Tuhan yang eksistensinya mesti kita jaga sekuat tenaga. Namun, fakta menunjukkan bahwa lukisan itu mudah rusak dan musnah oleh tangan manusia dan kegiatan berdalih pembangunan. Hati kita seperti teriris sembilu ketika obyek ekowisata yang sekaligus cagar alam dan cagar budaya hutan Sancang di Garut Selatan sekarang ini dalam kondisi rusak parah. Dahulu, ribuan Banteng Sancang terlihat begitu riang dan bebas berkeliaran di hutan itu. Sekarang satwa itu benar-benar musnah. Ekosistem hutan yang dahulu begitu perawan kini menjadi gersang meradang. Hutan Sancang sebenarnya sarat dengan nilai spiritual dan daya magis. Apalagi tempat itu dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat ngahiyang (lenyapnya) Prabu Siliwangi. Namun, sekarang ini menjadi kawasan kritis yang sewaktu-waktu bisa mendatangkan bencana ekologis. Betapa pongahnya kita semua sehingga Jawa Barat kehilangan begitu saja “harta karun” yang luar biasa nilainya. Sementara, bangsa lain sekarang ini begitu getolnya menciptakan hutan buatan lengkap dengan aneka satwa di dalamnya dengan tujuan untuk mengeruk devisa dari kantong wisatawan. Seperti halnya langkah Singapura yang telah merancang ekowisata buatan untuk paket wisata Safari Night yang beroperasi pada malam hari. Dalam paket itu para wisatawan dibawa masuk hutan belantara di waktu malam sehingga bisa menyaksikan tajamnya kilau mata Harimau dan hiruk pikuk satwa lainnya di kegelapan malam. Setiap harinya ribuan wisatawan dari mancanegara rela antri untuk menjelajah dan menikmati atraksi satwa. Bahkan, bisa juga melakukan perjalanan di antara kerimbunan pohon bakau dan berbaur dengan kelelawar di sepanjang Leopard Trail.

Untuk meneguhkan obyek ekowisata Jabar selatan sehingga bisa menarik wisatawan sebanyak-banyaknya diperlukan sinkronisasi langkah pemerintah pusat dan daerah. Pembagian upaya promosi dapat ditempuh langkah-langkah dimana untuk pemerintah pusat melakukan country-image promotion, daerah melakukan destination promotion sesuai dengan potensi dan keunggulan daerah itu. Sedangkan pihak swasta melakukan product promotion masing-masing. Dibutuhkan langkah yang profesional dari pemerintah daerah bersama praktisi pariwisata di Jawa Barat untuk melakukan Ecotourism Awareness Campaign ke seluruh dunia yang dilandasi prinsip-prinsip dasar ekowisata. Prinsip dasar itu sesuai dengan klausul The Ecotourism Society, yang menekankan ekowisata merupakan bentuk wisata yang dikelola dengan pendekatan konservasi yang disertai peningkatan kesejahteraan atau pendapatan masyarakat sekitar Daerah Tujuan Ekowisata (DTE). Konservasi biodiversitas merupakan upaya menjaga kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam sekarang dan dimasa mendatang. Pendekatan lainnya adalah Ekowisata harus dapat menjaga tetap berlangsungnya proses ekologis yang tetap mendukung sistem kehidupan; melindungi keanekaragaman hayati; serta menjamin kelestarian dan pemanfaatan spesies dan ekosistemnya.
Harus diakui secara jujur bahwa banyak pemerintah daerah yang masih kesulitan dalam menerapkan kaedah-kaedah Ekowisata secara baik. Juga masih gagap alias belum mampu menggunakan perangkat canggih untuk memacu daya saing ekowisatanya. Mestinya seluruh obyek ekowisata di Jawa Barat data-datanya sudah dibuat secara detail. Kemudian dengan metode ilmiah dibuat peringkat beserta variabel daya saingnya menurut standar internasional. Sudah saatnya semua DTE di Jawa Barat diintegrasikan menggunakan perangkat canggih seperti Sistem Informasi Geografis untuk pariwisata berbasis internet yang mampu menampilkan dan menganalisa atribut dan spasial obyek ekowisata beserta tingkat daya saingnya. Sehingga berbagai informasi yang berkaitan dengan ekowisata dapat dengan cepat dipresentasikan dan diakses dari negara manapun.

Beberapa obyek ekowisata di Jabar Selatan belum tertangani potensinya. Padahal memiliki variabel daya saing yang sangat unik dan perpaduan alam ( gunung, hutan dan lautan ) yang amat menakjubkan. Ekowisata kelautan di sepanjang pantai selatan selama ini belum terkelola dengan baik. Betapa minimnya promosi untuk mendongkrak potensi di kawasan pesisir Cimanuk hingga pesisir Cipatujah di Tasikmalaya Selatan. Minimnya promosi juga terjadi untuk ekowisata Ranca Upas dan kawasan perkebunan teh warisan kolonial Belanda yang sangat eksotik. Tak jemu-jemunya dari ketinggian itu mata telanjang bisa melihat horizon garis pantai Samudera Hindia dengan deburan ombaknya. Kontur alam pantai selatan Jawa Barat yang berbukit-bukit dan secara ekstrem menurun tajam ke bibir pantai merupakan lanskap alam yang sangat indah bak nirwana. Sudah waktunya obyek ekowisata di sepanjang pantai selatan mulai dari daerah Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, sampai Ciamis dikelola secara sungguh-sungguh. Agar jutaan pasang mata wisatawan bisa menikmati panorama nirwana dan merasakan kedahsyatan tantangannya dan keunikan budaya dan ekosistemnya. Mestinya warga Jawa Barat sekarang ini merasa malu jika menengok sejarah, dimana kolonialisme Belanda saja dahulu dengan jeli mampu melihat potensi kawasan selatan Jawa Barat. Salah satu tonggak infrastruktur yang merupakan bukti kehebatan kolonial Belanda itu adalah dermaga di Cilaut Eureun. Pada saat itu Belanda sudah memproyeksikan potensi perikanan, pertanian, ekowisata dan budaya di wilayah Garut Selatan. Sayangnya, justru pada jaman reformasi sekarang ini potensi pantai Bungbulang, Sayang Heulang, dan Pantai Cilaut Eureun masih beku dan terabaikan. Provinsi Jawa Barat sudah waktunya membangun infrastruktur di sekitar Teluk Cilaut Eureun yang memiliki lebar sekitar 600 meter. Sehingga bisa dibuat dermaga dengan kapasitas sekurang-kurangnya 150.000 DWT. Dengan terbangunnya infrastruktur itu maka kapal-kapal pesiar mewah yang lalu-lalang di Samudera Hindia menuju Pulau Christmas ( Australia ) bisa berlabuh di Pelabuhan Cilaut Eureun untuk menurunkan para wisatawan kelas atas dunia. (*)

*) Budayawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan
**) Artikel telah dimuat di harian KOMPAS, 10 Juli 2008


Setiap bangun pagi kita harus berpacu dengan gazela dan mencari rezeki bersanding dengan singa, itulah GLOBALISASI !!!


Nasehat ”Leprechauns” Untuk Jawa Barat

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA *]

Kita semua dibuat penasaran bercampur sedih ketika CIEL ( Center for Innovation, Enterpreneurship & Leadership ) melansir hasil kajiannya tentang ”negeri” Jawa Barat yang kondisi daya saingnya berada di nomor sepatu. Beberapa waktu yang lalu CIEL yang merupakan bagian dari Sekolah Bisnis Manajemen ITB menyatakan bahwa daya saing ”negeri” Jawa Barat (jika provinsi ini diasumsikan sebagai negara tersendiri) peringkatnya berada di urutan ke-85 dari 118 negara yang diukur. Padahal negeri Indonesia yang dirasa tingkat korupsinya masih tinggi, daya saingnya berdasarkan kajian WEF masih berada di urutan ke-50 dari 125 negara. Urutan ke-85, merupakan potret kurang kompetitifnya ”negeri” Jawa Barat dalam mengarungi era globalisasi. Beberapa pihak sempat meragukan atau menyanggah kajian CIEL diatas sebab lingkupnya hanya sebatas aspek industri kreatif. Namun, trend global menunjukkan bahwa industri kreatif merupakan kunci persaingan masa depan dan sangat berpengaruh terhadap aspek lainnya.

Hikmah yang mesti dipetik dari hasil kajian CIEL adalah pentingnya mendefinisikan kembali orientasi dan strategi pembangunan ”negeri” Jawa Barat agar sepadan dengan semangat jaman. Biasanya para pakar suka menganalogikan strategi pembangunan yang progresif dan transformatif dengan istilah Leapfrogging atau lompatan katak. Menurut Murphy (2001) istilah Leapfrogging pada mulanya digunakan untuk menunjukkan betapa cepatnya dua negara yang kalah perang, yakni Jerman dan Jepang dalam mengejar kemajuan teknologi dan industri. Disaat dunia diguncang oleh harga minyak yang sangat tinggi sekarang ini, mestinya negara berkembang melakukan lompatan katak di bidang teknologi energi. Hal itu sebagai sebuah strategi negara berkembang untuk menguasai, menggunakan, dan mengembangkan teknologi hemat energi dan ramah lingkungan tanpa harus melalui tahapan-tahapan rumit yang pernah dilewati oleh negara maju. Pada era rezim orde baru lompatan katak sering digembar-gemborkan sebagai strategi transformasi teknologi dan industri. Namun, seiring dengan waktu, strategi lompatan katak dari para teknolog orde baru ternyata gagal. Bahkan, pada saat ini beberapa industri yang dahulu dipakai sebagai wahana transformasi justru melompat ke belakang agar bisa bertahan hidup. Contohnya, PT Dirgantara Indonesia yang terpaksa mengais kembali produk-produk lawas ( tahun 80-an ) agar cashflow-nya bisa bertahan.

Dalam konteks lompatan diatas ada baiknya ”negeri” Jawa Barat menyimak nasehat Leprechauns si pelompat yang luar biasa. Seperti halnya Sangkuriang sang tokoh sakti dalam legenda di tatar Sunda, Leprechauns telah menjadi legenda bangsa Irlandia yang sekaligus merupakan ikon kemajuan dan kemakmuran bagi negeri itu. Irlandia merupakan negara yang berhasil melakukan lompatan besar hingga sampai kepada taraf kemakmuran dan kemajuan hanya dalam waktu yang singkat ( kurang dari satu generasi ). Negeri yang bangga mendapat julukan sang Leprechauns itu berhasil menjadi bangsa terkaya di Uni Eropa setelah Luxemburg. Kini memiliki pendapatan nasional per kapita yang lebih tinggi dari Jerman, Perancis, dan Inggris. Padahal, sebelumnya negara itu selama empat abad dalam kondisi terpuruk dan penyandang masalah sosial yang pelik seperti penghasil imigran gelap, sering perang saudara, dan kantong kemiskinan dimana-mana. Bagaimana sang Leprechauns dapat bangkit dari keterpurukan lalu melompat menjadi negara kaya di benua Eropa kurang dari satu generasi merupakan sebuah cerita sekaligus nasehat yang amat menakjubkan. Nasehat sang Leprechaus sangat sederhana; buatlah pendidikan menengah dan tinggi gratis; buat pajak korporasi yang rendah, sederhana, dan transparan; aktif mencari relasi perusahaan global dalam bentuk outsourcing; semua pihak diwajibkan berbicara bahasa Inggris; menciptakan kebijakan fiskal yang tertib; dan menciptakan konsensus antara serikat buruh dan manajemen. Sehingga serikat buruh tidak melakukan gerakan yang kontraproduktif. Nasehat yang tidak kalah pentingya adalah selalu ada peluang emas dari globalisasi.

Titik balik atau momentum lompatan sang Leprechauns dimulai pada pertengahan 1960-an dengan program pemerintah yang merombak secara mendasar sistem pendidikan dengan menggratiskan biaya pendidikan sekolah menengah, kejuruan dan perguruan tinggi. Bahkan sejak 1996 memberikan uang saku dan bebas biaya kuliah kepada seluruh mahasiswa yang diperlukan untuk proses outsourcing dari perusahaan multinasional yang akan mendirikan pabrik di negaranya. Kemudian juga melakukan audit teknologi untuk mengetahui kapasitas nasional lalu mendirikan semacam Balai Latihan Kerja dalam bidang khusus sebagai penunjang teknologi produk yang dibutuhkan oleh perusahaan multinasional. Irlandia memiliki kebijakan industri dan sistem pajak yang sangat pro-bisnis. Pembangunan ekonomi benar-benar dipisahkan dan dilidungi dari intrik-intrik politik. Irlandia juga memiliki sistem transportasi dan logistik yang sangat baik, sehingga mudah bagi perusahaan apapun mendistribusikan produknya dipasar. Hasil lompatan sang Leprechauns sangat fenomenal. Sekarang, 9 dari 10 perusahaan farmasi terbesar dunia memiliki pabrik disana. Begitu juga 16 dari 20 industri peralatan medis serta 7 dari 10 perusahaan pembuat piranti lunak kelas dunia. Selama tiga tahun terkahir ini, Irlandia mendapat investasi Amerika lebih banyak dari Cina.

Pada prinsipnya ”negeri” Jawa Barat bisa menjalankan nasehat-nasehat Leprechauns diatas. Apalagi Jawa Barat memiliki perguruan tinggi, berbagai diklat dan lembaga Iptek yang cukup banyak sehingga bisa menopang proses investasi. Selain itu pembangunan infrastruktur di Jawa Barat hendaknya tidak mengabaikan aspek sosioteknologi bagi masyarakat. Serta harus dibarengi dengan proses transformasi dan audit teknologi ( Auditek ) secara baik. Proyek-proyek infrastruktur dalam skala besar seperti bendungan Jatigede, bandara internasional Kertajati dan proyek infrastruktur lainnya hendaknya menekankan aspek transformasi dan auditek yang bisa meningkatkan kualitas teknologi dan memperluas lapangan kerja. Prosedur auditek bagi produk teknologi asing yang masuk ke Jawa barat harus dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin keandalan dan nilai ekonomisnya dibelakang hari. Hal itu juga dapat menumbuhkan industri lokal serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan dan sosial. Selain itu dengan auditek bisa mengoptimalkan SDM teknologi yang pada gilirannya akan memperluas spektrum lapangan kerja. Prosedur auditek hendaknya bukan hanya yang bersifat technoware dari aspek teknologi perangkat keras dan lunaknya, tetapi sekaligus juga harus mencakup aspek infoware, orgaware, dan humanware. Pembangunan infrastruktur di ”negeri” Jawa Barat sebaiknya berbasis sosioteknologi yang merupakan relasi daripada keilmuan sosial (social sciences) dengan teknologi (engineering). Sehingga aspek teknologinya memperhatikan berbagai perspektif.
Pemerintah daerah bersama-sama dengan lembaga Iptek, perguruan tinggi dan BUMN/BUMD yang ada di Jawa Barat hendaknya lebih intens melakukan kegiatan auditek sembari meningkatkan kapasitas inovasi daerah. Auditek bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi suatu proses umpan balik dalam siklus pemanfaatan teknologi global yang berpotensi memberikan nilai tambah berarti. Begitu pentingnya peran auditek dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Karena fungsinya dapat mengidentifikasi posisi teknologi suatu industri (technology positioning). Pada prinsipnya tahapan Pelaksanaan Auditek ( audit teknologi ) dibagi dalam tiga tahapan, yaitu : tahapan Pre-Audit, On-site Audit dan Post-Audit. Dalam Tahapan Pre-Audit penentuan tujuan dan lingkup audit harus dirumuskan secara spesifik apakah tujuan Auditek ini untuk memotret performance, current positioning, compliance, prevention atau planning. (*)

*) Budayawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan
**) Artikel pernah dimuat di harian KOMPAS lembar Jawa Barat

...biarpun diatas kuburan, tak ada maut bagi cinta, tak akan layu bunga-bunga kehidupan...



Usaha Florikultura Menggapai Aalsmeer

Oleh : HARJOKO SANGGANAGARA *)

Dalam situasi dunia yang semakin sengit, komoditas florikultura tetap mekar, semerbak dan mewangi. Tidak ada istilah resesi bagi usaha florikultura. Karena warna-warni bunga bisa menyihir, mencerahkan suasa hati dan melahirkan segudang inspirasi bagi warga dunia. Potensi usaha florikultura kususnya bunga potong (cut flower) di Jawa Barat sebenarnya sangat besar. Untuk itulah pentingnya upaya keras yang cerdas sesuai dengan proses bisnis modern untuk mendongkrak usaha tersebut. Bantuan permodalan usaha yang selama ini sering diributkan memang perlu, tetapi ada faktor yang lebih utama yakni pentingnya menciptakan leverage atau daya ungkit usaha.
Bisnis florikultura di tanah air hingga saat ini masih tergantung kepada hari baik. Pada saat hari baik seperti hari besar keagamaan, musim pesta pernikahan atau hari besar nasional, pasar sangat bergairah. Namun, selain hari itu pasar domestik sangat lesu. Meskipun permintaan bunga potong untuk konsumsi di dalam negeri terus meningkat hingga 15 % per tahun, namun jumlah tersebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi pasar dunia. Sebagai gambaran potensi ekspor dunia untuk florikultura pada 2007 mencapai 120 miliar US dollar. Sedangkan permintaan dalam negeri pada 2007 mencapai Rp 600 miliar. Ironisnya, negara-negara yang menikmati rezeki ekspor florikultura justru mereka yang wilayahnya tidak terlalu luas dengan kondisi alam yang kurang bersahabat. Produsen florikultura yang terbesar di dunia adalah negeri Belanda. Sejak 1995, negeri kincir angin itu telah menguasai sekitar 59 % dari pangsa pasar dunia. Negara lain yang berhasil dalam ekspor florikultura antara lain Kolumbia (10 %), Italia (6 %), Israel (4 %), Spanyol (2 %), dan Kenya (1 %) Di kawasan Asia Tenggara, negara yang berhasil menjadi produsen florikultura adalah Thailand dan Malaysia.
Keberhasilan negeri Belanda menjadi eksportir florikultura terbesar di dunia mestinya menjadi inspirasi bagi negeri kita untuk mendongkrak usaha florikultura. Apalagi usaha tersebut merupakan sektor padat karya yang mengedepankan imajinasi dan inovasi. Program untuk mengembangkan sektor usaha florikultura khususnya bunga potong tidak cukup hanya dengan bantuan permodalan. Dibutuhkan juga pengetahuan praktis seperti proses kreatif, manajemen mutu, pencitraan produk, jaringan pemasaran dan teknik pengemasan. Selain itu pentingnya pola kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara para petani dan pengusaha, karena pada umumnya pengusaha besar bunga potong selain menguasai pasar juga menguasai teknik budidaya. Pola kemitraan mengarah kepada simbiosis mutualisme dimana pengusaha besar akan mendapatkan pasokan bunga yang bermutu dengan volume yang cukup, sehingga pengusaha tidak perlu harus mengeluarkan dana untuk membuka kebun sendiri. Sementara bagi para petani, pemasaran hasil produksinya akan lebih terjamin dan juga adanya pembinaan untuk alih teknologi budidaya yang lebih maju. Selain itu pengusaha besar tersebut juga dapat bertindak sebagai avalis kredit bagi para petani sebagai mitra usahanya.
Menciptakan daya ungkit bisnis adalah salah satu tantangan bagi seorang entrepreneur dalam menjaga stamina bisnisnya. Menurut pakar entrepreneur Robert Kiyosaki dan pengusaha kelas dunia Donald Trump untuk bisa survive dan berkembang, seorang pengusaha harus kreatif menciptakan daya ungkit dan menjaga reputasi perusahaannya. Lebih lanjut menciptakan daya ungkit inovasi dengan trik-trik bisnis yang kreatif merupakan kiat yang lebih efektif ketimbang dua faktor lainnya yakni finansial dan fasilitas fisik. Untuk mewujudkan daya ungkit inovasi harus memaksimalkan lahirnya ide-ide kegiatan. Diperlukan perhatian khusus yang didasarkan atas ketrampilan seni, penguasaan teknologi budidaya dan kemampuan dalam memperdagangkan hasil produksi. Pengusaha bunga potong juga dituntut untuk dapat memperdagangkan produksinya dalam keadaan segar. Konsumsi bunga potong lokal, nasional dan global semakin meningkat. Namun tantangannya juga semakin kompleks, untuk itu diperlukan teknologi yang bisa menghasilkan bunga potong berwarna-warni, bentuk yang menarik, tahan lama dan harganya kompetitif. Juga adanya segmen pasar untuk masyarakat golongan tertentu yang mempunyai selera eksklusif dan fanatik terhadap jenis bunga tertentu yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri, hal itu menyebabkan semakin meningkatnya impor bunga potong. Di lain pihak, lembaga-lembaga penelitian dan para nursery di dalam negeri telah mengembangkan varietas-varietas baru yang mempunyai daya saing yang kuat dengan produk impor, juga dengan adanya teknologi budidaya yang semakin dikuasai dan efisien menyebabkan harga jual bunga potong mampu bersaing dengan produk impor.
Peran pemerintah daerah sangat berarti dalam menciptakan leverage usaha bunga potong. Peran tersebut bisa melalui berbagai event seperti pawai atau festival bunga. Juga pentingnya peningkatan fungsi pasar bunga potong, seperti pasar Wastukencana di kota Bandung sehingga menjadi sentra perdagangan modern. Eksistensi pasar Wastukencana di kota Bandung mestinya segera direvitalisasi. Sehingga pasar ini tidak lagi termenung lesu menunggu datangnya bulan raya agung atau Dzulhijah. Sebagai salah satu leverage usaha bunga potong yang efektif dan modern adalah penerapan perdagangan dan bursa lewat internet. Sebagai contoh di benua Eropa perdagangan bunga begitu bergairah dan kemakmuran petani bunga terus terjaga sepanjang jaman. Tengok saja kota Amsterdam negeri Belanda. Negeri itu memiliki pasar bunga terbesar di Eropa sekaligus pintu gerbang ekspor-impor komoditas bunga potong, yaitu Pelelangan Bunga Aalsmeer (Aalsmeer Flower Auction). Untuk memperluas pengaruhnya di luar pasar regional, bursa bunga tersebut telah menggabungkan e-Commerce (perdagangan elektronik) ke dalam sistem lelangnya. Sekarang, para pembeli dari Jerman, Prancis, dan negara-negara Uni Eropa lainnya dapat memantau lelang Tulip, Mawar, Krisan dengan menggunakan layar komputernya tanpa perlu bepergian ke Amsterdam. Situs lelang elektronik atau e-Procurement yang disediakan oleh pemerintah kota Amsterdam juga dapat dipakai untuk melakukan pemesanan. Dengan memadukan teknologi informasi terkini ke dalam lelang tradisionalnya. Pelelangan Bunga Aalsmeer memproyeksikan dirinya menjadi pasar bunga paling penting di dunia dimasa mendatang. Begitu luar biasanya eksistensi Aalsmeer sampai-sampai Menteri Pertanian RI Anton Apriyantono berupaya mengetuk hati sejawatnya Mentan Belanda Gerda Verburg agar produk florikultura dari Indonesia bisa ikutan menangguk devisa melalui Aalsmeer. Namun, ada ketentuan teknis untuk menerobos pasar Aalsmeer yakni persyaratan Mutual Recognition Agreement (MRA) antar kedua bangsa.
Melalui situs lelang elektronik terbuka kemungkinan transaksi langsung dan transfer pengetahuan budidaya bunga potong antara petani dan pengusaha florikultura yang ada di Jawa Barat dengan petani bunga dan pembeli yang memakai jasa pelelangan bunga Aalsmeer. Pada hari-hari biasa pelelangan yang terletak di dekat Bandara Schiphol itu mampu menjual puluhan juta bunga dan tanaman, sehingga terus meningkatkan volume transaksi dan likuiditas pasarnya. Sudah saatnya Dinas Indag Agro Jawa Barat dan Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) mencari terobosan dan menciptakan leverage usaha bunga potong. Yang pada gilirannya nanti penciptaan leverage itu bisa mentransformasikan orientasi pasar lokal menuju pasar ekspor dengan volume yang optimal. Selain itu dengan adanya komoditas bunga potong Jawa Barat yang beragam, diantaranya kelompok Anggrek (Dendrobium, Catleya, Vanda Dauglas, James storie dll), kelompok Bunga Gunung (Gladiol, Krisant, Mawar, Sedap Malam, dll), kelompok Tanaman Hias (Palem, Cemara, Soka, Sikas dll), kelompok Bunga Rampai (Kenanga, Melati, Cempaka, Tihong, Daun Pandan dll), dan perlengkapan rangkaian bunga (Mosh, Pakis, Mayang, Pinang, Asparagus dll) dibutuhkan kios-kios pasar bunga yang lebih representatif. Ada baiknya petani dan pedagang bunga diberi dispensasi khusus untuk dapat menggunakan koridor-koridor pedestrian di beberapa ruas jalan sebagai lokasi pamer. Penggunaan koridor pedestrian tersebut tentu saja memperhaatikan aspek keindahan dan kebersihan kota, serta dikoordiansikan dengan Dinas Pertamanan dan pihak ketertiban kota. Agar dibelakang hari penggunaannya tidak menimbulkan masalah. (***)

*) Budayawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan
**) Artikel pernah dimuat di harian Pikiran Rakyat


Minggu, 04 Mei 2008

Era Eksploitasi Otak Kanan, Industri Kreatif Akan Menjadi Tumpuan Ekonomi


Urgensi Standarisasi Handicraft Etnik

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA
*)

Disaat kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini handicraft atau kerajinan tangan yang bernuansa etnik bagaikan sahabat lama yang berperan sebagai katup penyelamat. Bermacam ragam handicraft etnik yang tersebar di provinsi Jawa Barat perlu mendapatkan perhatian yang lebih intensif dan konkrit. Diperlukan terobosan yang radikal untuk mendongkrak pemakaian produk handicraft etnik beserta derivatifnya. Dengan mencontoh fenomena McDonald’s menghijaukan lengkung emas pada dekade tahun 90-an.

Persoalan bahan baku, standarisasi mutu, modal usaha dan jaringan pemasaran merupakan masalah yang harus dipecahkan segera agar produk handicraft etnik di Jabar tidak kedaluarsa. Standarisasi mutu produk perlu dilakukan supaya lebih kompatibel dengan permintaan pasar. Apalagi tren properti regional maupun global menuntut desain handicraft etnik yang berkarakter minimalis. Untuk itulah pentingnya forum workshop yang mampu menerawang tren global dan selera pasar agar desain produk mudah terserap mekanisme pasar. Selain itu juga merupakan sarana pengembangan dan inovasi produk secara terus menerus. Standarisasi juga menyangkut kualitas bahan baku, tingkat presisi, treatmen, serta proses pengerjaan lainnya. Fungsi Jabar Craft Center ( JCC) di Dago sebaiknya difokuskan kepada masalah standarisasi dan inovasi produk beserta aspek luasnya dalam bentuk forum workshop yang waktunya lebih ketat.
Pengalaman penulis yang baru saja mengikuti Dubai Internasional Exhibition Centre United Arab Emirates pada tanggal 7 –11 November 2006 yang mengetengahkan produk-produk furniture dan interior berbahan baku rotan, serat, dan lain-lain terlihat adanya segmen pasar yang sangat potensial di negara-negara Timur Tengah. Selama tahun 2006 saja transaksi atau impor produk furniture dan interior di UAE mencapai 6,5 milyar US-Dollar yang berasal dari berbagai negara. Potensi tersebut harus segera diisi oleh produk dari provinsi Jawa Barat. Sebanyak 11 usahawan dari Jabar mengikuti Dubai Expo. Dalam expo itu berhasil mendapatkan komitmen bisnis dari 123 buyer dan terjadi transaksi langsung berupa kontrak sebanyak 125 buah.
Pemerintah daerah dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan harus berpacu dengan waktu untuk meningkatkan dan memberikan karakter unggul terhadap handicraft etnik dari berbagai daerah di Jabar. Lebih-lebih esensi handicraft etnik juga mengkait langsung dengan aspek seni dan budaya sekaligus merupakan ikon promosi daerah. Beberapa handicraft etnik yang sudah dikenal luas seperti dari daerah Cirebon yang antara lain terkenal dengan kerajinan batik, topeng, lukisan kaca, produk rotan dan aneka serat. Dari Bandung yang terkenal dengan kerajinan Wayang Golek, dari Tasikmalaya terkenal Anyaman Tikarnya, dari Purwakarta terkenal Gerabahnya, serta dari daerah lainnya yang mempunyai produk Etnik yang telah menjadi trade mark yang diunggulkan. Semuanya membutuhkan adaptasi pasar disertai pengembangan desain. Selain itu juga pentingnya inovasi produk bagi pengrajin secara terus menerus melalui forum workshop. Dengan itu maka proses pemilihan bahan baku dan proses pengerjaan bisa lebih optimal. Lebih ideal lagi jika dalam workshop juga melibatkan praktisi atau ahli-ahli desain produk dari perguruan tinggi dan lembaga lainnya. Sehingga berbagai aspek bisa melalui pendekatan ilmiah serta mampu mengakses dan menginformasikan produk handicraft etnik lewat jaringan cyber speace. Karena promosi lewat cyber media jauh lebih efektif dan murah bila dibandingkan dengan pameran atau expo secara langsung. Dengan cyber media para pembeli dan investor bisa melihat spesifikasi desain dan bertransaksi langsung dengan para pengrajin setiap saat.
Bahan baku merupakan faktor utama bagi produsen handicraft etnik. Bahan baku seperti rotan, mendong, anyaman pandan, yang didatangkan dari luar daerah merupakan faktor yang cukup sensitif. Pemakaian bahan baku substitusi seperti serat enceng gondok, serat pohon pisang dan lain-lainnya harus lebih dikaji mutu dan aspek kepraktisannya. Data telah menunjukkan bahwa pasokan tikar pandan dari berbagai pelosok Kabupaten Lebak propinsi Banten ke Tasikmalaya saja mencapai sekitar 30.000 lembar per-bulannya. Begitu juga dengan mendong yang didatangkan dari Jawa Tengah dan rotan dari Sulawesi. Pengetahuan teknis dan treatmen terhadap bahan baku sangat menentukan kualitas produk. Oleh sebab itu Dinas perindustrian, UKM dan koperasi segera dituntut memberikan insentif dan pengetahuan proses produksi yang optimal. Seperti halnya keahlian pengrajin rotan dalam mendayagunakan berbagai bagian tanaman rotan, seperti hati dan kulitnya. Untuk desain tudung saji misalnya bisa menggunakan kulitnya saja atau hatinya saja, tapi bisa juga variasi keduanya dengan treatmen khusus. Karena selama ini hatinya bisa direbus untuk diwarnai, sedangkan kulitnya sulit diwarnai. Proses pembuatan kerajinan rotan menggunakan bermacam-macam ukuran dan jenis rotan. Yang kecil bisa diolah bersama kulitnya untuk handicraft mini. Sedangkan yang berdiameter besar dipotong-potong dengan mesin perkakas sesuai gambar desain furniture atau barang-barang interior. Untuk membuat anyaman rotan yang sempurna, dilakukan beberapa tahapan dan pewarnaan. Kendala bahan pewarna biasa diatasi dengan menambahkan zat lain, seperti cuka atau pinang agar tidak mudah luntur.
Untuk meningkatkan faktor keekonomisan perlu dipikirkan pengadaan bahan baku yang berdekatan dengan sentra pengrajin. Sebagai contoh pentingnya budidaya tanaman pandan dan mendong di sekitar Tasikmalaya dengan mendayagunakan rawa-rawa dan tanah basah yang tidak produktif secara agronomi. Juga pentingya budidaya tanaman Jaran sebagai bahan baku pembuatan Topeng Cirebon atau Wayang Golek. Karena selama ini jenis kayu yang cocok untuk membuat Topeng Cirebon hanyalah kayu Jaran yang mempunyai spesifikasi tidak mudah retak, ringan dan mudah dibentuk.
Pemerintah sebaiknya berani melakukan langkah terobosan yang progresif dan “radikal” dalam hal peningkatan penggunaan produk kerajinan. Terobosan itu bisa dirancang melalui political will dan tekanan akan kesadaran lingkungan alam dan sosial. Langkah terobosan itu bisa belajar dari fenomena McDonald’s menghijaukan lengkung emas pada dekade tahun 90-an. Pada saat itu McDonald’s berada di tengah-tengah polemik hebat dalam hal kemasan makanan yang dipergunakannya. Kemasan dari polystyrene (styrofoam) untuk membungkus hamburger dan produk makanan yang lain ditentang oleh publik karena bukan metode kemasan yang bertanggung jawab pada lingkungan. Padahal model kemasan yang “lebih hijau” telah tersedia. Menurut survei yang dilakukan oleh perancang kemasan Gerstman & Meyers, 70 persen responden percaya bahwa kemasan plastik merupakan sumber masalah. Akhirnya, McDonald’s menempuh program “McRecycle”, berupa komitmen perusahaan untuk membeli material hasil daur ulang dari UKM. Serta beralih menggunakan kantong kertas hasil daur ulang yang tidak diputihkan dan ramah lingkungan. Hakekat persoalan McDonald’s diatas bisa mendorong terobosan di tanah air kita untuk segera melakukan langkah radikal dan masal guna mengganti bahan kemasan berbagai produk dengan hasil kerajinan rakyat. Berbagai produk makanan hendaknya dikemas dalam anyaman pandan atau serat. Begitu pula kemasan barang-barang elektronik dan home applience juga sangat feasibel untuk memakai kerajinan rakyat.
Standarisasi Handicraft Etnik di Jabar bisa bertepuk sebelah tangan alias sia-sia jika pemerintah kurang konsisten menggunakan produknya untuk berbagai keperluan. Gubernur hingga Bupati harus berani mewajibkan penggunaan interior dan aneka peralatan di instansi-instansi pemerintah dengan handicraft etnik sebanyak-banyaknya. Juga tidak segan-segan memberikan pengertian kepada pengelola hotel-hotel dan tempat-tempat publik untuk memberikan nuansa etnik. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah melibatkan berbagai lembaga pendidikan sebagai basis untuk mencintai dan mengembangkan handicraft etnik. Antara lain dengan memasukan muatan lokal tentang desain dan pembuatan handicraft etnik. Hal itu juga akan memberikan bekal ketrampilan kerja kepada anak didik yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
*) Budayawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan
**) Artikel pernah dimuat di harian KOMPAS

Langkah Jitu "Menggairahkan" Pintu Gerbang Ekonomi Jawa Barat


Optimalisasi Pelabuhan Cirebon

Oleh HARJOKO SANGGANEGARA *)

Pelabuhan Cirebon hingga saat ini belum memberikan kontribusi ekonomi yang berarti bagi propinsi Jawa Barat. Pelabuhan yang selalu didera oleh kerugian dan konflik manajemen tersebut selama lima tahun terakhir ini mengalami “gegar” orientasi. Berbagai proyeksi terhadap pelabuhan Cirebon telah dilakukan, dari pelabuhan internasional hingga Agriport. Namun, berbagai proyeksi tersebut selalu kandas akibat kurang sinerginya antara Pelindo II dengan Pemprov Jawa Barat dalam hal strategi pengembangan dan pengelolaan pelabuhan Cirebon.

Pada saat bisnis pelabuhan internasional sedang bergairah seharusnya pelabuhan Cirebon tidak boleh termenung lesu sekedar menjadi penonton. Keinginan berbagai investor asing untuk mengoperasikan pelabuhan di Indonesia serta kegairahan pemerintah pusat untuk melakukan privatisasi pelabuhan seharusnya dijadikan momentum untuk mengoptimalkan pelabuhan Cirebon. Optimalisasi pelabuhan Cirebon selama ini hanya sebatas wacana karena terbentur oleh beberapa aspek yang antara lain sulitnya pelabuhan ini melepaskan diri dari predikat “shadow” atau bayang-bayang dari pelabuhan Tanjung Priok. Karena “shadow” itulah yang membuat pelabuhan Cirebon seolah-olah di-bonsai. Itulah sebabnya berbagai produk ekspor Jabar sebagian besar masih dikirim lewat Tanjung Priok. Bahkan produk-produk agrobisnis dari Jabar juga tidak banyak yang dikirim lewat pelabuhan Cirebon, padahal pelabuhan ini telah direncanakan sebagai Agriport atau pelabuhan khusus produk-produk pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Pelabuhan Cirebon pertama kali dibangun tahun 1865, pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan pada tahun 1890 diperluas dengan pembangunan kolam pelabuhan dan pergudangan. Sejak saat itu Pelabuhan Cirebon terus dikembangkan sejalan dengan bertambahnya investasi di wilayah Cirebon, yang meliputi pabrik gula, pabrik rokok British American Tobacco (BAT) dan perkebunan tebu. Pada tahun 1927, Pelabuhan Cirebon masih berada di dalam struktur organisasi Pelabuhan Semarang, kemudian sejak tahun 1957 berada di bawah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sejak tahun 1983 Pelabuhan Cirebon menjadi salah satu Cabang Pelabuhan PT. Pelindo II yang berkantor pusat di Jakarta.

Mencari Saudara Kembar

Pelabuhan Cirebon idealnya merupakan pintu gerbang perekonomian Jawa Barat. Namun belum matangnya konsep dan strategi pengembangan pelabuhan Cirebon baik yang dilakukan oleh Pemda maupun Pelindo II membuat pelabuhan yang dibangun pada tahun 1865 itu kondisinya masih merana. Mestinya Pemprov Jabar membuat langkah progresif dan inovatif untuk membangunkan pelabuhan Cirebon sehingga menjadi potensi ekonomi yang luar biasa. Untuk itu perlunya membuat jaringan kota kembar ( Sister City ) bagi kota Cirebon dengan kota pelabuhan dunia yang sudah maju yang memiliki kemiripan geografis, sosial, ekonomi, dan budaya. Yang tepat dijadikan saudara kembar adalah Busan ( Korea Selatan ), atau Kochi ( Jepang ). Adanya kesamaan geografis dan tipologi kota akan mendorong terwujudnya kerjasama untuk saling belajar dan kerjasama di pelbagai bidang. Kochi rnerupakan pusat aktivitas administrasi daerah di pulau Shikoku, Jepang. Yang memiliki industri utama dalam bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Kochi rnerupakan kota pelabuhan yang dibuka sejak 400 tahun yang lalu. Sejak tahun 1994 Kochi memfokuskan perkembangannya berdasarkan promosi ekonomi dengan modernisasi kelengkapan sarana dan prasarananya. Saat ini Kochi berkembang menjadi kota perdagangan, kebudayaan dan juga menjadi barometer sosial-politik di Jepang. Kota di benua Asia yang lainnya yang ideal untuk dijadikan saudara kembar Cirebon adalah Busan. Adalah kota terbesar kedua di Korea Selatan dan rnerupakan salah satu kota pelabuhan terbesar yang terletak di semenanjung di Korea Selatan. Karena letaknya yang dekat dengan Lautan Pasifik, secara historis Pusan memiliki peran penting sebagai pintu masuk budaya dan perdagangan dari luar negeri. Sejak dibuka sebagai pelabuhan pada tahun 1876, Busan berkembang menjadi kota perdagangan, pusat industri perkapalan, dan rnerupakan kota wisata yang menjadi pintu gerbang mernasuki Korea Selatan.
Komplikasi Kelembagaan

Gubernur Jawa Barat yang pada waktu itu Nuriana pernah menyodorkan konsep bahwa pembangunan pelabuhan Cirebon terkendala oleh lokasi pelabuhan yang dinilai berada di tengah kota sehingga terlalu kecil untuk dikembangkan. Untuk itulah dicari alternatif membangun pelabuhan baru. Namun, kondisi pada saat ini sangat sulit mencari model pembiayaan pembangunan pelabuhan baru pengganti pelabuhan Cirebon. Apalagi positioning pelabuhan Cirebon dalam tarik menarik ekonomi nasional masih sangat lemah. Untuk itulah perlunya motifasi yang kuat dari Propinsi Jabar untuk mempertinggi bargaining position sehingga status pelabuhan Cirebon bisa berkembang dan meningkat dari pelabuhan domestik yang profitable lalu menjadi pelabuhan internasional yang sangat feasible sebagai pintu kegiatan ekspor-impor. Dari berbagai kajian telah menunjukkan bahwa optimalisasi pelabuhan Cirebon bisa menghemat biaya dan jarak pengiriman. Dilain sisi, pengiriman barang dan jasa lewat Pelabuhan Tanjung Priok membuat komoditas ekspor kurang kompetitif. Selain itu pelabuhan Cirebon sebenarnya lebih menguntungkan kalangan pengusaha dari Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Karena komoditas ekspor yang berasal dari Tegal, Brebes, Kuningan, Indramayu, dan Cirebon sendiri, tidak lagi harus ke Tanjung Priok yang sering terkendala kemacetan lalu lintas jalur Pantura. Sebagai contoh kalkulasi sederhana, selama ini cost yang harus dikeluarkan oleh pengusaha untuk mengangkut rotan dari Cirebon ke tempat tujuan lewat pelabuhan Tanjung Priok sekitar 3.000 dollar AS per kontainer, padahal harga jual barangnya hanya sekitar Rp 18.000 dollar AS. Kalau melalui Pelabuhan Cirebon ongkosnya hanya sekitar 800 dollar AS. Sehingga bisa menghemat 2.200 dollar AS setiap kontainernya.
Hingga saat ini “komplikasi” kelembagaan masih mewarnai pengelolaan kepelabuhan. Fenomena “komplikasi” tersebut juga terjadi dalam pengelolaan pelabuhan Cirebon. Bahkan perang dingin antara PT Pelindo dengan pihak Pemerintah daerah acap kali mencuat. Seperti yang terjadi dengan pembangunan JNP ( Jakarta New Port ) yang tengah gencar dilakukan oleh Pemda DKI. Seperti diketahui bahwa pembangunan JNP merupakan jawaban terhadap kinerja Pelabuhan Tanjung Priok yang jauh dari harapan. Selama ini, dalam menghadapi Pemda pihak. Pelindo II selalu berlindung dengan argumentasi bahwa pembangunan pelabuhan nasional yang bersifat internasional berada di bawah pengawasan Menteri Perhubungan sebagaimana ditetapkan pasal 11 PP No. 69/2001, yang mana pengelolaannya berada dibawah PT Pelindo (BUMN). Padahal, pembangunan pelabuhan oleh Pemda seperti halnya JNP tidak bertentangan dengan ketentuan PP No.69/2001. karena berdasarkan UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya Pemprov memiliki wewenang mengatur dan menyelenggarakan jasa kepelabuhan. Apalagi dengan adanya monopoli pengelolaan jasa pelabuhan nasional oleh Pelindo selama ini maka produktivitas pelabuhan menjadi rendah dan port-days ( lama sandar ) masih tinggi. Dengan semakin berperannya pihak Pemprov untuk masuk ke pasar pelabuhan, dari aspek persaingan usaha diharapkan menjadi lebih baik. Karena persaingan akan mendorong terjadinya efisiensi dan inovasi.
Dalam konteks optimalisasi pelabuhan Cirebon diharapkan adanya hubungan yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan Pelindo II. Masalah yang mendesak adalah bagaimana melakukan efisiensi dan inovasi. Serta membangunan fasilitas dan teknologi yang lebih maju. Untuk itulah Pelindo II harus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas produknya, seperti menurunkan port-days sesingkat mungkin. Sedangkan pihak pemprov Jabar berkewajiban untuk mengarahkan para pengusaha di Jabar untuk memakai jasa pelabuhan Cirebon dengan berbagai insentif. Selain itu pihak Pelindo II juga memiliki kewajiban untuk selalu bersikap ecoport atau peduli lingkungan pelabuhan. Sehingga masyarakat Cirebon lebih merasakan manfaat pasti. Tidak malah terkena dampak negatifnya, seperti halnya pencemaran debu batu-bara yang terjadi baru-baru ini.

*) Budayawan, Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan.
**) Artikel pernah dimuat di harian KOMPAS

Semua Kitab Suci Menyatakan "Dilangit Banyak Tanda Peringatan"


Konsistensi dan Efektifitas Perda PPU

Oleh HARJOKO SANGGANAGARA *)

Orang bijak menyatakan lebih baik mengembangkan ruang terbuka hijau dari pada harus repot-repot menambah fasilitas rumah sakit dikemudian hari. Pernyataan diatas merupakan sepotong filosofi pembentukan Peraturan daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara ( Perda PPU ).

Fakta telah menunjukkan bahwa sistem transportasi yang buruk berdampak tingginya tingkat polusi udara. Yang pada gilirannya menyebabkan bertambah pesatnya jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA. Masalah polusi udara menjadi persoalan yang sangat serius. Karena selain menguras dana dan menurunkan tingkat kesehatan rakyat, juga akan menciptakan bencana lingkungan. Didorong oleh faktor diatas maka Pansus DPRD Jawa Barat telah bekerja keras guna membahas dan menetapkan Perda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Esensi dari Perda PPU tersebut adalah untuk menjamin hak setiap warga atas udara yang bersih dan sehat. Untuk itu pentingnya pengendalian pencemaran udara yang dilaksanakan secara sistematis dan terus menerus.
Istilah “pengendalian” atau kontrol dalam perda tersebut mengandung konsekuensi sebuah upaya yang terus menerus atau konsisten. Karena dari pengalaman perda yang serupa, misalnya yang telah diberlakukan di DKI Jakarta esensi pengendalian masih menjadi “macan kertas”. Sehingga pasal-pasal dalam perda belum bisa diterapkan semestinya. Pengertian pengendalian atau kontrol dalam ilmu manajemen adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas yang sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan. Makna pengendalian juga menuntut pihak eksekutif untuk senantiasa memonitor manajemen operasionalnya. Sebuah perda akan efektif jika rakyat merasakan langsung manfaat pastinya. Serta mampu menghentikan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan pasal-pasalnya.

Tidak Bisa Parsial

Tidak banyak yang menyadari bahwa rata-rata proporsi emisi pencemaran udara sudah sangat mengkawatirkan. Sebagai contoh adalah kasus kota Bandung dan sekitarnya yang semakin dikepung oleh sumber pencemaran udara, baik yang bergerak maupun diam. Sumber emisi bergerak atau kendaraan bermotor telah menyebabkan ancaman serius bagi warga kota Bandung. Data kendaraan bermotor di kota Bandung hingga bulan Nopember 2006 menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor telah mencapai 670.000 buah. Hal tersebut masih ditambah dengan operasi rutin kendaraan bermotor dari luar kota yang setiap harinya rata-rata mencapai 20.000 buah. Masih ditambah lagi pada saat liburan akhir pekan kendaraan bermotor dari luar yang masuk kota Bandung rata-rata mencapai 70.000 buah. Dengan kondisi prasarana jalan yang masih jauh dari memadai ditambah dengan titik kemacetan yang terus bertambah, maka cekungan Bandung merupakan produsen emisi gas buang terbesar.
Mengatasi masalah pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena ada keterkaitan berbagai faktor, antara lain kondisi dan jumlah kendaraan bermotor, kandungan bahan bakar, penataan kawasan industri, serta sistem tata bangunan kota. Jika kita amati kondisi ruang parkir tertutup gedung-gedung di kota Bandung, akan terlihat situasi yang mengabaikan prinsip pengendalian pencemaran udara. Sepertinya kita dipaksa menghirup gas beracun pada area basement yang tertutup. Banyak basement dan ruang parkir yang membuat sesak nafas karena tidak dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara yang baik. Begitu pula masih cukup banyak sekolah yang ruang belajarnya sangat berdekatan atau berhimpitan dengan sumber pencemaran udara dan kebisingan kota. Kondisi sekolah dan basement seperti diatas tidak boleh terjadi lagi jika Perda PPU telah berlaku efektif. Bagaimanapun juga pemkot harus mencari solusi terhadap lokasi sekolah yang berdekatan dengan sumber pencemaran udara. Idealnya pengembangan ruang hijau terbuka diprioritaskan terhadap lokasi pendidikan.
Pencemaran udara mengakibatkan dampak kesehatan yang sangat serius bagi warga kota. Zat pencemar udara yang timbul dapat digolongkan menjadi zat kimia, zat fisik dan zat biologik. zat pencemar kimia terbanyak berupa karbon monoksida (CO), oksida sulfur, oksigen nitrogen, hidrokarbon dan partikel lainnya. Produsen Karbon monoksida sekitar 80 persennya berasal dari kendaraan bermotor. Dampak CO terhadap kesehatan adalah merusak hemoglobin. Kerusakan itu berakibat penyediaan oksigen pada jaringan tubuh berkurang. Selain kandungan kimia CO, asap kendaraan itu juga mengandung nitrogen oksida dan hidrokarbon. Kedua zat ini juga sangat berbahaya bagi manusia. Efek dari kedua zat ini bergantung dari seberapa besar zat itu dihirup oleh seseorang. Jika konsentrasi 50 - 100 ppm bisa menyebabkan peradangan paru-paru. Konsentrasi 150 - 200 ppm dapat menyebabkan pemampatan bronkhiolo ( bronkhiolitis fibrosis obliterans ). Biasanya setelah terjadi pemampatan selama tiga hingga lima minggu penderita akan meninggal dunia.

Hari Tanpa Mengemudi

Dalam pasal-pasal Perda PPU terdapat implikasi yang mendasar. Antara lain tentang kewajiban melakukan uji emisi dan uji kebisingan bagi kendaraan bermotor ( pasal 25 ). Juga tentang pengendalian pencemar industri dengan kewajiban memiliki manager pengelola lingkungan yang bersertifikat ( pasal 23 ). Dan tindakan antisipatif dengan pengembangan ruang terbuka hijau ( pasal 27 ). Ketiga pasal yang penting itu sangat menentukan efektifitas Perda dikemudian hari. Sehingga perlu rumusan yang benar-benar konkrit dan aplikatif. Pengalaman selama ini telah menunjukkan bahwa prosedur dan klasifikasi lulus uji emisi kendaraan bermotor begitu mudah dimanipulasikan. Selain itu prosedur dan teknis pengujian emisi yang dijalankan standarnya kurang ketat dan menstimulir timbulnya pungutan liar. Operasional infrastruktur laboratorium dan alat uji yang mampu melayani jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi tetap di Propinsi Jawa Barat juga bisa menjadi masalah yang krusial. Dengan mengacu kepada keberhasilan negara-negara maju untuk menanggulangi pencemaran udara, idealnya semua kendaraan yang potensial menjadi pencemar harus di scrapping. Implikasinya pembatasan umur kendaraan bermotor harus ditempuh. Namun, langkah di negara maju tersebut mustahil bisa dilakukan disini karena ongkos sosialnya sangat besar.
Dibutuhkan konsistensi, strategi dan inovasi untuk memberlakukan Perda PPU. Strategi itu misalnya menentukan zona larangan parkir dibeberapa lokasi serta berani membuat terobosan dengan mengadakan hari tanpa mengemudi untuk segmen kota tertentu. Selain itu juga sudah waktunya melakukan kendali pencemaran yang canggih di pusat-pusat pembangkit tenaga. Salah satunya dengan cara mengaplikasikan teknologi penggosok cerobong atau saluran asap. Karena metoda ini dapat menghilangkan sampai 95% pencemaran gas sulfur dari gas cerobong asap. Asap kendaraan bermotor jelas merupakan sumber karbon monoksida. Karena itu dibutuhkan teknik penurunan kadar karbon monoksida lewat pengendalian emisi otomatis seperti peralatan pengubah katalis. Dimana prinsip kerja alat itu adalah mengubah sebagian besar karbon monoksida menjadi karbon dioksida. Alat semacam itu secara nyata telah menurunkan emisi dan kadar konsentrasi karbon monoksida yang menyelimuti kota. Hasilnya tingkat kadar karbon monoksida di udara bisa menurun sampai 50 persen. Bahaya pencemaran udara selalu mengintip kawasan industri di sekitar Bandung raya. Karena umur operasi infrastruktur pabrik banyak yang sudah tua. Semakin tua komponen dalam sebuah instalasi pabrik semakin berpotensi menjadi pencemar udara dan mudah menyebabkan kecelakaan kerja. Apalagi pada saat ini kalangan pengusaha sedang didera oleh biaya perawatan yang sangat tinggi. Sehingga banyak industri yang menunda-nunda jadwal perawatan berkala dan penggantian komponen yang sudah tidak bisa beroperasi semestinya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa 70 persen penduduk kota-kota besar telah terancam pencemaran udara diatas batas marjinal. Bahkan penelitian Universitas Harvard menunjukkan bahwa kematian akibat pencemaran udara mencapai jumlah 100.000 per-tahunnya. Lebih mengenaskan lagi bahwa pencemaran udara lebih rentan terhadap anak-anak daripada orang dewasa. Riset telah membuktikan bahwa anak-anak yang tinggal di kota dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi mempunyai paru-paru yang lebih kecil dan mudah terserang ISPA. Untuk itulah seluruh rakyat Jawa Barat sangat berharap terhadap konsistensi dan efektifitas Perda PPU. Jangan sampai Perda tersebut nantinya hanya menjadi “macan kertas”.

*) Budayawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Pansus Perda PPU
**) Artikel pernah dimuat di harian KOMPAS

Mewujudkan Kemandirian Bangsa

Menyelamatkan Usaha Garam Rakyat

Oleh : Harjoko Sangganagara *)

Kebutuhan garam untuk industri nasional yang terus meningkat belum memberikan arti yang signifikan bagi usaha garam rakyat. Bahkan, pada saat panen puncak, harga garam rakyat justru anjlok ke titik nadir. Seringkali petani garam dibuat frustasi dengan anjloknya harga. Kekecewaan itu pernah ditunjukkan oleh petani garam di Kabupaten Cirebon dengan cara membuang garamnya ke jalan. Untuk membantu petani garam dalam menggapai harga yang wajar serta meningkatkan prosentasi serapan garam rakyat untuk industri domestik diperlukan Badan Penyelamat Garam Rakyat. Badan tersebut diharapkan juga mampu menerobos “sindikasi” garam industri yang selama ini telah memarjinalkan garam rakyat. Selain itu Badan tersebut juga berfungsi sebagai pengontrol regulasi garam di lapangan. Karena selama ini regulasi yang dibuat oleh pemerintah belum efektif dan eksistensinya sering dilecehkan oleh sindikasi yang berkedok importir garam.

Membanjirnya garam impor memperparah penderitaan petani garam. Harga garam rakyat pada masa panen tahun ini anjlok. Kelewat rendah jika dibandingkan dengan harga dasar menurut Kepmendag No.20/2005 yang telah menetapkan harga untuk garam jenis K-1 sebesar Rp 200,- per-kilogramnya. Kebutuhan garam sebagai konsumsi rumah tangga sebenarnya sangat kecil bila dibandingkan dengan sebagai bahan baku untuk proses pengolahan dan industri. Terutama untuk pabrik pulp dan jenis industri yang membutuhkan banyak chlor dan soda. Menurut data stastistik, penggunaan garam untuk industri secara nasional mencapai lebih dari 2 juta ton per-tahun. Sedangkan untuk konsumsi dapur hanya menyerap sekitar 0,8 juta ton per-tahun. Konsumsi garam nasional idealnya berasal dari garam rakyat tradisional yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi garam briket untuk bahan pengawet dan keperluan industri, garam halus untuk garam meja atau dapur dan sangat halus untuk bahan baku hujan buatan.
Langkah petani garam pada saat ini menjadi serba salah dalam rangka meningkatkan kualitas produknya. Meskipun dengan langkah swadaya yang terseok-seok sebenarnya petani sudah mampu meningkatkan mutu garamnya. Namun, peningkatan tersebut masih dilihat sebelah mata oleh kalangan industri. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk sungguh-sungguh membantu inovasi teknologi produksi pergaraman rakyat. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi kalangan industri yang menolak produk garam rakyat. Eksistensi SK Menperindag no. 360/MPP/Kep/5/2004 yang mengatur tentang kewajiban bagi industri untuk membeli minimal 50% dari kebutuhannya terhadap garam lokal sebelum melakukan impor garam tidak efektif dan sering dilanggar. Ketentuan dalam SK yang melarang impor garam pada masa tertentu yakni 1 bulan sebelum panen, selama panen dan 2 bulan setelah panen garam rakyat juga dilecehkan begitu saja oleh “sindikasi” importir garam. Kewibawaan pemerintah dalam hal impor garam sering direndahkan kalangan industri dengan seringnya pelanggaran SK diatas dengan alasan semu mutu dan volume garam rakyat dianggap berpotensi menghambat kelancaran industri. Kewibawaan pemerintah semakin jatuh dengan ulah kalangan industri yang beramai-ramai membentuk asosiasi importir garam guna menjamin kebutuhannya.
Teknologi industri pergaraman di pesisir Cirebon pada khususnya, serta di sentra-sentra garam lainnya di Indonesia bila dibandingkan dengan negara lain seperti Australia dan India kondisinya boleh dikatakan masih sangat ketinggalan. Begitupula fungsi PT Garam yang merupakan BUMN yang dituntut bekerjasama yang saling menguntungkan dengan petani garam tradisional hingga saat ini masih gagal dan tidak berdaya menjalankan misinya. Apalagi BUMN garam itu juga masih didera oleh krisis manajemen dan keuangan sehingga belum mampu memposisikan perseroan sebagai pelaku bisnis yang handal sehingga mampu mendorong harga jual yang ideal. Proses produksi garam sejak proses sortasi bahan baku hingga proses pengemasan belum terlihat kemajuan yang berarti hingga saat ini. Untuk itu sangat diperlukan solusi teknologi yang diharapkan akan membantu proses pemilihan bahan baku garam rakyat yang mutunya tidak seragam. Masalah lain yang memerlukan solusi teknologi adalah proses penguapan atau kristalisasi yang digolongkan menjadi garam muda dan garam tua. Garam muda adalah proses penguapan air laut pada media kristalisasi yang dilakukan secara total dengan waktu yang relatif pendek, sehingga hanya diperoleh garam dengan kadar NaCl yang rendah dan mengandung kadar Ca dan Mg yang relatif tinggi serta cenderung berifat impuritas tinggi atau kotor. Sedangkan garam tua adalah garam yang diperoleh dengan proses pengkristalan yang memadai pada kondisi kepekatan antara 24°-25° Be atau derajat kepekatan suatu larutan. Sudah saatnya pemerintah memberikan insentif kepada petani garam melalui solusi teknologi produksi yang saat ini kondisinya sudah usang.
Sebenarnya dari bahan baku awal yaitu garam kasar, sentra industri garam di pesisir Kabupaten Cirebon sudah mampu memproduksi berbagai jenis garam untuk memenuhi berbagai keperluan. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, maupun kebutuhan industri, peternakan, dan pertanian. Kualitas garam yang belum optimal, merosotnya harga, proses produksi yang memerlukan inovasi teknologi merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera dituntaskan. Sekarang ini petani garam Cirebon yang jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa berharap kepada pemerintah untuk segera membentuk Badan Penyelamat Garam Rakyat. Sehingga dikemudian hari “bencana” kemerosotan harga bisa dihindari. Lebih dari itu, dengan memperbaiki usaha garam rakyat secara konsisten diharapkan akan tercipta swasembada garam secara nasional.


*) Budayawan, anggota DPRD Jabar dari PDI Perjuangan
**) Artikel pernah dimuat di Harian KONTAN